Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Keterbatasan jaringan internet masih menjadi alasan utama bagi 10 pemerintah daerah di Papua belum membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP). Padahal surat resmi hasil monitoring dan evaluasi sudah diberikan ke masing-masing daerah yang belum membentuk.
Koordinator Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah Papua, Maruli Tua mengatakan 10 Pemda di Papua yang belum membentuk di antaranya, Waropen, Mamberamo Raya, Nduga dan Dogiyai.
“Alasan klasik soal terkendala sumber daya manusia dan keterbatasan jaringan internet bukanlah alasan yang tepat. Kalau pemerintah kabupaten terutama Bupati punya kemauan, pasti semua bisa jalan. Tapi kalau tidak, ya akan seperti ini,” kata Maruli Tua di Jayapura kemarin.
Ia tekankan, tidak adanya ULP membuka peluang oknum-oknum untuk berbuat nepotisme, karena tidak ada yang memantau langsung proses pengadaan barang dan jasa.
“ULP ini memiliki tugas untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa. Jadi harus ada di setiap pemerintah daerah,” ujarnya.
Koordinator wilayah VIII Tim Korsupgah KPK Adlinsyah Malik mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Papua untuk bagaimana memberikan pelatihan peningkatan SDM bagi tenaga ULP di daerah.
“Kalau tidak gerak-gerak, daerah belum punya ULP ironis sekali. Makanya gak ada cara lain harus ada pelatihan SDM ini akan kita dorong,” kata Adliansyah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang mengklaim, selama ini pemerintah provinsi Papua telah beberapa kali menggelar pelatihan bagi tenaga ULP.
“Kami akan tindaklanjuti arahan KPK ini, dengan harapan ke depan seluruh kabupaten di Papua sudah ada ULP-nya,” kata Anggiat. (*)
Editor: Syam Terrajana
