Papua No. 1 News Portal | Jubi
Makassar, Jubi – Komisi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI, menyatakan memiliki data yang cukup mengusut dugaan pelanggaran HAM di Biak, Papua pada 22 tahun lalu.
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara mengatakan ia akan mendiskusikan tragedi kemanusiaan yang terjadi pada 6 Juli 1998, dan dikenal sebagai tragedi Biak Berdarah itu dalam paripurna lembaganya, Agustus 2020.
Pernyataan itu dikatakan Beka Ulung Hapsara dalam diskusi daring “Apa Kabar Penyelesaian Pelanggaran HAM Biak, 6 Juli 1998?” yang digelar, Senin petang (6/7/2020).
“Gak perlu pengaduan lagi. Bahan-bahan di Komnas sudah cukup. Dari tahun 2010 hingga kawan-kawan Papua Itu Kita, kembali mengadu [ke Komnas HAM] pada 2015,” kata Beka Hapsara.
Katanya, sejak 2010 lalu Komnas HAM sebenarnya telah menyelidiki tragedi Biak Berdarah berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.
Saat itu, rekomendasinya meneruskan penyelidikan lebih lanjut menggunakan UU nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM. Itu karena diduga telah terjadi pelanggaran HAM berat.
“Kami punya cukup banyak bahan terkait tragedi Biak Berdarah, juga masih punya arsip. Itu cukup menjadi bahan untuk saya diskusikan dengan kawan-kawan terkait sikap Komnas HAM periode ini mengenai tragedi Biak Berdarah,” ujarnya.
Korban selamat dalam tragedi Biak Berdarah, Filep Karma pesimis Pemerintah Indonesia akan jujur mengakui perbuatan aparat negara dalam peristiwa itu.
“Kalau melihat sikap penguasa selama ini, saya tidak yakin mereka mau mengakui perbuatannya kepada orang Papua, termasuk dalam tragedi Biak berdarah,” kata Karma.
Akan tetapi ia berterimakasih kepada para generasi muda Indonesia kini, yang mulai kritis dan tidak percaya begitu saja dengan pernyataan-pernyataan pemerintah mengenai berbagai masalah di Papua.
Katanya, generasi kini mulai mencari kebenaran setiap informasi yang disampaikan pemerintah kepada para pihak di Papua, termasuk korban.
“Mereka membuka diri dan mencari informasi. Kini informasi terkait Papua lebih terbuka. Tapi kalau pada penguasa saya tidak berharap adanya keadilan,” ucapnya. (*)
Editor: Edho Sinaga
