Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Ternate, Jubi – Puluhan warga yang tersebar di Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), menjadi korban investasi bodong PT Global Investasi (GI) mengamuk karena uangnya tidak dicairkan. Para koran itu sebelumnya tergiur suku bunga tinggi yang dijanjikan.
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Halut, Ajun Komisaris Rusli Mangoda, menyatakan puluhan warga korban investasi bodong ngamuk karena manajemen PT GI belum mencairkan dana yang dijanjikan ke nasabahnya.
"Memang sudah ada yang menyampaikan namun mereka belum mau membuat laporan resmi di posko pengaduan," kata Rusli Mangoda, Senin (5/11/2018).
Rusli mengaku telah telah membuka Posko pengaduan korban investasi ilegal pada beberapa waktu lalu. Sayangnya hingga saat ini belum satupun nasabah yang merasa dirugikan membuat pengaduan resmi ke posko pengaduan yang dimaksudkan. Namun pihaknya akan segera menindaklanjuti jika sudah ada laporan resmi agar bisa mencari solusinya.
"Memang sudah ada yang menyampaikan namun mereka belum mau membuat laporan resmi di posko pengaduan," kata Rusdi.
Janji pencairan bunga yang sudah ditunggu berbulan-bulan memicu amarah warga dan mengakibatkan puluhan nasabah mengamuk di depan rumah pengelola investasi yang terletak di desa Gamsungi kecamatan Tobelos itu.
“Kekesalan nasabah juga disebabkan karena keberadaan pengelola hingga saat ini tidak diketahui para nasabah,” katanya.
Seorang nasabah PT GI, Abbas, mengakui telah menginvestasikan modalnya di atas Rp 50 juta sehingga jika ditotalkan secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp 1 miliar uang yang telah di raup oleh PT GI dengan cara menipu para nasabah.
"Kami hanya minta pengembalian uang yang dijadikan modal sesuai dengan apa yang telah dijanjikan," ujar Abbas.
Janji manis yang terus menggerogoti para nasabah membuat mereka bakal menempuh jalur hukum guna melakukan penyitaan aset pihak pengelola dan PT IG sebagai bentuk pergantian kerugian nasabah. (*)
