Korban pelecehan dan perundungan di kantor KPI datangi Komnas perempuan

Papua, kekerasan seksual
Ada dua laporan baru yang diluncurkan pada 30 Juli mengungkapkan gentingnya isu KDRT, kekerasan seksual, kekerasan terhadap anak-anak, dan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Pasifik dan Timor-Leste. - PINA

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Korban pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), akan mendatangi Komnas Perempuan pada Kamis (30/9/2021) ini. Kehadiran korban itu untuk meminta dukungan kelembagaan atas kasus yang dialaminya.

Read More

“Besok Kamis, 30 September 2021, korban MS bakal ke Komnas Perempuan sekitar pukul 10.30 WIB,” kata salah satu kuasa hukum korban, Muhammad Mualimin, Rabu (29/9/2021) kemarin.

Berita terkait : Perundungan pegawai KPI pusat, polisi akhirnya turun tangan

Menurut Mualimin, kedatangan korban ke Komnas Perempuan sebagai upaya menguatkan dukungan terhadap penyintas.

Selain itu, Mualimin menyampaikan korban saat ini merasa mentalnya lebih stabil dan kuat jika bisa menceritakan kisahnya kepada banyak orang. “Tragedi yang dialami korban MS memiliki relevansi yang sama dengan tugas dan fungsi Komnas Perempuan,”kata Mualimin menambahkan.

Kediran korban yang ia dampingi  itu juga membawa bukti-bukti pendukung yang akan diserahkan ke Komnas Perempuan.

Pertemuan yang diagendkan hari ini akan didampingi oleh aliansi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara yang terdiri dari Konde.co, LBH APIK, LBH Pers, AJI Jakarta, SuaraKita, serta Koalisi Perempuan Indonesia.

Tercatat kasus pelecehan seksual di KPI sudah berlangsung sejak 2012. Korban sudah melaporkan dua kali ke kepolosian terkait itu. Namun, pihak kepolisian malah menyarankan MS untuk melaporkan kepada atasannya di KPI dan diselesaikan secara internal.

Krban akhirnya balik kanan dan melaporkan ke atasannya di KPI. Namun, lembaga itu tak banyak mengambil tindakan, hanya dipindah tempat duduk yang jauh dari para pelaku.

Tak tahan, korban membuat rilis pengakuan dan kronologi atas pelecehan yang menimpanya. Rilis itu viral sehingga kembali melapor kepada kepolisian, Komnas HAM, dan LPSK yang masih diproses sampai saat ini. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Related posts