Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Bali, Jubi– Selama beberapa tahun terakhir, konsep Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities) telah menjadi diskursus yang sangat hangat ketika publik membicarakan tentang perlindungan dan memenuhan HAM warga, pemberantasan korupsi, pencegahan intoleransi dan pengurangan ketimpangan. Sedemikian populer konsep ini, sehingga dalam pidato peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2015, Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi dan menyerukan pelipatgandaan implementasi konsep Kabupaten/Kota HAM ini.
Presiden mengatakan bahwa perlindungan dan pemenuhan HAM tidak semata-mata merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.
Bersama dengan INFID, Komnas HAM telah melakukan banyak kegiatan terkait Kabupaten/Kota HAM baik di level nasional maupun internasional. Mulai tahun 2015 menyelenggarakan Konferensi Nasional Kabupaten/Kota HAM bertema “Mempromosikan Pelaksanaan HAM oleh Pemerintah Daerah” sampai pada advokasi kabupaten/kota HAM di sidang tinggi PBB. Tahun ini, Komnas HAM bersama INFID akan menyelenggarakan Lokalatih Kabupaten/Kota HAM.
Lokalatih Kabupaten/Kota HAM 2018 diselenggaran di Rama Beach Resort dan Villas Bali mulai tanggal 2-4 Mei 2018. Selain dihadiri oleh Ketua Komnas HAM RI dan Direktur Eksekutif INFID, lokalatih ini juga mengahadirkan Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Direktur Eksekutif AJAR, dan akademisi dari Universitas Jember. Peserta berasal dari kurang lebih 15 kabupaten/kota di Indonesia yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan CSO.
Dalam pembukaan lokalatih, Sugeng Bahagijo, Direktur Eksekutif INFID mengatakan, "Kami mengharapkan agar melalui pelatihan Kab/Kota HAM ini pemerintah daerah mau dan mampu menyusun program kerja prioritas yang melayani dan memfasilitasi anak muda dalam aktivitas-aktivitas merealisasikan, mewujudkan, membela dan menikmati HAM".
Sedangkan, Ketua Komnas HAM RI menambahkan bahwa "Pemerintah Daerah mempunyai peran penting dalam pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan HAM. Harapan Komnas HAM selepas lokalatih ini semakin banyak pemerintah daerah yang mengarusutamakan HAM dalam pembangunan daerah".(*)
