Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Seorang yang ditangkap adalah Bupati Nganjuk berinisial NRH dengan dugaan tindak korupsi berkaitan dengan lelang jabatan.
“Diduga TPK [Tindak Pidana Korupsi] dalam lelang jabatan,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin (10/5/2021).
Baca juga : Menteri Luhut sebut OTT KPK tak membuat jera
Bupati Kutai Timur terjaring OTT KPK bersama istri dan kepala Bappeda
Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait ekspor benih lobster
Meski Gjufron enggan menyampaikan secara detail perbuatan yang diduga melibatkan bupati. Ia hanya menerangkan penyidik masih melakukan pemeriksaan. “Detailnya kami sedang periksa, bersabar dulu nanti kami ekspose,” kata Ghufron menambahkan.
Berdasarkan kesaksian sumber, OTT ini dilakukan KPK melalui kerja sama dengan Polri pada Minggu (9/5/2021) menjelang sore. Informasi itu menunjukan terdapat satu ruang kerja Sub Bidang Mutasi di Kabupaten Nganjuk disegel.
Sedangkan KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya. (*)
Editor : Edi Faisol
