TERVERIFIKASI FAKTUAL OLEH DEWAN PERS NO: 285/Terverifikasi/K/V/2018

Kepala Suku Waoha: Pemerintah Sedang Bunuh Kami

Perkebunan Kelapa Sawit Milik PT. Nabire Baru di Distrik Yaur, Nabire. Jubi/ Dok. Robertino Hanebora
Perkebunan Kelapa Sawit Milik PT. Nabire Baru di Distrik Yaur, Nabire. Jubi/ Dok. Robertino Hanebora

Jayapura, Jubi – Imanuel Money, Kepala Suku Waoha di Kabupaten Nabire menilai, pemerintah Kabupaten Nabire, Papua melalui perusahaan kelapa sawit yang saat ini masih beroperasi di wilayah distrik Yaur, kampung Sima dan Wami telah membodohi rakyatnya sendiri.

“Pemerintah anggap masyarakat suku besar Yerisiam yang membawahi 4 sub suku yaitu, Waoha, Akaba, Sarakwari dan Koroba bukan masyarakat pemilik ulayat adat di kampung Sima. Maka PT.NABIRE BARU (PTNB)sama sekali tidak peduli dan tidak menghargai hak-hak kami,” jelas Money kepada Jubi, melalui pesan singkatnya, Selasa (3/3/2015).

Kata dia, mereka tidak membuat MoU bersama pemilik hak ulayat, sementra Hak Guna Usaha sudah mau diterbitkan oleh Pemerintah untuk PTNB. Areal tanah yang diinvestasikan oleh PTNB adalah tanah pusaka milik moyang dari Imam Basrowi, Faisal dan QFLY.

Lanjut Money, pemerintah pikir tiga orang ini adalah orang asli suku Yerisiam. Jadi pemerintah daerah sangat serius mendukung investasi mereka. Masyarakat kampung Sima bukan masyarakat Kabupaten Nabire, tetapi mereka asal usulnya dari Jogja dan Malaysia.

“Pemerintah tidak sadar bahwa langkah-langkah yang dibuat oleh PT.Nabire Baru yang selama ini adalah suatu proses pembodohan. Dan ini pemerintah bersama PTNB membunuh kami. Pemerintah tidak sadar bahwa PTNB adalah binatang kapitalis yang sedang menjajah kami. Kami mau pemerintah sadar dan lihat hal ini,” ujarnya.

Sementara itu, Robertino Hanebora, tokoh Yerisiman mengatakan, Suku Besar Yerisiam dan Waoha menolak dengan tegas rencana pemberian Hak Guna Usaha (HGU) kepada PTNB, penjahat dan kapitalis yang sudah membabat habis hutan milik suku Yerisiam dan suku Waoha di distrik Yaur, kampung Sima dan Wami.

“Pokoknya rencana penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua kepada sejumlah perusahaan kelapa sawit di seluruh tanah Papua, salah satu yang akan masuk dalam daftar penerima HGU adalah PT. Nabire Baru, kami menolak rencana ini!,” kata Robertino Hanebora saat menghubungi Jubi dari Nabire, pekan lalu.

Menurut Hanebora, PT. Nabire Baru tidak wajar terima HGU. Karena dari awal masuk sampai dengan saat ini masih ada konflik antara pemilik hak ulayat dan pihak perusahaan (PT. NB). Dengan demikian, suku Yerisiam dan Waohan sangat tidak setuju dengan rencana pemberian HGU. (Arnold Belau)

Baca Juga

Berita dari Pasifik

Loading...
;

Sign up for our Newsletter

Dapatkan update berita terbaru dari Tabloid Jubi.

Trending

Terkini

JUBI TV

Rekomendasi

Follow Us