Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Tan Wie Long merasa komisinya yang membidangi urusan pemerintahan, politik, hukum, dan hak asasi manusia telah gagal memperjuangkan aspirasi para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Hal itu dinyatakan Tan Wie Long di Jayapura, Papua, Kamis (7/3/2019).
Tan Wie Long menyebutkan pihaknya telah menerima pengaduan dari 736 tenaga honorer kategori dua (K2) yang meminta prioritas untuk diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Di antara 736 tenaga honorer itu, sebagian besar merupakan anak asli Papua. “Hingga kini belum ada solusi atas keinginan para honorer K2 itu,” kata Tan, Kamis (7/3/2019).
Sehari sebelumnya, sejumlah tenaga honorer K2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua kembali menemui Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Untuk kesekian kalinya, para tenaga honorer K2 itu mempertanyakan tindak lanjut atas permohonan mereka untuk mendapatkan prioritas diterima sebagai CASN.
Meskipun pada tahun ini formasi penerimaan CASN akan menerima 6.600 pegawai baru, tidak ada kebijakan untuk memprioritaskan tenaga honorer yang telah bekerja. “Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat mesti memberikan solusi untuk para honorer K2 itu dalam penerimaan CASN tahun ini,” ujar Long.
Ketua Forum Honorer Papua, Frits Awom mengatakan, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua saling melempar tanggungjawab terkait nasib tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. “Kami berharap ada kebijakan untuk memprioritaskan tenaga honorer K2 untuk diterima menjadi CASN tahun ini, karena ada di antara kami ada yang sudah mengabdi selama 20 tahun dan tidak diangkat menjadi pegawai negeri sipil,” kata Awom.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G
