Perangkap jerat ancam kehidupan dilindungi di Aceh
Papua No. 1 News Portal | Jubi Banda Aceh, Jubi – Perangkap jerat sangat mengancam kehidupan satwa liar dilindungi di wilayah Aceh. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyebutkan ancaman hewan dilindungi serung terjadi akibat jeratan yang dipasang warga. “Kita sudah mengeluarkan perang terhadap jerat, artinya bahwa jerat itu sangat berbahaya bagi satwa liar,” kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Ariyanto, Rabu, (18/11/2021). Baca juga : Seekor harimau sumatera di Riau mati dijerat Kematian harimau sumatera ini diselidiki Pemenggal gajah di Aceh dibekuk, gading disita di luar daerah Menurut Agus, banyak warga provinsi Aceh berburu menggunakan jerat, di antaranya jerat hama babi yang kadang tidak tertutup kemungkinan satwa liar lain juga akan terperangkap. Agus mengajak masyarakat belajar dari kejadian seekor anak gajah Sumatera yang terkena jerat di bagian belalai di kawasan hutan Kabupaten Aceh Jaya pada pekan lalu. Saat ditemukan, belalai anak gajah betina berusia satu tahun itu dalam kondisi luka parah dan nyaris putus, sehingga harus dievakuasi ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar. Setelah dua hari mendapat perawatan, anak gajah tersebut mati. “Ini merupakan kabar yang menyedihkan bagi kita. Di mana harapan baru tumbuh karena berhasil melakukan penyelamatan dan melepaskan bekas jeratan yang tersisa di belalai gajah, namun takdir berkata bahwa penderitaan anak gajah harus berakhir,” kata Agus menjelaskan. Berdasarkan hasil nekropsi, anak gajah liar itu mengalami infeksi sekunder akibat luka terbuka yang berlangsung lama karena jerat serta pencernaan terganggu karena tidak optimal asupan makanan selama anak gajah liar tersebut terkena jerat di alam. “Tidak hanya gajah, kasus-kasus sebelumnya juga ada harimau sumatera di Aceh Selatan, ada beruang madu yang terkena jeratan, dan mengancam satwa-satwa lain,” katanya. BKSDA Aceh mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatera, dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa. (*) Editor : Edi Faisol
Pelaku pemerkosa anak di Aceh kabur usai divonis 200 bulan kurungan
Papua No. 1 News Portal | Jubi Aceh, Jubi – Terdakwa pemerkosa anak di Aceh Besar, Diki Pratama, kabur usai divonis bersalah dengan hukuman 200 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada putusan kasasi. Pria berusia 35 tahun itu masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Aceh Besar. “Ya benar (DPO). Setelah adanya putusan kasasi dari Mahkamah Agung,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Aceh Besar, Wahyu Ibrahim, Selasa (16/11/2021). Diki merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana jarimah pemerkosaan sebagaimana dimaksud Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 204 tentang Hukum Jinayat. Menurut Wahyu, Diki masuk DPO setelah MA membatalkan vonis bebas Mahkamah Syar’iyah Aceh terhadapnya. Baca juga : Penghentian kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah di Luwu Timur, ini kata Polri Ungkap kasus pemerkosaan yang diabaikan aparat, Projectmultatuli.org justru dilabeli hoaks Seorang polisi di Maluku Utara diadukan terkait dugaan pemerkosaan anak Wahyu mengaku belum mendapatkan informasi keberadaan terpidana tersebut, dia meminta masyarakat yang melihatnya dapat segera memberitahukan ke kejaksaan. Sedangkan biodata terpidana saat ini juga sudah disebar di seluruh kejaksaan di Aceh. “Pencarian ini dibantu oleh pihak kepolisian. Semoga dalam waktu dekat bisa ditangkap,” kata wahyu menambahkan. Tercatat Diki pelaku pemerkosa keponakan sendiri pada Agustus 2020 lalu. Dia divonis bersalah oleh majelis hakim Mahkamah Syari’ah Jantho dengan hukuman 200 bulan penjara atau 16 tahun delapan bulan. Namun, di tingkat banding, terdakwa divonis bebas oleh Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh dengan nomor perkara 7/JN/2021/MS. Aceh tertanggal 20 Mei 2021. Kemudian atas putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI. MA kembali memvonis terdakwa DP dengan hukuman 200 bulan penjara lewat putusan kasasi dengan Nomor 8 K/Ag/JN/2021.(*) CNN Indonesia Editor : Edi Faisol
Ribuan hektare hutan di Aceh rusak akibat tambang emas Ilegal
Papua No. 1 News Portal | Jubi Aceh, Jubi – Catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menjelang akhir 2021 ini menunjukkan setidaknya sekitar 2000 hektare hutan di Aceh rusak akibat aktivitas pertambangan emas ilegal. Pemerintah dinilai belum mampu diberhentikan secara permanen, sehingga ekspansi kegiatan ilegal tersebut semakin luas dengan terbentuk lubang dan lokasi baru. “Sebaran pertambangan emas ilegal itu tersebar di wilayah Kabupaten Pidie, Aceh Tengah, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Selatan,” kata Direktur Walhi Aceh, M Nur, dikutp dari CNN Indonesia, Jum’at pekan lalu. Baca juga : Lahan di taman nasional ini menjadi sasaran ribuan penambang emas Penegakkan hukum tidak membuat jera penambang emas liar Papua Ini sindikat penambang emas ilegal di Kabupaten Pegunungan Arfak Nur mencatat pertambangan emas ilegal dilakukan dengan dua pola, yakni lokasi tambang yang berada di pegunungan dilakukan melalui membuat lubang secara vertikal dan horizontal serta dilakukan dengan pola mengeruk pasir dan batuan menggunakan alat berat dan mesin sedot untuk pertambangan berada dalam kawasan sungai. “Kehadiran pertambangan emas ilegal ini, juga dinilai berdampak terhadap kelangsungan lingkungan hidup dan kerusakan kawasan hutan,” kata Nur menambahkan. Ia menyebut dalam kurun 5 tahun terakhir, 2.000 hektare kawasan hutan rusak akibat aktivitas ilegal tersebut, dan tidak mustahil angka ini terus meningkat seiring dengan lemahnya penegakan hukum untuk menghentikan laju kerusakan. Meluasnya aktivitas pertambangan ilegal ini, menjadi faktor terjadinya bencana ekologis di Aceh seperti banjir bandang, longsor, krisis kualitas air bersih, rusak badan sungai, dan konflik satwa-manusia. WALHI menegaskan harus ada upaya serius dari lembaga penegakan hukum untuk menyelesaikan persoalan pertambangan emas ilegal di Aceh. “Penegakan hukum dan perbaikan tata kelola harus dilakukan sinergi, sehingga tidak terjadi persoalan baru di lapangan. Karena juga harus mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat, sosial budaya, dan kepentingan ekologi,”kata Nur menegaskan. (*) CNN Indonesia Editor : Edi Faisol
Sejumlah kawasan di Pasaman Barat dilanda longsor dan banjir
Papua No. 1 News Portal | Jubi Simpang Empat, Jubi – Bencana longsor dan banjir melanda sejumlah lokasi di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Kondisi itu mengakibatkan arus transportasi menuju Simpang Empat putus total sejak Kamis, (11/11/2021) dini hari. “Sejumlah lokasi dilanda banjir sejak Rabu (10/11/2021) tengah malam. Selain itu juga longsor,” kata Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat, Azhar, dikutip dari Antara Kamis, (11/11/2021). Baca juga : Banjir dan longsor menimpa puluhan desa di daerah ini Banjir dan longsor putuskan layanan listrik di lereng gunung Wilis Longsor dan banjir di daerah ini warga kehilangan dokumen penting Tercatat banjir terjadi di Jorong Tabek Sirah Nagari Talu, Jorong Benteng Nagari Talu, dan Jorong Paroman Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau. Sedangkan longsor terjadi di Jorong atau Kampung Halaban. Banjir sudah surut sedangkan longsor masih menutupi jalan mengakibatkan arus transportasi terputus. “Saat ini tim gabungan BPBD, PU, PMI, Polri, TNI, kecamatan dan masyarakat masih berupaya membersihkan material longsor yang menutupi jalan,” kata Azha menambahkan. Menurut Azha banjir terjadi akibat hujan lebat yang mengguyur daerah itu sejak Rabu (10/11/2021) hingga tengah malam. Hal itu menyebabkan meluapnya sejumlah anak sungai di daerah itu. Sekitar 40 unit rumah warga terendam air sekitar satu meter, 10 kepala keluarga mengungsi ke rumah sanak famili terdekat ,dan sekitar 50 kepala keluarga di Jorong Paroman Nagari Sinuruik diungsikan untuk siaga bencana longsor. “Saat ini air sudah surut dan warga yang mengungsi telah kembali ke rumah masing-masing,” kata Azha menjelaskan. Ia mengimbau masyarakat tetap waspada banjir susulan karena hujan hingga Kamis dinihari belum juga reda. Selain waspada banjir, masyarakat juga diminta untuk mewaspadai longsor karena Talamau juga merupakan daerah perbukitan. (*) Editor : Edi Faisol
Empat wisatawan di Aceh terseret banjir bandang
Papua No.1 News Portal | Jubi Jakarta, Jubi – Empat wisatawan yang sedang berenang di lokasi Pemandian Gunung Pandan, Desa Selamat, Kabupaten Aceh Tamiang terseret banjir bandang pada Minggu sore (7/11/2021). Tiga diantara wisatawan itu berhasil diselamatkan, sementara satu orang masih hilang hingga kini. Ketiga korban luka ialah, M Akbar 20 tahun, Herda Safitri 20 tahun dan Isma 25 tahun. Sedangkan korban yang hilang Dea Afrianda 24 belum ditemukan. “Tiga yang selamat, satu masih hilang atas nama Dea Afrianda,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Ilyas, Senin (8/11/2021) kemarin. Baca juga : Nilai bantuan perbaikan rumah korban banjir bandang harus ditambah Pascabanjir bandang Sentani-warga-di-kaki-gunung-cycloop-kehilangan-mata-pencaharian/ Longsor dan banjir di daerah ini warga kehilangan dokumen penting Banjir bandang muncul saat keempat wisatawan sedang asyik mandi di lokasi objek wisata tersebut dalam cuaca hujan. Warga di lokasi yang melihat kejadian itu langsung menolong dengan melempar tali, namun hanya tiga yang berhasil diselamatkan. Hingga kini proses pencarian masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, BPBD dan warga sekitar. Petugas menyusuri sungai tersebut untuk mencari korban yang masih hilang. “Satu orang hingga saat ini belum ditemukan, ini masih upaya pencarian,” kata Ilyas menambahkan. (*) CNN Indonesia Editor : Edi Faisol
Mahasiswi Unri mengaku dilecehkan saat bimbingan skripsi
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jakarta, Jubi – Seorang mahasiswi jurusan Universitas Riau (Unri) mengaku dilecehkan secara seksual oleh dosennya berinisial SH, saat bimbingan proposal skripsi. Pelecehan itu terjadi pada Rabu (27/10/20210 pukul 12.30 WIB, ketika menemui SH untuk bimbingan proposal skripsi di ruangan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri. “Saya mahasiswi FISIP, Unri yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus,” kata mahasiswi tersebut dalam sebuah video pengakuan yang yang diunggah di akun @mahasiswa_universitasriau, Kamis (4/11/2021) kemarin, Baca juga : Dosen UPR pelaku dugaan pelecehan seksual terancam dipecat Polisi panggil saksi ahli terkait kasus perundungan pegawai KPI pusat Kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak di Papua terus meningkat Pelecehan itu terjadi pada Rabu (27/10/2021) pukul 12.30 WIB, ketika menemui SH untuk melakukan bimbingan proposal skripsi di ruangan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri. Saat itu, di ruangan tersebut hanya ada mereka berdua. SH mengawali bimbingan proposal skripsi dengan melontarkan beberapa pertanyaan seputar kehidupan pribadi mahasiswi tersebut seperti pekerjaan dan kehidupannya. “Namun dalam percakapan tersebut beberapa kali Pak SH (menyebut nama lengkap) mengatakan kata-kata yang membuat saya tidak nyaman seperti dia mengatakan kata-kata ‘i love you’ yang membuat saya merasa terkejut,” katanya lebih lanjut. Ketika usai bimbingan, mahasiswi tersebut kemudian bersalaman dengan SH untuk pamitan. Namun, sang dosen memegang kedua bahu korban dan mendekatkan tubuhnya pada korban. Ia kemudian memegang kepala korban dengan kedua tangannya dan mencium pipi kiri dan keningnya. “Saya merasa sangat ketakutan dan saya langsung menundukkan kepala saya. Namun, Bapak SH segera mendongakan kepala saya dan ia berkata, ‘mana bibir, mana bibir’,” kata mahasiswi tersebut. Tindakan SH itu membuat korban begitu terkejut, ketakutan, dan membuat badannya lemas. Ia kemudian mendorong SH dan menyatakan bahwa ia tidak mau mengikuti kemauan dosen tersebut. Setelah itu, sang mahasiswi buru-buru meninggalkan ruangan dekan dengan gemetar. Dengan suara yang berat, ia mengaku sangat ketakutan dan trauma. Belum ada keterangan dari SH maupun pihak Unri terkait kabar dugaan pelecehan ketika CNNIndonesia.com yang menulis berita itu berupaya menghubungi mengkonfirmasi kabar tersebut. Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Makarim menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang berlaku mulai 3 September. Aturan itu memuat ketentuan pemecatan bagi mahasiswa dan dosen atau pejabat kampus yang terindikasi melakukan kekerasan seksual. (*) CNN Indonesia Editor : Edi Faisol
Ratusan kotak amal di Lampung digunakan untuk penggalangan dana teroris
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jakarta, Jubi – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menyita 400 kotak amal di kawasan Lampung yang diduga digunakan untuk menggalang dana gerakan teroris. Kotak amal itu disebarkan oleh yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang juga turut mengembangkan unit usahanya menjadi yayasan lain bernama Islahul Ummat Lampung. “Mulai tadi malam pukul 00.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB siang ini tim Densus 88, dibantu Polda Lampung dan personel dari Polres Pringsewu, telah berhasil melakukan penyitaan kurang lebih 400 kotak amal,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (4/11/2021). Baca juga : Densus 88 sita 1540 kotak amal dari penggeledahan di Bandung Mabes Polri diserang pelaku berideologi radikal ISIS Lebih dari 500 kotak amal di daerah ini disita, diduga untuk danai terorisme Ramadhan mengatakan penyidik juga menemukan sejumlah dokumen saat melakukan penggerebekan di wilayah Pringsewu, Lampung pada Rabu (3/11/2021) kemarin. “Lokasi penyitaan tersebut terletak di pekon klaten, kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu,” kata Ramadhan menambahkan. Temuan kotak amal itu sebagai tambahan dari hasil penyelidikan sebelumnya yang menemukan lebih dari 2 ribu ribu kotak amal yang disebar BM ABA di wilayah Lampung. Dari jumlah itu yayasan dapat mengumpulkan dana hingga Rp70 juta per bulan. Dana tersebut akan digunakan untuk mengirim kader-kader JI ke sejumlah negara syam atau konflik untuk melakukan agenda yang diberi nama Jihad Global. Beberapa negara yang dituju yaitu Suriah, Irak, dan Afghanistan. Di negara tersebut kader-kader akan dilatih untuk meningkatkan kemampuan militer ataupun menjalin komunikasi dan berdiplomasi dengan kelompok-kelompok radikal lainnya. Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzzaman memastikan bahwa Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf (LAZ ABA) yang diduga menghimpun dana terkait dengan tindakan pidana teroris sebagai lembaga zakat ilegal. “Perizinan LAZ ABA sudah dicabut sejak Januari 2021 lalu. Sebab lembaga itu tidak memiliki izin operasional,” kata Nuruzzaman. Ia mengatakan bahwa LAZ ABA memiliki kantor pusat di DKI Jakarta, sehingga pencabutan izin diterbitkan oleh Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta. “Saya sudah terima Surat Keputusan Kakanwil Kemenag DKI Jakarta No 103 tahun 2021 tentang Pencabutan Izin Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf,” kata Nuruzzaman menjelaskan. (*) CNN Indonesia Editor : Edi Faisol
Gubernur Sumut minta warga melapor jika tarif PCR di atas Rp300 ribu
Papua No. 1 News Portal | Jubi Medan, Jubi – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, meminta masyarakat melaporkan jika ada layanan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) harganya di atas Rp300 ribu. Tercatat pemerintah telah menetapkan tarif pemeriksaan PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu. “Tarif uji PCR harus sesuai ketentuan. Kalau ada yang tidak mematuhi aturan itu, bisa dilaporkan langsung ke Pemprov Sumut, yakni Dinas Kesehatan Sumut atau pemkab dan pemkot,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Rabu, (3/11/2021) kemarin. Baca juga : Seorang wanita di Kota Palangkaraya ini palsukan dokumen PCR RS Papua Barat tutup layanan PCR untuk pelaku perjalanan Tamu yang akan bertemu Gubernur Papua wajib tunjukan hasil PCR negatif Ia menjamin ada sanksi ke perusahaan penyediaan layanan PCR yang membangkang dengan dikoordinasikan melibatkan pihak berwenang. “Tapi saya kira, perusahaan tidak berani membangkang. Bukan hanya karena imbauan Presiden Jokowi, tetapi juga menyangkut persaingan bisnis,” kata Edy menambahkan. Menurut Edy Penurunan harga dipastikan akan membantu atau memudahkan masyarakat yang harus PCR. Termasuk juga membantu pemerintah untuk menangani atau menekan penyebaran Covid-19. Pemerintah Provinsi Sumur, saat ini sedang terus melakukan berbagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19, apalagi ada ancaman gelombang ketiga. Di antaranya akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, penguatan penerapan protokol. kesehatan, dan vaksinasi Covid-19 menjelang natal dan tahun baru. (*) CNN Indonesia Editor : Edi Faisol
Kanit reskrim dicopot terkait penetapan tersangka pedagang korban penikaman
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jakarta, Jubi – Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, akhirnya dicopot terkait penetapan tersangka pedagang Pasar Pringgan yang menjadi korban penikaman oleh preman. “Terkait kasus di Polsek Medan Baru, saya juga mengevaluasi pelaksanaan tugas dari Kanit Reskrim sehingga sudah kita tarik dia,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/11/2021). Baca juga : Lagi-lagi kesalahan prosedur, Polda Sumut akhirnya hentikan kriminalisasi pedagang korban penikaman Lagi, pedagang di Medan kembali jadi tersangka setelah diditikam preman Polda Sumatera Utara hentikan penyidikan pedagang korban kriminalisasi Panca mengimbau masyarakat jika memiliki keluhan dengan masalah penyidikan, agar disampaikan langsung ke atasan penyidik. “Silakan langsung disampaikan ke atasan penyidik,” kata Panca menambahkan. Ia mengajak publik menggunakan saluran saran 110 dan bisa langsung datangi ke atasannya. Kalau ke Polsek itu ke Kanitnya kalau itu ditangani di Polres bisa di Polrestabes. Panca mengaku akan terbuka menerima keluhan masyarakat agar masyarakat bisa terlayani dengan baik. Ia juga menegaskan tidak akan mentolerir aksi premanisme di Medan. Apalagi aksi premanisme sudah menjadi perhatian Kapolri untuk dibasmi. “Kepada orang-orang meminta paksa, aksi premanisme. Saya tidak segan-segan untuk menindak tegas. Ini menjadi perhatian bersama, bukan masalah baru. Tapi, menjadi tantangan,” kata Panca menegaskan. Tercatat pedagang Pasar Pringgan inisial BA ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Baru. Padahal dia menjadi korban penikaman preman berinisial BS pada 9 Agustus 2021 sekira pukul 06.00 di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. (*) Editor : Edi Faisol
Daerah ini gelar festival silat untuk majukan sektor pariwisata
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jakarta, Jubi – Kota Pariaman, Sumatera Barat menggelar Silek on the Sea: Basilek Ditampek Lapang atau festival silat di tepi laut, sebagai upaya memajukan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif di daerah setempat. Silek atau silat di Kota Pariaman merupakan warisan budaya tak benda yang dilestarikan. “Dan dikembangkan dimanfaatkan sehingga menjadi daya tarik wisata budaya,” kata Walikota Pariaman Genius Umar, Minggu, (31/10/2021) kemarin. Baca juga : Warga antusias menonton pencak silat PON XX Papua Pesilat Nabire juarai kompetisi internasional Papua Tiga pemenang lomba festival film Papua diumumkan Umar mengatakan pencak silat ada di setiap desa dan kelurahan di kawasan tersebut, ahl itu dibuktikan adanya tempat belajar silat atau dikenal dengan sebutan “Sasaran Silek” yang dipimpin oleh seorang guru yang dinamakan “Tuo Silek”. “Kota Pariaman sebagai salah satu daerah pesisir juga banyak tumbuh kelompok, sasaran atau komunitas silek, dan biasanya memanfaatkan tepian pantai sebagai wahana latihan bersama,” kata Umar menambahkan. Dari aktivitas masyarakat tersebut lahirlah gagasan untuk mengadakan kegiatan ini, yang diberi nama Festival “Silek on the Sea”. Sedangkan kegiatan itu dilaksanakan secara daring maupun luring pada 30 hingga 31 Oktober 2021 di Pentas Seni Pantai Kota Pariaman. “Diikuti oleh 200 orang peserta dari seluruh penjuru Sumatera Barat dan akan memperebutkan hadiah berupa trofi, piagam, dan medali emas dengan nilai total Rp75 juta,” kata Umar menjelaskan. Direktur Event Daerah Kemenparekraf Reza Fahlevi, mengatakan Silek on the Sea: Basilek Ditampek Lapang merupakan bentuk aktualisasi nilai budaya masyarakat di sekitar pesisir pantai Kota Pariaman. “Penyelenggaraan acara itu merupakan bentuk adaptasi, inovasi, dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan terkait dengan pelaku pariwisata,” kata Reza. Menurut Reza, masa pandemi berdampak pada tren pariwisata mengalami perubahan. Salah satunya dengan mengusung konsep pariwisata localized menjadikan wisatawan akan lebih memilih destinasi yang jaraknya tidak terlalu jauh. “Lalu personalized yang menjadikan wisatawan akan lebih memilih jenis pariwisata pribadi atau hanya dalam lingkup keluarga,” kata Reza menambahkan. Sedangkan para pelancong akan berwisata dengan pilihan minat khusus seperti wisata berbasis alam, serta pariwisata dengan jumlah pengunjung di setiap destinasi wisata yang tidak terlalu masif. “Sustainability (keberlanjutan) serta quality tourism (kualitas destinasi wisata) menjadi perhatian dan fokus dalam pengembangan pariwisata,” katanya. (*) Editor : Edi Faisol
Satu dari tiga perempuan di di Kepulauan Riau pernah jadi korban kekerasan
Papua No. 1 News Portal | Jubi Tanjungpinang, Jubi – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau, menyebutkan satu dari tiga perempuan di daerah itu pernah menjadi korban kekerasan. Temuan DP3AP2KB itu berdasarkan survei yang dilakukan “Perempuan mengalami kekerasan dari segi fisik, seksual, psikis, penelantaran hingga ekonomi,” kata kepala DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau, Misni, Minggu, (31/10/2021). Baca juga : Kekerasan terhadap perempuan di Jakarta tertinggi nasional Kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat di Manokwari Kekerasan terhadap perempuan di Jakarta banyak dialami penyandang disabilitas Ironinya kekerasan itu dilakukan oleh lelaki yang notabane orang-orang terdekat, seperti suami, pacar hingga saudara kandung. Menurut Misni kasus kekerasan dialami perempuan dan anak di Provinsi Kepri cenderung meningkat sejak tahun 2018 hingga 2020. “Kondisi masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia, tidak hanya Provinsi Kepri,” kata Misni menambahkan. Ia mengakui persoalan kesetaraan gender masih banyak terjadi di lapangan, bahkan ketidakadilan itu terjadi hampir sendi bidang kehidupan perempuan. Seharusnya gender hadir untuk bagaimana bisa membuat perempuan dan laki-laki saling memahami daripada fungsi dan peran masing-masing. “Ketika itu terjadi, maka kesetaraan gender akan terwujud,” kata Misni menjelaskan. (*) Editor : Edi Faisol
Lagi-lagi kesalahan prosedur, Polda Sumut akhirnya hentikan kriminalisasi pedagang korban penusukan
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jakarta, Jubi – Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengakui ada kesalahan prosedur yang dilakukan penyidik Polsek Medan Baru terkait penanganan kasus terhadap pedagang di Pasar Pringgan berinisial BA yang ditikam preman. Namun BA sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisis karena aduan dari pelaku. “Betul ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka ini sehingga saya harus mengevaluasi penanganan penyidikannya melalui gelar perkara khusus nantinya,” kata Panca, Sabtu (30/10/2021). Baca juga : Polda sumatera Utara hentikan penyidikan pedagang korban kriminalisasi Pelaku penikaman dua warga Manokwari sudah ditangkap polisi Remaja pembunuh ini ternyata juga korban kekerasan seksual Panca mengatakan langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat menghentikan perkara penetapan tersangka terhadap BA. Diketahui kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan dan dalam waktu dekat akan disidangkan di Pengadilan Negeri Medan. “Langkah yang akan kami lakukan akan menghentikan perkara penetapan tersangka BA. Karena tidak melihat adanya mens rea atau niat jahat dari perbuatan tersebut. Kita sudah koordinasikan dengan pihak Kejaksaan. Dalam waktu segera kita akan sampaikan keputusannya,” kata Panca menjelaskan. Kasus BA yang ditusuk kemudian justru menjadi tersangka bermula pada 9 Agustus 2021 sekitar pukul 06.00 di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Pada saat menurunkan dagangan dari mobil, BA didatangi dua orang preman yang mengaku dari organisasi kepemudaan. Para preman itu lantas meminta uang kepadanya. Namun BA menolak permintaan uang dari para preman itu. Tidak lama kemudian datanglah BS, marah-marah sambil memukul mobil BA. Kemudian mereka saling dorong dan pukul. Saat berkelahi BS menikam BA menggunakan senjata tajam. Tikamannya melukai dada kanan BA. BA membela diri karena ditusuk dan mengambil besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya. Kemudian BA beberapa kali memukul BS. Belakangan, BA dan BS saling lapor. Namun BA terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Medan Baru. (*) CNN Indonesia Editor : Edi Faisol
Viral istri pejabat polisi di Sumatera Utara joget di Medsos pamer duit
Papua No. 1 News Portal | Jubi Medan, Jubi – Sebuah video menampilkan seorang perempuan mengenakan atribut kepolisian menari sambil memegang segepok uang viral di media sosial. Sosok wanita tersebut diketahui bernama Eci Agus Sugiyarso, istri Kapolres Kota Tebingtinggi AKB Agus Sugiyarso. Dalam video itu menunjukkan wanita yang mengenakan kaus berlogo Tribrata dan topi hitam itu sedang menari sambil memamerkan segepok uang di tangannya. Video itu diunggah di TikTok dengan akun @ecimot512. Belakangan, video berdurasi 14 detik tersebut sudah dihapus. Baca juga : Polisi terlibat perampokan mobil di Lampung dipecat Laporan korban pemerkosaan di Aceh ditolak polisi, dalih belum vaksin Kapolsek pelaku mesum disidang etik, korbannya anak tersangka Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyatakan video itu seharusnya tak boleh dilakukan, ia juga akan mengecek motif pembuatan video itu. “Nanti dicek, itu tak boleh. Itu kebiasaan pamer uang karena apa, saya cek,” ujar Agus Jumat (29/10/2021). Panca meminta anggota kepolisian maupun masyarakat umum agar hati-hati mengunggah video di media sosial. “Hati-hati menggunakan jari, terhadap masyarakat juga, tidak hanya anggota polisi. Mungkin foto pamer uang, itu pamer apa benar? Itu nanti akan kita buktikan,” kata Agus menambahkan. Agus akan mendalami tujuan Eci Agus Sugiyarso memamerkan segepok uang. Dia meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus itu ke kepolsian. “Itu bisa menimbulkan multitafsir, saya akan dalami itu. Kalau itu terjadi, percayakan saja, saya akan dalami. Kenapa itu, apa betul pamer uang dan apa tujuannya, betul apa tidak pamer uang, nanti kita akan dalami,” kata Agus menjelaskan. Tercatat pada November 2019 lalu Polri mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.4.3/2019 tentang penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah. Surat telegram yang ditandatangani oleh Listyo Sigit semasa menjadi Kadiv Propam Polri itu berisi tujuh pedoman pola hidup sederhana bagi anggota Polri. Di antaranya tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri (dengan) pola hidup sederhana di lingkungan internal institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat serta tidak mengunggah foto atau video pada Medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis, karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial. (*) CNN Indonesia Editor : Edi Faisol
Koruptor pembangunan masjid di Sumatera Selatan ini dituntut 19 tahun penjara
Papua No. 1 News Portal | Jubi Palembang, Jubi – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menuntut empat orang terdakwa kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya dengan pidana penjara 19 tahun. Selain itu mereka didenda dan ganti rugi sesuai dengan kerugian negara yang ditimbulkan. Terdakwa Eddy Hermanto, Mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya sekaligus mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya, dituntut membayar denda Rp750 juta subsider enam bulan penjara. Selain denda, Eddy pun dituntut membayar uang pengganti Rp684 juta. “Harta benda akan disita bila tak membayar. Namun bila masih belum mencukupi, pidana denda diganti penjara 9,5 tahun,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman, dikutip CNN Indonesia, Jum’at, (29/10/2021). Baca juga : Wacanakan hukuman mati, Jaksa Agung sebut kasus korupsi Asabri dan PT Jiwasraya Korupsi Bansos mantan Mensos Juliari Batubara dihukum 12 tahun penjara Mantan jaksa Pinangki belum dieksekusi, pegiat antikorupsi akan lapor ke komisi Kejaksaan Menurut Khaidirman, selain eddy Hermanto, ketua panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, Syarifudin diminta membayar uang pengganti Rp1,39 miliar. Sedangkan Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto dituntut denda Rp750 juta dan bayar uang pengganti Rp 22,4 miliar. Seorang lagi KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Dwi Kridayani dituntut bayar uang pengganti Rp2,5 miliar. Khaidirman menyebut masing-masing terdakwa dikenakan pasal 2 dan 3 UU Tipikor nomor 20 tahun 2021. Tuntutan jaksa tersebut merupakan hukuman maksimal yang tertera di pasal dengan pertimbangan seluruh terdakwa tidak mengakui perbuatan korupsi pembangunan masjid tersebut. “Kemudian pembangunan yang dikorupsi adalah tempat ibadah. Menurut JPU, para terdakwa pun tidak menyesali perbuatannya sehingga sangat kuat sekali mempengaruhi tuntutan tertinggi,” ujar Khaidirman, menegaskan. Kuasa hukum Syarifudin, Ruadi Heni mengaku terkejut atas tuntutan JPU. Menurut dia, selama sidang berlangsung tidak ada alat bukti maupun keterangan saksi yang menyatakan kliennya bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi. “Kami tidak menyangka bakal setinggi ini. Banyak hal yang lebih meresahkan daripada kasus ini tuntutannya tidak setinggi ini. Tapi pada klien ini tuntutan ini melampaui akal yang kami bayangkan,” kata Fuadi. Ia akan mempersiapkan pembelaan pada sidang yang digelar pekan depan dan langsung dibacakan oleh terdakwa Syarifudin. “Mudah-mudahan hakim tidak dipengaruhi. Atau pun kira-kira ini di luar kewajaran. Karena fakta sidang belum mengarah, apalagi bersalah dalam proyek ini,” ujar Fuadi menambahkan. (*) CNN Indonesia Editor : Edi Faisol
Lagi, pedagang di Medan kembali jadi tersangka setelah diditikam preman
Papua No.1 News Portal | Jubi Medan, Jubi – Seorang pedagang di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan berinisial BA ditetapkan sebagai tersangka saat dirinya menjadi korban penikaman oleh preman. Polisi menetapkan tersangka setelah mendapat laporan dari terduga pelaku penikaman berinisial BS. “Dalam laporan BA dengan terlapor tersangka BS sampai saat ini berkasnya sudah P21 dan tahap 2 tinggal tunggu jadwal sidang,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat paparan di Mapolresta Medan, Kamis (28/10/2021) malam. Baca juga : Kapolsek pelaku mesum disidang etik korbannya anak tersangka Korban dijadikan tersangka, John NR Gobai : ini tidak adil Penetapan anak korban sebagai tersangka ambigu BA ditikam setelah terlibat perkelahian dengan BS, preman yang mengutipnya uang saat menurunkan barang di pasar. Setelah perkelahian itu, ternyata bukan laporan BA saja yang diterima Polsek Medan Baru. “Polrestabes Medan telah mengambil alih kasus penetapan tersangka BA. Kita masih mendalami apakah penetapan BA sebagai tersangka sudah tepat. Apabila kita tidak menemukan niat jahat daripada saudara terlapor atau saudara BA maka kasus tersebut akan kita hentikan,” jelas Riko menambahkan Kasus BA dan BS bermula pada 9 Agustus 2021 sekira pukul 06.00 di Pasar Pringgan. Menurut BA, pada saat dia sedang menurunkan dagangan dari mobil, dia didatangi dua orang preman yang mengaku dari organisasi kepemudaan. Para preman itu lantas meminta uang kepadanya, namun tidak diberi, tidak lama kemudian datanglah BS yang marah-marah sambil memukul mobil BA. Kemudian mereka saling dorong dan saling pukul. Saat berkelahi BS menikam BA menggunakan senjata tajam. Tikamannya melukai dada kanan BA. BA kemudian membela diri karena ditusuk dan mengambil besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya. “Kemudian BA memukul beberapa kali saudara BS. Kasus ini akan didalami, Polrestabes Medan tidak akan menolerir tindak premanisme di Medan,” kata Riko menegaskan. (*) CNN Indonesia Editor : Edi Faisol
Harimau sumatera direhabilitasi mengalami gangguan pencernaan
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jambi, Jubi – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam menyebut harimau sumatera yang saat ini direhabilitasi di Tempat Penyelamatan Hewan (TPS) milik BKSDA Jambi mengalami gangguan pencernaan. Tim masih memantau harimau yang kini dalam tahap pemulihan kesehatan. “Di kandang di Tempat Penyelamatan Satwa Mendalo Muarojambi, kami pasang kamera untuk memantau, sepertinya harimau itu mengalami kesulitan buang air besar (BAB), mungkin begitu lamanya tidak makan, sehingga susah untuk BAB,” kata Kepala Tata Usaha BKSDA Provinsi Jambi, Teguh Sriyanto, dikutip Antara Selasa, (26/10/2021) kemarin. Baca juga : Kematian harimau sumatera akibat jerat terus terjadi kali ini di Bengkalis Penjual kulit harimau di Kampar Riau ditangkap Dua harimau koleksi Bonbin singkawang lepas, diduga berkeliaran di tengah masyarakat Teguh menjelaskan harimau yang dievakuasi oleh Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi dan direhabilitasi di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Mendalo Muarojambi itu sudah mulai beraktivitas. Kondisinya sudah lebih baik dibandingkan pada saat pertama kali datang menghuni TPS Mendalo. Meski begitu tim kesehatan hewan di lokasi itu belum bisa melakukan pembiusan untuk melakukan pengecekan kesehatan harimau itu secara menyeluruh. Selain gangguan pencernaan, kaki pada bagian kanan harimau tersebut belum bisa menapak karena luka bekas jeratan. Saat ini tim dokter hewan belum bisa memastikan, hanya menduga-duga, karena belum bisa melakukan pembiusan untuk pengecekan lebih menyeluruh mengenai kesehatan harimau itu. “Yang terpenting saat ini kami fokus untuk mengembalikan staminanya dulu agar nanti bisa kami bius dan dicek lebih lanjut mengenai kesehatan harimau itu apakah ada penyakit atau tidak di dalam tubuhnya,” kata Teguh menjelaskan. Harimau sumatera berjenis kelamin betina tersebut ditangkap dengan cara dipasang jebakan di Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin. Sebelumnya, harimau tersebut terlibat konflik dengan warga dan sempat menyerang seorang remaja di Desa Air Batu hingga remaja itu tewas. Tim gabungan kemudian melakukan upaya penangkapan dan berhasil menjebaknya dan kemudian harimau dibawa ke TPS Mendalo. “Pemantauan terus dilakukan menggunakan kamera trap di kandangnya untuk mengetahui perkembangan kesehatannya,” katanya. (*) Editor : Edi Faisol
Polisi terlibat perampokan mobil di Lampung dipecat
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jakarta, Jubi – Polda Lampung memecat anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) inisial IS yang diduga menjadi dalang perampokan mobil mahasiswa di kawasan Bandar Lampung beberapa waktu lalu. IS merupakan personel Subnit II Dalmas Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung yang dinyatakan melanggar aturan oleh Komisi Etik dan Profesi pada Selasa (26/10/2021). “Ketua Komisi memutuskan perbuatan terduga pelanggar sebagai perbuatan tercela dan mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (27/10/2021). Baca juga : Polisi selidiki dugaan keterlibatan aparat dalam kasus kematian Ipnun Papua Lagi, keterlibatan jenderal polisi bantu kabur Djoko Tjandra Pemidanaan tak berjalan, polisi dinilai diskriminatif dalam tangani tragedi Oneibo Menurut Pandra, Bripka IS divonis bersalah melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 14 Tahun 2011. Sedangkan sanksi pemecatan itu merujuk pada Pasal 13 dan 14 ayat (1) Huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Lalu, Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 11 c Peraturan Kapolri No. 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. “Nanti kami akan melakukan proses selanjutnya. Rencananya, Senin 1 November 2021 Bripka IS di-PTDH secara resmi,” kata Pandra menambahkan. Usai dipecat Bripka IS tetap akan diproses pidana oleh penyidik kepolisian terkait dugaan pencurian dan kekerasan sesuai dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun. Tercatat Bripka IS juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik kepolisian. Ia juga diamankan bersama seorang ASN Pemprov Lampung yang terlibat dalam kasus perampokan itu. Pandra menyebut sampai saat ini kepolisian masih mendalami perkara itu. Ia menyebut motif pencurian yang dilakukan Bripka IS terjadi didorong dengan moment atau kesempatan yang pas. Sedangkan saat melakukan aksi perampokan, IS juga disebut sedang dalam pengaruh narkotika. (*) CNN Indonesia Editor : Edi Faisol
Musik tradisional akan dimasukkan dalam program pendidikan
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jakarta, Jubi – Pemerintah berencana memasukan musik tradisional dalam program pembelajaran pendidikan formal maupun informal. Kebijakan itu dilakukan agar anak-anak Indonesia juga kelak menjadi pelestari budaya. “Salah satu rekomendasi penting dari Kongres Musik Tradisi Nusantara yang berlangsung pada September 2021 adalah menyediakan dan memasukkan pembelajaran musik tradisi Nusantara dalam pendidikan formal dan informal,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, dikutip Antara, Rabu, (27/10/2021) pagi tadi. Nadiem mengunjungi Kabupaten Samosir menghadiri rangkaian acara Festival Musik Tradisi Indonesia 2021, yang dilaksanakan di Danau Toba, Labuan Bajo, dan Tidore. Baca juga : Musisi muda Papua jangan tinggalkan bahasa daerah dan alat musik tradisional Alat musik tifa jadi simbol obor PON XX Maestro musik campursari Didi Kempot meninggal Menurut Nadiem, kolaborasi antar-generasi dalam Festival Musik Tradisi Indonesia-Danau Toba merupakan bagian dari upaya pemajuan kebudayaan. “Kita sudah melihat sendiri bahwa dengan berkolaborasi kita mampu bergerak bersama memajukan kebudayaan. Mari wujudkan Indonesia yang bahagia dengan merdeka berbudaya,” kata Nadiem menambahkan. Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hilmar Farid mengatakan, Festival Musik Tradisi Indonesia-Danau Toba 2021 fokus pada isu alih generasi dalam upaya pelestarian budaya. “Pesan yang penting dari kegiatan ini adalah alih generasi. Jadi ada regenerasi musik tradisi,” kata Hilmar. Ia mengakui keberadaan musik tradisional saat ini banyak diminati anak muda yang usianya masih SMP dan SMA. Hal itu diharapkan bisa menanamkan semangat yang baru di kalangan anak-anak muda untuk mengenal musik tradisi. “Kami berharap generasi muda bisa mengambil peran besar dalam menentukan arah pemajuan kebudayaan,” kata Hilman menegaskan. Penggiat budaya Batak, Ojax Manalu, mengatakan Festival Musik Tradisi Indonesia juga bisa menumbuhkan kebanggaan dan optimisme di kalangan masyarakat yang bermukim di Kawasan Danau Toba. “Ini merupakan pertama kalinya empat puak di masyarakat Batak, yakni Toba, Karo, Simalungun, dan Pakpak berkolaborasi dalam suatu festival,” kata Ojax. (*) Editor : Edi Faisol
Polda Sumatera Utara hentikan penyidikan pedagang korban kriminalisasi
Papua No. 1 News Portal | Jubi Medan, Jubi – Polda Sumatera Utara menghentikan penyidikan Liti Wari Iman Gea, seorang pedagang Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan yang sebelumnya jadi korban pemukulan justru dijadikan tersangka. Penghentian proses itu diakui ada beberapa langkah penyidik tidak sesuai dengan standar operasional prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan “Polda menyampaikan hasil tindak-lanjut penanganan terhadap perkara yang mempersangkakan ibu Liti Wari Gea. Kita tahu dalam prosesnya terjadi perkara saling melapor, ibu Gea yang pada akhirnya ditetapkan tersangka,” kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (22/10/2021) malam. Baca juga : LBH Papua minta polisi hentikan kriminalisasi dengan pasal makar terhadap aktivis Papua Seorang tersangka di Biak Numfor praperadilankan-polisi Trauma korban kriminalisasi Mispo Gwijangge enggan berobat Menurut Panca, Polri bekerja berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. “Jadi ditemukan ada beberapa langkah tidak sesuai yang mengisyaratkan penyidik menetapkan tersangka,” kata Panca menambahkan. Menurut Panca penyidik sudah memeriksa 14 saksi-saksi khususnya yang menyaksikan insiden di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasar Gambir. Direktorat Reskrimum Polda Sumut sudah menggelar perkara khusus sebagaimana diatur di dalam Pasal 33 Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019. Hasilnya penetapan tersangka terhadap Liti Wari Iman Gea masih prematur. “Oleh sebab itu laporan saudara Beni terhadap ibu Gea dihentikan penyidikannya,” kata Panca menegaskan. Kasus penganiayaan terjadi saat Beni bersama temannya datang ke warung Liti Wari di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan untuk meminta setoran atau pungutan liar. Namun korban menolak permintaan kelompok preman itu sehingga terjadi penganiayaan. Korban sempat berusaha mengelak dari pukulan dan tendangan yang dilancarkan Beni, tapi Beni bersama teman-temannya malah mengeroyok wanita tersebut. Beni kemudian malah melaporkan Gea dan polisi kemudian menetapkannya jadi tersangka. Belakangan, AKP Jan Piter Napitupulu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan, Rabu (13/10/2021). Tak hanya itu, AKP Membela Karo Karo juga dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Pencopotan itu dilakukan lantaran penyidikan kasus tersebut dianggap tidak profesional. (*) CNN Indonesia Editor : Edi Faisol
Dugaan korupsi hibah Pilkada 2020, KPU nasional surati KPUD Tanjung Jabung Timur
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jakarta, Jubi – Inspektorat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyurati KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, terkait soal dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Surat itu juga ditembuskan ke Kepala Kejaksaan Negeri setempat. “Langkah Inspektorat KPU RI ini setelah Kejaksaan Negeri Tanjabtim melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen KPU setempat berdasarkan surat perintah penyidikan Kajari Tanjabtim,” kata Kuasa Hukum Sekretaris KPU Tanjung Jabung Timur, Rifki Septino, Kamis, (21/10/2021). Baca juga : Polisi yang berpolitik dalam Pilkada Teluk Bintuni akan jalani sidang kode etik Mengapa Pilkada selalu diwarnai konflik Pemungutan suara Pilkada Boven Digoel digelar 28 Desember Menurut Rifki, dalam aturan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Negara, dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menjelaskan pengawasan penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Oleh karena itu, kewenangan pemeriksaan hingga penggeledahan KPU daerah terlebih dahulu harus melalui hasiI tindak lanjut audit Inspektorat KPU RI. “Hal itu sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” kata Rifki menambahkan. Rifki melihat dalam kasus KPU Tanjung Jabung Timur, Kejari setempat cukup gegabah melakukan pemeriksaan hingga penggeledahan serta penyitaan tanpa meminta audit dari Inspektorat KPU RI. “Kajari tidak meneruskan ke Inspektorat KPU RI ketika mendapatkan informasi soal dugaan penyalahgunaan penggunaan dana hibah dan langsung menggeledah serta menyita barang di KPU Tanjabtim,” katanya. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD, audit dilakukan oleh Inspektorat KPU RI. Ia mengaku heran dengan sumber informasi kajari soal informasi dugaan penggunaan dana hibah yang dituduhkan kajari ke KPU Tanjung Jabung Timur. Sebab, dalam surat awal pemeriksaan tidak disebutkan sumber informasi dari mana, apakah dari laporan atau temuan administrasi. Adanya surat dari Inspektorat KPU RI Nomor 112/HK.07/11/2021 tertanggal 18 Oktober 2021 dengan tembusan ke Kajari Tanjabtim, menunjukkan semakin jelas adanya kewenangan yang dilampaui kajari dalam melakukan pemeriksaan KPU Tanjabtim. “Surat ini intinya meminta Sekretaris KPU Tanjabtim berkoordinasi dengan kajari untuk meminta KPU RI supaya memerintahkan Inspektorat KPU RI melakukan pemeriksaan,” katanya. Tercatat tim penyidik antikorupsi Kejari Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggeledah KPU daerah setempat terkait dugaan korupsi anggaran dana hibah Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp19 miliar. (*) Editor : Edi Faisol
Laporan korban pemerkosaan di Aceh ditolak polisi, dalih belum vaksin
Papua No. 1 News Portal | Jubi Banda Aceh, Jubi – Laporan pemerkosaan yang dialami seorang mahasiswi di Aceh ditolak polisi dengan alasan yang bersangkutan belum divaksin. Mahasiswi itu melaporkan peristiwa yang dialami ke Polresta Banda Aceh. “Alasan polisi saat itu karena wanita tersebut belum vaksin,” kata anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Qodrat yang mendampingi kasus itu, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa, (19/10/2021) Peristiwa penolakan itu terjadi kemarin Senin (18/10/2021). Saat itu LBH Banda Aceh dan korban mendatangi Polresta Banda Aceh. Namun petugas jaga di pintu melarang mereka untuk masuk jika belum divaksin. Hal yang sama juga terulang saat rombongan yang hendak melapor itu berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh. Petugas tidak merespons mereka karena belum vaksin. “Polisi bilang kalau tidak ada sertifikat vaksin tidak boleh masuk. Setelah di SPKT hal yang sama terulang, yaitu jika belum ada sertifikat vaksin tidak bisa dibuat laporan,” ujar Qodrat menambahkan. Baca juga : Keluarga korban ini mengadukan pelaku pemerkosaan yang masih bebas Ungkap kasus pemerkosaan yang diabaikan aparat, Projectmultatuli.org justru dilabeli hoaks Diduga jadi korban kekerasan sesual, keluarga empat remaja putri akan lapor ke Komnas Perempuan Padahal, menurut Qodrat korban memiliki riwayat penyakit yang mengharuskan dirinya tidak bisa divaksin. Korban juga memiliki surat keterangan dari dokter bahwa tidak bisa divaksin. “Korban sudah bilang, dia tidak bisa divaksin, kemudian petugas di sana mengatakan harus ada surat keterangan, tapi di SKPT tetap menolak (membuat laporan),” kata Qodrat menjelaskan. Karena ditolak di Polresta Banda Aceh, lantas LBH Banda Aceh dan korban ingin melaporkan ke Polda Aceh. Di sana, mereka diterima oleh petugas SPKT. Namun, petugas di sana juga menolak menerbit surat tanda bukti lapor (STBL) karena pelaku tidak diketahui. Qodrat enyatakan pihak kepolisian tidak seharusnya menolak laporan karena alasan pelaku tidak diketahui. Sebab, kewajiban kepolisian adalah menerima laporan dan melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. “Tindakan Polda Aceh menolak mengeluarkan STBL karena pelakunya tidak diketahui sangat kita sayangkan. Artinya polisi lah yang berhak mencari tahu,” kata Qodrat menegaskan. Sedangkan pemerkosaan terjadi saat korban berada di rumah sendiri, pada Minggu (18/10/2021) siang. Saat itu seorang pria mengetok pintu rumahnya, ketika korban membuka pintu pelaku langsung membekap korban dan berupaya melakukan tindakan pemerkosaan. Namun karena korban melawan dan berteriak, tetangga korban dan ibunya yang saat itu kebetulan pulang dari pasar langsung mengecek rumah untuk memastikan kondisi korban. Pelaku langsung melarikan diri saat aksinya tepergok. Kemudian, korban dan orang tuanya melaporkan hal itu ke kepala dusun tempat tinggal korban. Qodrat mengatakan, jika peristiwa itu tidak ditangani dengan cepat, dipastikan pelaku akan melarikan diri atau keluar dari wilayah tersebut. Ia menduga pelakunya warga sekitar yang sudah mengetahui kondisi rumah korban. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy membantah menolak mahasiswi yang hendak melaporkan upaya pemerkosaan ke polisi. Winardy mengatakan masyarakat yang hendak melapor diarahkan untuk divaksin terlebih dahulu. Setelah itu baru diperbolehkan. “Laporan masyarakat tidak ditolak, hanya masyarakat yang belum vaksin diarahkan untuk vaksin dulu setelah dapat sertifikat vaksin dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi maka masyarakat dapat melaporkan kembali,” katanya. (*) CNN Indonesia Editor : Edi Faisol
KPK kembali OTT kepala daerah, kali ini di Kuantan Singingi
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jakarta, Jubi – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Bupati Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Andi Putra bersama tujuh orang lain. Operasi tangkap tangan terkait terkait kasus dugaan suap perizinan perkebunan. “KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/10/2021). Baca juga : Bupati Musi Banyuasin kena OTT KPK, terkait infrastruktur OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel, KPK amankan Rp345 juta Kepala daerah ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK Ali menyebut saat ini delapan orang tersebut masih pemeriksaan. “Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali menambahkan. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan. Pun begitu aturan yang diterapkan dalam OTT KPK di Kuansing tersebut. (*) CNN Indonesia Editor : Edi Faisol
Kematian harimau sumatera akibat jerat terus terjadi, kali ini di Bengkalis
Papua No. 1 News Portal | Jubi Pekanbaru, Jubi – Seekor harimau sumatera ditemukan mati oleh masyarakat di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dengan kondisi kaki kiri depan terjerat dengan jenis jerat kawat tebal atau yang biasa disebut sling. Masyarakat melaporkan informasi kematian harimau yang sering terjadi di sejumlah daerah di pulau Sumatera itu. “Warga melaporkan kepada Kepolisian Sektor Bukit Batu, dan meneruskan berita tersebut ke Balai Besar KSDA Riau. Tim Resort Bukit Batu segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan identifikasi awal,” kata Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam Provinsi Riau, Fifin Arfiana Jogasara, Minggu, (17/10/2021) kemarin. Baca juga : Ngeri harimau sumatera ini berkeliaran ke permukiman warga Harimau sumatera kembali ditemukan mati dalam jerat mencapai tiga ekor Ini kondisi harimau sumatera yang dipindahkan dari habitat asal Menurut Fifin, tim mengamankan lokasi ditemukannya satu ekor bangkai harimau sumatera untuk menghindari kerumunan warga. Lokasi berada di areal Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) berupa areal perladangan masyarakat. Lokasi berjarak tegak lurus sekitar 21,85 kilometer dari kawasan Suaka Margasatwa Bukit Batu. “Harimau berjenis kelamin betina saat ini sudah dievakuasi ke Pekanbaru untuk dilakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab dan perkiraan telah berapa lama harimau tersebut kematian berikut penyebabnya,” ujar Fifin menjelaskan. Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena itu membahayakan untuk satwa termasuk satwa yang dilindungi dan dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Aturan itu menyebutkan warga yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp50 juta. Di Jambi juga ditemukan harimau yang ditangkap di Desa Air Batu, Kabupaten Merangin. Harimau itu kini menjalani rehabilitasi di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSD Mendalo, dengan tetap menjaga insting liarnya sehingga diharapkan dapat dikembalikan di habitat almiahnya. Kepala BKSDA Jambi, Rahmat mengatakan harimau yang ditangkap di Desa Air Batu, Kabupaten Merangin, Jambi itu kini menjalani rehabilitasi di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSD Mendalo, dengan tetap menjaga insting liarnya sehingga diharapkan dapat dikembalikan di habitat almiahnya. “Seekor harimau sumatera berjenis kelamin betina berusia 10 hingga 12 tahun yang berhasil ditangkap setelah masuk dalam kandang perangkap yang dipasang BKSDA Jambi, akan menjalani rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitatnya kembali,” kata Rahmat. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi memasang kandang perangkap tersebut dilakukan karena sejak 25 September 2021 terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar harimau di Kecamatan Renah Pembaharap, Kabupaten Merangin yang mengakibatkan dua orang meninggal dan satu orang luka-luka. Tiga korban itu diserang harimau masing-masing di Desa Guguk, Desa Air Batu dan Desa Marus Jaya, ketiganya di Kecamatan Renah Pembaharap, Kabupaten Merangin, Korban pertama pada 25 September 2021 atas nama Rasidi (30) meninggal dunia di Desa Guguk, kemudian pada 11 Oktober 2021 korban kedua Pami (62), yang mengalami luka luka terjadi di Desa Marus Jaya dan terakhir pada 13 Oktober 2021 korban atas nama Abu Bakar (21) meninggal di Desa Air Batu. Pada Jumat, 15 Oktober 2021, BKSDA Jambi memasang perangkap dan akhirnya sehari kemudian harimau yang meresahkan warga itu berhasil masuk perangkap dan dievakuasi. “Saat masuk perangkap itu, harimau betina yang mempunyai panjang sekitar 180 cm itu kondisi badanya kurus dan kaki depan sebelah kanan terdapat bekas luka jerat,” kata Rahmat menjelaskan. (*) Editor : Edi Faisol
Bupati Musi Banyuasin kena OTT KPK, terkait infrastruktur
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jakarta, Jubi – Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu ditangkap bersama lima orang lainnya, pada Jumat (15/10/2021) kemarin. “Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Antara Sabtu, (16/10/2021). baca juga : Bupati Probolinggo terjaring tangkap tangan KPK Kasus suap kepala daerah ini melibatkan 17 tersangka lain Kepala daerah ini dituntut 7 tahun penjara terkait terima suap Menurut Ali, OTT yang dilakukan KPK terhadap salah satu kepala daerah itu tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. Sedangkan saat ini tim KPK telah selesai memeriksa sejumlah pihak yang telah ditangkap tersebut. “Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Perkembangannya akan diiinfokan,” kata Ali menjelaskan. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (*) Editor : Edi Faisol
Mahasiswa terjaring BNN jadi duta anti narkoba
Papua No. 1 News Portal | Jubi Medan, Jubi – Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang terjaring razia narkoba akan dijadikan Duta Anti-Narkoba oleh BNN Provinsi Sumatera Utara. Mereka dinilai kreatif dan jago main musik. “Itu merupakan modal untuk memberdayakan mereka sehingga bisa terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” kata Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Toga Panjaitan, Jumat (15/10/2021). Baca juga : MRP di Nabire : Miras dan narkoba hancurkan generasi Papua Asrama mahasiswa Puncak termegah di Amban Manokwari Malapetaka lem aibon di kota Injil Toga mengatakan puluhan mahasiswa yang positif narkoba itu dianggap merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba. Karena itu para mahasiswa itu akan direhabilitasi. “Karena kita melihat mereka punya potensi, di mana mereka jago main musik. Nanti kita harapkan mereka bisa jadi duta anti narkoba. Tidak hanya untuk Kampus USU, tapi untuk seluruh masyarakat,” ujar Toga menamhkan. Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan menyebutkan kampusnya telah koordinasi internal dalam hal pemberantasan peredaran narkotika, khususnya di area kampus. “Kami sudah melakukan koordinasi secara internal, bagaimana USU berupaya untuk hal pemberantasan peredaran narkotika, terkhusus di area kampus,” kata Ikhsan. Menurut dia, arahan Rektor agar meningkatkan security monitoring, serta mengaktifkan satuan tugas pemberantasan narkotika. Rektor USU juga menginstruksikan agar dilakukan pendampingan intens kepada mahasiswa. Salah satunya tidak diizinkan mahasiswa menginap di kampus. Jikapun harus menginap harus memiliki izin tertulis dan sepengetahuan pihak kampus. “Kita tau mungkin kerja sama kita dengan BNNP dalam pemberantasan narkotika mengakibatkan pemberitaan yang kurang baik mengenai USU,” katanya. Sebelumnya BNNP Sumut menggelar penggerebgan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU pada Sabtu (9/10/2021). Dari pengungkapan itu, diamankan 47 orang, setelah dilakukan tes urin ternyata 31 orang positif menggunakan narkoba dan 16 orang negatif narkoba. (*) CNN Indonesia Editor : Edi Faisol
Keluarga pasien mengamuk di rumah sakit saat diminta sertifikat vaksin
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jakarta, Jubi – Sekelompok pria merusak fasilitas rumah sakit dan mencoba melukai tenaga kesehatan di di Rumah Sakit (RS) HKBP Balige, Sumatera Utara (Sumut). Amukan sekelompok keluarga pasien itu terekam di video dan viral di media sosial. Keributan itu terjadi pada Minggu (10/20/2021), polisi menangkap dua orang pria yang diduga membuat keributan. “Dalam kasus keributan itu, dua orang sudah kita tangkap yakni, Taren Sing dan Jasprit Sing,” kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (13/10/2021). Baca juga : Perawat di Ambon dikeroyok keluarga pasien Covid-19 Di Sorong, sekeluarga pasien positif COVID-19, dievakuasi masuk karantina Jenazah pasien Covid-19 tertukar dari RSUD Bogor, ini kesaksian keluarga Panca mengatakan, peristiwa itu berawal saat Taren Sing dan Jasprit Sing menjenguk keponakannya bernama Sanjay di RS HKBP Balige karena mengalami kecelakaan lalu lintas pada Minggu (10/7/2021). “Mereka bermohon kepada pihak rumah sakit yaitu dokter untuk segera dilakukan penanganan. Tim dokter telah melakukan penanganan dengan pembersihan terhadap luka dan sudah jahit,” kata Panca menambahkan. Kemudian pihak rumah sakit meminta KTP dan surat vaksin sebagai syarat administrasi agar pasien dapat ditangani lebih lanjut. Permintaan pihak rumah sakit itulah yang membuat kedua pria tadi mengamuk. “Kedua pemuda itu mendesak agar dilakukan pengobatan terhadap saudaranya tersebut. Lalu keduanya melakukan pengerusakan di meja resepsionis rumah sakit,” kata Panca menjelaskan. Tak hanya itu, kedua pria tersebut juga memukul satpam di rumah sakit itu saat mencoba mengamankan keduanya. Setelah keributan itu, pihak keluarga membawa pasien untuk berobat ke RS Mitra Sejati. Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Polres Toba akan menuntaskan kasus keributan di RS HKBP Balige tersebut. Winda mewakili keluarga kedua pelaku menyampaikan permohonan maaf atas keributan yang terjadi di RS HKBP Balige tersebut. “Saya mohon maaf. Kami keluarga menyerahkan semua penanganan kasusnya kepada pihak kepolisian,”kata Winda. (*) CNN Indonesia Editor : Edi Faisol
Pengamat sarankan Pemilu 2024 berbasis digital
Papua No. 1 News Portal | Jubi Tanjungpinang, Jubi – Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Bismar Arianto menyarankan agar Pemilu 2024 berbasis digital. Gagasan yang disampaikan itu untuk mengurangi energi penyelenggara Pemilu. “Proses Pemilu yang diselenggarakan secara digital atau elektronik sebaiknya diterapkan dengan sistem yang kuat dan terintegrasi, sehingga menghasilkan Pemilu yang berkualitas, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bismar, dikutip dari Antara, Rabu, (13/10/2021). Baca juga : Akademisi sarankan perempuan penyelenggara Pemilu perlu ditingkatkan Pemkab dan penyelenggara Pemilu bahas Prokes dalam PSU Nabire PSU di Nabire, Ini pesan Kapolres dan Dandim untuk penyelenggara Pemilu Pemilu berbasis didgital atau e-Voting bukan sesuatu yang tabu diselenggarakan di Indonesia, mengingat banyak negara yang sukses melaksanakannya. “Apalagi hampir dua tahun ini, sejak pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia semakin dekat dengan teknologi informasi,” kata Bismar menambahkan. Menurut dia sistem digitalisasi mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama pandemi tanpa melakukan transaksi secara manual. Ia menilai masyarakat sudah terbiasa dan melek terhadap kemajuan teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan pemerintah. Sedangkan penyelenggara bisa meningkatkan kapasitas melalui digitalisasi Pemilu. Digitalisasi Pemilu bukan ide baru yang selama ini belum dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan. Namun Bismar mengatakan sekarang ini Pemilu digital perlu dilaksanakan dengan pertimbangan protokol kesehatan, akurasi perolehan suara, antisipasi penyelenggara Pemilu kelelahan termasuk biaya. Digitalisasi Pemilu merupakan pilihan bagi negara yang ingin pelaksanaan pemilu tidak menguras energi, dengan hasil yang maksimal. “Sistem ini hanya perlu dibangun dengan kuat dan mudah digunakan masyarakat,” katanya. (*) Editor : Edi Faisol
Riau ajukan tambahan kuota BBM solar, hindari kelangkaan saat penurunan level PPKM
Papua No. 1 News Portal | Jubi Pekanbaru, Jubi – Pemprov Riau akan meminta tambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas. Tercatat terjadi kelangkaan BBM jenis solar pada 12 kabupaten dan kota menyusul penurunan status PPKM dari Level 4 ke Level 2 di daerah itu. “Insya Allah dalam minggu ini kita layangkan surat Gubernur ke BPH Migas untuk penambahan kuota BBM di Provinsi Riau. Artinya dalam stuasi PPKM Level 2, Riau bisa mendapatkan kuota BBM normal kembali,” kata Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto, usai pertemuan dengan PT Pertamina membahas persoalan kelangkaan BBM di Riau, di Pekanbaru, Selasa, (12/10/2021) kemarin. Baca juga : Pembelian BBM di Wamena kembali pakai kupon BPH Migas dan Pertamina resmikan 15 stasiun BBM satu harga seIndonesia di Manokwari Kapolres Merauke perintahkan usut kelangkaan BBM SF Hariyanto mengatakan, kelangkaan BBM di Riau karena kuota yang di plot Badan Pengatur Hilir Migas untuk 12 kabupaten dan kota saat penerapan PPKM Level 4. Kebutuhan yang diplot BPH Migas itu realisasi dua bulan sebelumnya. “Artinya kuota yang dimasukan itu pada saat Riau PPKM Level 4, saat itu kendaraan bus dan truk tidak banyak beroperasi,” kata Hariyanto menjelaskkan. Namun kini kondisi Provinsi Riau sudah status PPKM Level 2, sehingga kendaraan yang sebelumnya pada saat PPKM Level 4 tidak banyak operasi sehingga berpengaruh pada kebutuhan solar. Hariyanto mengatakan kendaraan bus dan lainnya sudah banyak beroperasi di jalan sehingga kebutuhan solar juga naik. Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Regional Sumbagut, Taufikurachman mengatakan PT Pertamina menyalurkan BBM ke 46 SPBU khsusu di Pekanbaru. Ia mengakui kekosongan BBM disebabkan adanya kenaikan konsumsi BBM di Pekanbaru sejak diturunkannya level PPKM 4 menjadi 2 beberapa waktu lalu. “Artinya animo masyarakat untuk berpergian bertambah,” kata Taufikurachman. Ia mengakui ada pengaruh terkait kebijakan penurunan level PPKM, sehingga animo masyarakat untuk keluar rumah atau bepergian bertambah. “Insya Allah sudah bisa terlayani dengan baik dan lancar,” katanya. Kelangkaan BBM di Pekanbaru hingga kini masih terjadi tampak antrian panjang kendaraan terjadi di beberapa SPBU, seperti di SPBU di Jalan Arifin Achmad yang diakui petugas pengisian BBM bahwa persediaan BBM kosong. Dampaknya sejumlah masyarakat nekat mengisi bahan bakar kendaraannya menggunakan bahan bakar eceran yang dijajakan warga. (*) Editor : Edi Faisol
Museum ini pamerkan alat angkut dan trasportasi tradisional daerah
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jambi, Jubi – Museum Siginjei Jambi menggelar pameran alat angkut dan transportasi tradisional daerah Jambi dalam rangka memperingati hari museum Indonesia yang berlangsung sejak 12 Oktober sampai 16 Oktober 2021. Momentum peringatan hari museum Indonesia pada 12 Oktober 2021 menjadi momen bagi museum Siginjei Jambi untuk memamerkan koleksi alat angkut dan transportasi tradisional daerah ke masyarakat luas. “Kami ingin memperlihatkan bagaimana kreatifitas manusia zaman dahulu dalam menghadapi tantangan hidup dalam menciptakan alat bantu angkut maupun transportasi tradisional baik dengan tenaga manusia maupun tenaga hewan,” kata Kepala Museum Siginjei Jambi, Nurlaini, dikutip dari Antara, Selasa (12/10/2021). Baca juga : Museum Noken seharusnya dikelola sebagai ikon dan destinasi wisata 43 tahun Mambesak, Museum Loka Budaya buat diskusi dan pameran daring 900 koleksi museum Sultra dicuri, termasuk pusaka keris dan katana kuno Menurut Nurlaini, pameran itu juga ditujukan agar dapat memotivasi generasi muda saat ini untuk melestarikan berbagai kreatifitas manusia zaman dahulu yang sampai saat ini di beberapa daerah di Provinsi Jambi masih menggunakannya. “Di sekolah hanya sekedar teori, tapi disini anak-anak bisa melihat koleksi secara langsung. Selain melestarikan beragam koleksi alat angkut dan transportasi tradisional Jambi ini bisa menjadi bahan penelitian bagi kalangan mahasiswa,” kata Nurlaini menjelaskan. Kepala Bidang Pemasaran Disbudpar Provinsi Jambi, Erwin Efendi mengatakan perjalanan penggunaan alat angkut dan transportasi tradisional daerah Jambi perlu diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat agar lebih mencintai dan mengenal alat-alat angkut yang masih digunakan hingga saat ini. “Target kita untuk pameran ini semua masyarakat khususnnya kalangan pelajar dan mahasiswa,” kata Erwin. (*) Editor : Edi Faisol
Banjir dan longsor menimpa puluhan desa di daerah ini
Papua No. 1 News Portal | Jubi Bengkulu, Jubi – Terdapat 25 desa di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Tetap, Semidang Gumay dan Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu terendam banjir dan longsor. Penyebab bencana banjir dan longsor akibat hujan dengan intensitas tinggi selama beberapa jam dari pukul 15.30 hingga 18.30 WIB. “Berdasarkan informasi yang diterima dari Kabupaten Kaur ada 25 desa di tiga kecamatan terendam banjir dan dua desa di Kecamatan Tetap juga terjadi longsor,” kata Kepala Bidang Tanggap Darurat BPBD Provinsi Bengkulu Khristian Hermansyah di Bengkulu, Jumat, (1/10/2021). Baca juga : Banjir dan longsor di daerah ini, 23 orang dilaporkan hilang Masuk puncak musim hujan, warga diminta waspada longsor dan banjir Longsor dan banjir di Jakarta, warga kehilangan dokumen penting Akibat banjir tersebut, terjadi kelumpuhan transportasi darat di jalan lintas barat Sumatera tepatnya di Desa Muara Tetap, Kecamatan Tetap hingga Desa Tanjung Besar, Kecamatan Kaur Selatan sepanjang 5,5 kilometer. “Dengan ketinggian banjir sekitar 40 sentimeter di daerah Muara Sungai Bintuhan itu ada 11 orang korban hanyut dan berhasil dievakuasi oleh nelayan dalam kondisi selamat melalui pelabuhan Linau,” kata Hermansyah menambahkan. Selain itu, di Kecamatan Kaur Selatan 100 orang yang terpaksa mengungsi dan 18.500 orang yang terdampak banjir. Sedangkan di Kecamatan Maje sebanyak 1.501 rumah yang terdampak banjir dengan total kerugian sekitar Rp52 juta. Menurut Hermansyah banjir mengakibatkan sekitar 15 perahu nelayan hilang di Kecamatan Kaur Selatan dengan total kerugian mencapai Rp300 juta dan jalan kabupaten rusak tepatnya di Desa Tanjung Dalam ada tiga titik dan Desa Pagar Dewa, Kecamatan Tetap ada satu titik dengan total kerugian Rp100 juta. Banjir juga merusak areal persawahan di Kecamatan Kaur Selatan. Sekitar 150 hektare sawah mengalami kerusakan ringan, 100 ha sawah rusak berat dan 250 ha sawah yang terdampak dengan total kerugian sekitar Rp1,5 miliar. “Kendala yang kami hadapi masih kurangnya pendistribusian logistik, masyarakat yang mengharapkan penataan pemukiman, kurangnya sarana pendukung penanganan serta masih dalam suasana banjir,” ujar Hermansyah menjelaskan. Saat ini pihaknya membutuhkan bantuan makanan cepat saji, peralatan kebersihan lingkungan, obat-obatan serta vitamin bagi masyarakat yang terdampak banjir. Sejumlah desa yang terendam banjir tersebut adalah Desa Sekunyit, Suka Bandung, Air Dingin, Pasar Baru, Pasar Lama, Gedung Sako, Jembatan Dua, Tanjung Besar, Pengubaian, Pahlawan Ratu, Pasar Sauh, Kepala Pasar, Padang Petron, Sawah Jangkung, Selasih, Padang Genting, Gedung Sako II, Sinar Pagi, dan Kelurahan Bandar di Kecamatan Kaur Selatan. Sedangkan di Kecamatan Tetap adalah Desa Muara Tetap dan Padang Binjai dan di Kecamatan Semidang Gumay adalah Desa Cahya Bathin. “Desa yang mengalami longsor, yaitu Desa Pagar Dewa dan Desa Tanjung Dalam di Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur,” katanya. (*) Editor : Edi Faisol