Papua No. 1 News Portal | Jubi
PEMERINTAH Kota Jayapura memberdayakan orang asli Papua (OAP) agar menjadi pengusaha di tanahnya sendiri sehingga mampu bersaing dengan pengusaha dari luar Papua.
“Sekarang kita lihat peluang itu ada, kemudahan berusaha itu ada,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jayapura, Yohanes Wemben, Kamis, 31 Januari 2019.
Menurutnya, OAP sudah semakin berkembang dan maju, baik di sektor usaha maupun instansi pemerintah dan pendidikan.
“Namanya pengusaha asli Papua kalau persyaratan tidak terlalu memberatkan, saya berikan kemudahan supaya bisa menjadi pengusaha yang maju, baik, dan berkembang,” katanya.
Ia menjelaskan data dari DPMPTSP Kota Jayapura, hingga Januari 2019 jumlah pengusaha OAP 275 orang, terbanyak bergerak di bidang kontraktor dan leveransir.
“Kami memberikan kemudahan dalam pengurusan izin agar orang Papua bisa memperbaiki kualitas ekonomi mereka dan bersaing dengan pengusaha lainnya karena bersungguh-sungguh ingin jadi pengusaha,” ujarnya.
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, mengatakan Pemkot Jayapura memberikan proyek yang nilainya di bawah Rp 500 juta untuk dikelola OAP dengan tujuan agar orang Papua juga bisa menjadi pengusaha.
“Program saya adalah memberdayakan OAP di bidang perekonomian, OAP harus mampu berkembang asal mempunyai kedisiplinan untuk sukses menjadi pengusaha, tidak hanya di Kota Jayapura tapi juga di tempat lain,” kata Mano.
Ia mengaku lima tahun pertama menjadi wali kota, pertumbuhan ekonomi di Kota Jayapura berkembang pesat karena kotanya aman, nyaman, dan bersih sehingga pegiat bisnis berbondong-bondong berinvestasi.
Selain itu, memperpendek pelayanan perizinan dari beberapa hari menjadi hanya satu jam dengan langsung ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi di Kota Jayapura dari 24 pensen menjadi 56 persen atau PAD Kota Jayapura dari Rp 20 miliar menjadi Rp 189 miliar,” katanya.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari Rp 200 juta sekarang menjadi Rp 1,4 triliun dengan hanya mengandalkan sektor jasa dan perdagangan.
“Sebanyak 75 persen PAD Kota Jayapura berasal dari dunia usaha seperti hotel, restoran, rumah makan, bar, dan panti pijat, kami terus meningkatkan sumber daya manusia di bidang pelayanan publik,” ujarnya.
Mano menambahkan PAD digunakan untuk kemakmuran warga di Kota Jayapura.
“Terlibatnya OAP sebagai pengusaha turut menyumbang PAD di Kota Jayapura,” katanya.
Owner Cafe and Resto Humboldt, Jan J. D. Vriese, mengatakan dengan adanya layanan DPMPTSP pengurusan dokumen menjadi lebih efektif dan efisien, karena pelayanan perizinan dan non-perizinan disederhanakan.
“Selama ada DPMPTSP proses perizinan menjadi lebih cepat, dari sebelumnya bisa satu minggu, kini satu jam sudah bisa jadi,” katanya.
Berbeda dengan sebelumnya karena masing-masing dinas di lingkungan Pemkot Jayapura menangani perizinan sehingga membutuhkan proses yang lama.
“Harapan saya agar pelayanan di DPMPTSP yang sudah efektif ini lebih ditingkatkan lagi dalam pelayanan dan gencar melakukan sosialisasi bahwa pengurusan berbagai macam surat dan izin tak serumit dulu,” ujarnya.
Tak lupa, Jan yang juga pengusaha alat-alat kesehatan mengajak OAP berani menjadi pengusaha dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada.
Manaris mengaku selain pelayanan di DPMPTSP sudah memuaskan saat mengurus dokumen perizinan usaha.
“Pelayanan sangat bagus dan ramah. Pelayanan tidak dipersulit. Buktinya, seperti pelayanan fiskal banyak yang tidak tahu, saat ditanya harus kemana, petugas langsung mengarahkan bahkan diantar langsung,” tuturnya.
Dalam hal pengurusan perizian, Manaris yang sudah menjadi pengusaha dari tahun 2000 mengaku bahwa kecepatan proses penerbitan izin usaha, pemangkasan prosedur yang menghambat, dan sistem online menjadikan proses pengajuan izin menjadi lebih praktis.
“Buktinya, ini izin usaha saya satu hari sudah selesai,” ujar pengusaha kontraktor mekanikal elektrikal ini sambil menunjukkan surat izin usahanya.
Namun demikian, Manaris mengimbau agar Pemkot membuat sistem online menjadi lebih ringkas agar mudah digunakan oleh masyarakat awam yang kurang memahami sistem, apalagi OAP yang baru mau menjadi pengusaha.
Yanto Asmuruf juga memuji pelayanan di DPMPTSP Kota Jayapura yang semakin hari pelayanannya semakin bagus.
“Semakin bagus dan baik pelayanan, saya pengusaha kontraktor untuk urus izin kami OAP diberikan kemudahan terlalu banyak, mulai dari fiskal, pajak bumi bangunan (PBB), sampai urus perizinan, kalau ada persyaratan yang tidak memberatkan langsung diproses,” katanya.
Asmuruf mencontohkan pengurusan izin PBB bila belum membayar selama 5 sampai 10 tahun maka tahun terakhir dimudahkan proses perizinannya.
“Dokumen saya banyak, dari format tanggal balik hingga bisa ambil surat izin usaha hanya tiga hari, pelayanan sudah bagus,” katanya. (*)
Reporter: Ramah
Editor: Syofiardi
