TERVERIFIKASI FAKTUAL OLEH DEWAN PERS NO: 285/Terverifikasi/K/V/2018

Kegagalan Otsus adalah kegagalan pejabat di Papua dan Jakarta

Otsus Papua Gagal
Foto ilustrasi, demonstrasi penolakan Otonomi Khusus Papua di Papua Barat. - Jubi/Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Yunus Wonda mengatakan, jika berbagai pihak menyatakan Otonomi Khusus atau Otsus Papua gagal, hal itu bukan hanya kegagalan pengambil kebijakan di Jakarta. Jika Otsus Papua gagal, hal itu juga merupakan kegagalan para pejabat di Papua.

Yunus Wonda menyatakan pejabat tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Papua, baik itu para eksekutif dan maupun legislatif, merupakan perpanjangan tangan pemerintah. Jika kini rakyat Papua dan berbagai pihak menyatakan Otsus Papua gagal, hal itu juga merupakan kegagalan para pejabat di Papua.

“Kalau hari ini rakyat Papua bicara Otsus gagal, [dan] orang Papua bicara Papua merdeka, itu kegagalan kita para pejabat di Papua. Kami harus akui, itu karena kesalahan kami [juga],” kata Yunus Wonda saat dihubungi melalui panggilan telepon pada Sabtu (23/1/2021).

Baca juga: Rencana revisi UU Otsus, pemerintah abaikan aspirasi rakyat Papua

Menurutnya, penilaian rakyat Papua yang menyatakan Otsus Papua gagal mengindikasikan bahwa para pejabat di Papua dan Jakarta tidak serius melaksanakan amanat Undang-undang (UU) Otsus Papua. Wonda berpendapat, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan UU Otsus Papua. Evaluasi itu tidak dilakukan terhadap pemerintah daerah di Papua, juga dilakukan terhadap pemerintah pusat.

“Evaluasi total untuk semua, agar rakyat kita tidak menjadi korban. Ini bicara bagaimana [agar] semua rakyat di tanah ini hidup lebih baik. Bagaimana kehadiran negara dirasakan semua masyarakat Papua,” ucapnya.

Wonda juga mengkritik rencana sepihak pemerintah pusat merevisi UU Otsus Papua. Apalagi, revisi yang akan dibuat pemerintah pusat hanya berfokus kepada pemekaran provinsi dan tambahan Dana Otsus. Revisi secara sepihak itu dinilai Wonda tidak akan menyelesaikan masalah, dan justru memunculkan masalah baru.

“Bukannya [saya] tidak setuju pemekaran, namun [sekarang] belum saatnya. Kabupaten pemekaran di Papua saja belum baik, bagaimana bicara pemekaran provinsi. Benahi dulu kabupaten di Papua, baru bicara pemekaran provinsi,” ujarnya.

Baca juga: Senator Filep: Revisi UU Otsus Papua hanya fokus pemekaran provinsi dan tambahan dana

Sebelumnya, Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP), Latifah Anum Siregar mengatakan jika revisi UU Otsus hanya fokus pada pemekaran dan tambahan dana Otsus, itu memperlihatkan bahwa pemerintah tidak mau mendengar tuntutan rakyat Papua. “Polemik pemekaran terus ada. Apalagi kalau mau dipaksakan, misalnya tidak sesuai [persyaratan] administrasi, tapi [tetap dimekarkan] karena pertimbangan politis. Itu kan tidak benar,” kata Anum awal pekan ini.

Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa rencana pemekaran bukan berasal dari keinginan akar rumput, dan tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Hal itu membuat tujuan dan target utama pemerintah menggulirkan pemekaran patut dipertanyakan.

“Misalnya, yang kini jadi target [dimekarkan] adalah wilayah Papua Selatan. Patut dipertanyakan, targetnya apa? Apakah karena banyak investasi di sana?” tanyanya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Baca Juga

Berita dari Pasifik

Loading...
;

Sign up for our Newsletter

Dapatkan update berita terbaru dari Tabloid Jubi.

Trending

Terkini

JUBI TV

Rekomendasi

Follow Us