Kesal jalan tak kunjung dikerjakan, warga palang jalan Kampung Sabron Sari di Kabupaten Jayapura

Kesal jalan tak kunjung dikerjakan, warga palang jalan Kampung Sabron Sari di Kabupaten Jayapura 1 i Papua
Pemalangan jalan di Kampung Sabron Sari. -Jubi/Engel Wally

Papua No.1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Aksi konvoi di jalan oleh masyarakat Distrik Sentani Barat Moi, Kabupaten Jayapura, dan tiga distrik di Teluk Tanah Merah di antaranya Depapre, Ravenirara, dan Yokari berlanjut dengan pemalangan ruas jalan di Kampung Sabron Sari Distrik Sentani Barat Moi, Kamis (24/3/2022).

Read More

Koordinator aksi, Bob Banundi mengatakan, pihaknya tidak akan membuka palang sampai ada jawaban dan tindakan dari Pemerintah Provinsi Papua maupun pusat, untuk mengerjakan ruas jalan di wilayah Sentani Barat Moi hingga Depapre.

Dikatakan, aksi pemalangan sejak Rabu (23/3/2022) kemarin, setelah warga pulang dari berkonvoi di jalan. Semua elemen masyarakat di Distrik Sentani Barat Moi dan tiga distrik di Teluk Tanah Merah sepakat akan terus memalang jalan, hingga ada jawaban dari pemerintah.

“Tidak ada kepentingan lain di dalam aksi ini, hanya untuk kepentingan masyarakat kecil yang mendambakan adanya ruas jalan yang baik bagi mereka,” ujar Bob, saat ditemui di tempat pemalangan Kampung Sabron Sari, Distrik Sentani Barat Moi.

Bob juga mengaku, kalau tahun lalu ada perjanjian dan pernyataan sikap yang telah dilakukan antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Provinsi Papua, melalui Balai Jalan dan DPR Papua lewat Komisi IV terkait proses pekerjaan jalan.

Aspirasi masyarakat pada waktu itu, kata dia, dengan harapan pemerintah daerah maupun pusat segera mengalokasikan anggaran, serta proses pekerjaan dilakukan pada tahun anggaran 2022.

“Kenyataan hari ini sudah memasuki tahun yang dijanjikan, namun pekerjaan jalan belum kelihatan juga,” kata Banundi.

Menurutnya, untuk masyarakat yang sedang melakukan aktivitas seperti petugas medis, pelajar, guru, pegawai negeri, sopir ambulans, warga yang berduka, dan pihak aparat keamanan, tetap diberikan jalur untuk melewati batas pemalangan jalan tersebut.

“Kecuali mereka yang menggunakan kendaraan dinas atau pelat merah, pejabat pemerintah, dan wakil rakyat di kantor dewan, tidak kami izinkan lewat jalan ini.”

“Aktivitas masyarakat yang berjualan di toko, kios, dan pondok buah di sini tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja kendaraan angkutan pedesaan yang setiap hari beroperasi di jalan ini untuk sementara tidak berjalan, karena semua sopirnya sedang bergabung dengan kami,” lanjutnya.

Sementara itu, Baginda Ali, salah satu warga transmigrasi di Kampung Sabron mengatakan kebutuhan jalan bukan hanya untuk warga lokal di Sentani Barat Moi maupun distrik di Teluk Tanah Merah, tetapi juga semua warga transmigrasi yang notabene lahir dan besar di wilayah Moi.

“Sebagai warga transmigrasi yang lahir besar di sini, profesi kami sebagai petani sangat kesusahan sekali untuk membawa hasil kebun ke pasar. Kondisi jalan yang rusak, otomatis berdampak juga kepada hasil kebun yang lambat sampai di pasar,” katanya. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply