Penanganan kesehatan gangguan jiwa pada anak dan remaja pada 2020 melalui dana bantuan operasional kesehatan (BOK)
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua akan fokus melayani kesehatan jiwa pada anak dan remaja pada tahun 2020 mendatang. Penanganan kesehatan gangguan jiwa pada anak dan remaja pada 2020 melalui dana bantuan operasional kesehatan (BOK) provinsi.
“Karena pelayanan ini bukan ranahnya kabupaten dan kota,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Papua, Aaron Rumainum, Minggu, (10/11/2019).
Baca juga : RSUD Biak Numfor sediakan layanan kesehatan jiwa RSUD Biak Numfor sediakan layanan kesehatan jiwa
Anton Mote: Orang dengan gangguan jiwa di jalanan menjadi prioritas utama
Rumainum mengatakan ranah kabupaten dan kota di Papua mulai dari sekolah dasar (SD) sampai sekolah mengah pertama (SMP), sedangkan tingkat SMA merupakan ranahnya Dinkes Provinsi Papua.
Menurut Rumainum beberapa penelitian pada 2017 menunjukkan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja khusus tingkat SMA, terjadi pada usia hingga 15 tahun ke atas. “Maka butuh penanganan khusus kedepan. Dengan demikian dapat menolong anak-anak muda,” kata Rumainum, menambahkan.
Tercatat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua telah melatih 23 guru dari 13 sekolah di tujuh kabupaten untuk melakukan screning/pemeriksaan gangguan kesehatan jiwa anak dan remaja di sekolah.
“Kegiatan itu baru pertama sekali di Papua, dan itupun tidak mengundang semua sekolah, hanya melibatkan 23 guru dari 13 sekolah yang ada di tujuh kabupaten yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Nabire, Timika, Biak dan Kabupaten Merauke,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol
