KPPU segera panggil Kementan dan pelaku usaha terkait harga kedelai naik

Papua, Jubi
Ilustrasi, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mulai mendalami fenomena kenaikan harga kedelai impor yang berujung pada kelangkaan pasokan tahu dan tempe di pasar. Lembaga itu segera memanggil kementerian pertanian dan pelaku usaha.

Read More

“Kami segera mengundang sejumlah pihak, misalnya Kementerian Pertanian untuk mendapatkan masukan dari sisi regulator atau pemerintah. Tidak tertutup kemungkinan kami juga minta masukan dari pelaku usaha,” kata Komisioner KPPU Afif Hasbullah, Selasa (5/1/ 2021) kemarin.

Berita terkait : Produsen tahu tempe di Jabodetabek mogok produksi, protes harga kedelai

Afif mencermati adanya kecenderungan kenaikan drastis permintaan kedelai dari Cina ke Amerika Serikat sebagai negara eksportir terbesar dunia.

“Indikasinya medio Desember lalu ada kenaikan permintaan dari Cina sebesar 30 juta ton, dari sebelumnya 15 juta ton,” kata  Afif menambahkan.

Ia melihat melihat kenaikan harga kedelai dalam negeri dipengaruhi oleh harga kedelai dunia. Sedangkan dari sisi tata niaga pasokan sebenarnya sangat terbuka, meskipun sangat bertumpu pada impor.

KPPU melihat asokan dalam negeri hanya berkisar 35 persen, sedangkan kondisi pasar lebih mengarah pada oligopoli yang pemainnya sangat terbatas. “Dari jumlah itu, pelaku usaha importir yang menguasai separuh jumlah impor hanya berkisar 2 hingga 3 pelaku usaha,” kata Afif menjelaskan.

Menurut dia, dalam struktur pasar oligopoli bisa saja disalahgunakan oleh pelaku usaha, misalnya dalam bentuk pengaturan harga maupun pembatasan pasokan. Namun dalam konteks kedelai ini, Afif mengaku masih perlu pendalaman. “Hingga saat ini, belum ada rencana KPPU untuk melakukan penelitian atau pun pemeriksaan,” tutur Afif.

Penulusuran fenomena kenaikan harga kedelai juga dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Satuan Tugas Pangan untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah gudang importir dan distributor kedelai di wilayah Cikupa, Cengkareng dan Bekasi.

“Jadi Satgas juga telah menginstruksikan Satgas di tingkat kewilayahan di tiap Polda untuk melakukan pengecekan harga, ketersediaan kedelai serta sentra-sentra pengolahan khususnya UMKM,” kata Listyo. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts