TERVERIFIKASI FAKTUAL OLEH DEWAN PERS NO: 285/Terverifikasi/K/V/2018

Kepala Distrik Paparkan Sejarah Distrik Mimika Baru

Kantor Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika (Jubi/Istimewa)
Kantor Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika (Jubi/Istimewa)

Timika, Jubi – Kepala Distrik Mimika Baru, Yohana A.B. Arwam menyebutkan sejarah berdirinya distrik yang dipimpinnya itu.

Yohana mengatakan, Kecamatan Mimika Baru yang sekarang bernama Distrik Mimika Baru terbentuk bersamaan dengan terbentuknya Kabupaten Administratif Mimika pada tanggal 8 Oktober 1996 berdasarkan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 54 tahun 1996, tanggal 13 Agustus 1996.

Jumlah Desa atau Kampung, terdiri dari delapan (8) Kampung dan tiga (3) Kelurahan, di antaranya, Kelurahan Koperapoka, Kwamki dan Harapan. Sedangkan kampungnya terdiri dari Kampung Nawaripi, Inauga, Kamoro Jaya, Wonosari Jaya, Timika Jaya, Limau Asri, Wangirja dan Nayaro dengan ibukota Distrik berkedudukan di Kelurahan Kwamki.

Jabatan Kepala Distrik yang telah menjabat selama berdirinya Distrik Mimika baru, sejak terbentuknya, 8 Oktober 1996 hingga sekarang sudah tercatat dipercayakan kepada delapan Kepala Distrik. Di antaranya, Drs Fransiskus Hombore pada masa periode tahun 1996-2000, Oktovianus Kambu dengan masa periode tahun 2000-2001.

Dari informasi yang dihimpun, lebih lanjut, Demianus Katiop di periode tahun 2001-2002. Hironimus Taime masa periode tahun 2002-2003 dan Kadistrik inilah yang memindahkan lokasi letak Kantor Distrik dari Kampung Limau Asri di Jalan Poros SP-5 ke Kampung Koperapoka di Jalan Bhayangkara, Timika. Berikutnya adalah Dra Ostomina Siagian periode tahun 2003-2005. Disusul penggantinya James Noldy Sumigar periode tahun 2005- 2013.

Selanjutnya juga dipercayakan kepada Paulus Yanengga pada masa periode tahun 2013-2014. Akhirnya saat ini kepada Yohana A.B.Arwam untuk masa periode sejak tahun 2014 sampai saat ini.

Dalam perkembangannya, Distrik Mimika Baru mengalami perkembangan yang sangat pesat mengikuti perkembangan Kabupaten Mimika. Sehingga, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Mimika Nomor 140 Tahun 2001 tentang pembentukan Kecamatan dari empat kecamatan, dibentuklah menjadi dua belas kecamatan di Kabupaten Mimika sesuai ketetapan tanggal 18 Juni 2001. Distrik Mimika Baru sendiri meliputi Distrik Kuala Kencana dan Distrik Tembagapura.

Sehingga, dalam perkembangan selanjutnya, Distrik Mimika Baru terus mengalami perkembangan dan di tahun 2011, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika Distrik Mimika Baru dimekarkan lagi menjadi tiga Distrik. Diantaranya menjadi Distrik Kwamki Narama, Distrik Wania dan Distrik Iwaka.

Bahkan terjadi juga peningkatan status Kampung menjadi Kelurahan yang meliput Kampung Timika Jaya menjadi Kelurahan Timika Jaya dan Kampung Inauga menjadi Kelurahan Inauga.

Termasuk juga perubahan pemekaran dua Kampung yang berada di wilayah kerja Distrik Mimika Baru, yaitu Kampung Minabua di Jalan Poros SP-5 dan Kampung Hangaiji depan Perumahan Pemda, Kelurahan Timika Jaya.

Setelah itu, terjadi pemekaran untuk tujuh Kelurahan. Diantaranya Kelurahan Wanagon, Kelurahan Otomona, Kelurahan Pasar Sentral, Kelurahan Perintis, Kelurahan Kebun Sirih, Kelurahan Dingo Narama dan Kelurahan Timika Indah. Sehingga saat ini jumlah Kelurahan dan Kampung yang ada di Distrik Mimika Baru, tercatat ada 12 Kelurahan dan tiga Kampung. Masih ada juga satu Kelurahan yang sementara dalam proses telaannya, yaitu Kelurahan Inauga. (Eveerth Joumilena)

 

Baca Juga

Berita dari Pasifik

Loading...
;

Sign up for our Newsletter

Dapatkan update berita terbaru dari Tabloid Jubi.

Trending

Terkini

JUBI TV

Rekomendasi

Follow Us