500 UMKM bakal terima pinjaman tanpa bunga lewat aplikasi Kredit Papeda

Kepala Dinas Peridustrian, Perdagangan, dan UMKM Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Aplikasi Kredit Percepatan Akses Keuangan Daerah atau Papeda telah menyiapkan paket pinjaman tanpa bunga bagi 500 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Papua. Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Papua, Omah Laduani Ladamay di Jayapura pada Kamis (19/8/2021). Laduani mengatakan hingga kini ada lebih dari 40 ribu pelaku UMKM di Papua. Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang usahanya jalan ditempat/tidak berkembang, sehingga pemerintah bersama perbankan mengembangkan pola baru bantuan usaha bagi pelaku UMKM, termasuk pengajuan permintaan pinjaman tanpa bunga melalui aplikasi Kredit Papeda. “Kami harap program [Kredit Papeda] itu [membuat] UMKM di Papua bisa lebih berkembang. [Kami ingin pelaku UMKM di Papua] menjadi kuat, mandiri, dan profesional,” kata Laduani. Ia berharap berbagai program yang berpihak kepada pelaku UMKM bisa mengubah pola pikir masyarakat dalam mencari kerja. Saat ini, kebanyakan warga di Papua lebih tertarik menjadi Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Daerah, dan tidak mau membuka usaha sendiri. “Harapan kami, program itu [membuat] generasi muda mau berwirausaha,” ujarnya. Baca juga: Pemprov Papua luncurkan dua website pemulihan ekonomi  Secara terpisah, Direktur Utama Bank Papua, F Zendarto mengatakan selama tiga tahun mendatang pihaknya akan mengalokasikan dana Rp25 miliar untuk disalurkan sebagai pinjaman tanpa bunga melalui aplikasi Kredit Papeda. “Program itu berjalan selama tiga tahun, jadi kami siapkan anggaran sebesar 25 miliar. Nanti akan kami lihat perkembangan berikutnya,” kata Zendarto. Ia menjelaskan setiap pelaku UMKM memiliki batas nilai peminjaman sebesar Rp10 juta. Pinjaman itu tidak dikenakan bunga, sebab disubsidi Pemerintah Provinsi Papua. “Bunganya 5 persen dan disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Papua. Jadi para peminjam hanya membayar pokoknya saja, tidak ada bunga. Pinjaman dapat diangsur selama satu hingga dua tahun,” ujarnya. Mengenai persyaratan, kata ia, peminjam harus benar-benar memiliki usaha dan KTP. Oleh sebab itu, Bank Papua dan Disperindagkop akan melakukan verifikasi ketat. “Kami harus lakukan verifikasi, supaya penyaluran bantuan kredit usaha itu tidak salah sasaran,” katanya. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

OJK berharap kredit UMKM dari Kredit Papeda tepat sasaran

Kepala OJK Papua dan Papua Barat

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, meminta agar penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil Menengah melalui website Program Percepatan Akses Keuangan Daerah tepat sasaran. Hal itu dinyatakan Kepala OJK Papua dan Papua Barat, Adolf Fiktor Simanjuntak di Kota Jayapura, Rabu (18/8/2021). Pada Rabu, Simanjuntak menghadiri peluncuran website Sistem Aplikasi Pengawasan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Siap Waropen) serta Program Percepatan Akses Keuangan Daerah (Kredit Papeda) oleh Pemerintah Provinsi Papua. Ia berharap website Kredit Papeda akan dimanfaatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Papua. Menurut Simanjuntak, Kredit Papeda dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. “Kredit itu harus disalurkan bagi masyarakat Papua yang benar-benar membutuhkan dan yang punya usaha. Tidak boleh salah sasaran,” katanya. Baca juga: Pemprov Papua luncurkan dua website pemulihan ekonomi  Ia menjelaskan pihaknya akan menjadi bagian dari tim Kredit Papeda, dan akan mengawasi pemberian kredit melalui website itu. “OJK siap mengawasi pemberian kredit itu agar tepat sasaran. Kami ingin usaha milik masyarakat Papua dapat berkembang, yang awalnya dapat kredit Papeda kemudian bisa dapat Kredit Usaha Rakyat dengan nominal Rp50 juta – Rp500 juta, hingga [mendapat] kredit komersial,” harapnya. Simanjuntak menambahkan website Kredit Papeda bertujuan mendorong pertumbuhan UMKM di Papua. “Dalam program itu diberikan cicilan dengan bunga 0 persen, karena disubsidi oleh pemerintah daerah. Mudah-mudahan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pelaku UMKM,” ujarnya. Salah satu pelaku usaha kuliner di Kota Jayapura, Reinalda Kasmetan berharap program pinjaman melalui website Papeda akan memudahkan para pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. “Semoga saja pengurusannya tidak ribet, sehingga pelaku UMKM bisa benar-benar terbantu,” katanya. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Pemprov Papua luncurkan dua website pemulihan ekonomi 

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua meluncurkan dua website program pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga di Papua. Kedua website itu diluncurkan Gubernur Papua, Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (18/8/2021). Kedua website itu yang diluncurkan Rabu itu adalah Sistem Aplikasi Pengawasan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Siap Waropen) serta Program Percepatan Akses Keuangan Daerah (Kredit Papeda). “Saya harap dua website ini berdaya guna dan berkontribusi terhadap kemajuan Papua,” kata Enembe. Enembe menyatakan pada masa pandemi COVID-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tidak tinggal diam. Pemprov Papua selalu memikirkan bagaimana agar pembangunan bisa terus berjalan dengan baik.“Peluncuran itu menunjukan pandemi tidak menghalangi semangat dan daya juang kami untuk merancang, merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang berdaya guna bagi masyarakat,” ujarnya. Baca juga: Gubernur Lukas Enembe minta generasi muda semangat membangun Papua Ia menyatakan ada dua kata kunci dalam peluncuran dua aplikasi itu, yakni teknologi dan kesejahteraan. Sebab dua aplikasi Itu saling berkaitan, baik antara ekonomi serta kesejahteraan, maupun ekonomi dan teknologi. “Dengan teknologi saat ini, banyak sekali aspek yang akan terbangun lebih cepat, anggaran yang terserap juga lebih hemat dan melahirkan karya yang heba. Karena itu semua aparatur sipil negara harus meningkatkan kualitasnya dalam menguasai teknologi,” kata Enembe. Ia berpesan kepada pemangku kepentingan terkait agar bisa menjalankan kedua website tersebut secara maksimal, sehingga manfaatnya dirasakan seluruh pihak, khususnya masyarakat di Papua. “Jangan sampai website Siap Waropen itu hanya manis diawal saja. Website milik instansi manapun harus dipenuhi informasi agar masyarakat mendapat manfaat, tanpa terkecuali,” tutupnya. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Gubernur Lukas Enembe minta generasi muda semangat membangun Papua

Papua-upacara HUT ke-76 RI

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua memperingati HUT ke-76 RI dengan menggelar upacara di halaman Gedung Negara Dok V, Kota Jayapura, Selasa (17/8/2021), dengan protokol kesehatan yang ketat. Setiap peserta diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak. Gubernur Papua, Lukas Enembe, bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara komandan upacara, AKBP Victor Dean Mackbon, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrimsus Polda Papua. Sedangkan perwira upacara Ajun Komisaris Besar Polisi Ingnatius Benny Ady Prabowo dan petugas Paskribaka merupakan putra-putri terbaik dari Bumi Cenderawasih. “Kemerdekaan adalah sesuatu yang sangat sakral. Untuk itu, setiap generasi muda wajib memaknai momen ini,” kata Gubernur Lukas Enembe melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus. Ia sampaikan proklamasi adalah hal sangat yang sakral. Untuk itu, setiap generasi muda harus memanfaatkan kemerdekaan Indonesia dengan berbuat hal yang lebih baik. “Mari membangun Papua dengan semangat tinggi, agar apa yang riharapkan bisa terwujud,” ujarnya. Di situasi pandemi Covid-19, Enembe juga meminta masyarakat agar tidak kendor menerapkan protokol kesehatan, mengingat dalam waktu yang tidak terlalu lama Bumi Cenderawasih akan menggelar Pekan Olahraga Nasional dan Peparnas. “Beliau sangat berharap PON dan Peparnas nanti bisa ada penonton. Dengan demikian, Pak Gubernur minta masyarakat yang belum mendapatkan vaksin bisa membawa diri untuk divaksin,” tutupnya. (*) Editor: Dewi Wulandari

Tamu yang akan bertemu Gubernur Papua wajib tunjukan hasil PCR negatif

Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Setiap tamu yang ingin bertemu Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk urusan apapun wajib menunjukan surat hasil pemeriksaan PCR negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum pertemuan. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus di Jayapura, Rabu (4/8/2021). Rifai menyatakan aturan itu diperkuat dengan surat Pemerintah Provinsi Papua nomor 440/8934/SET, tertanggal 3 Agustus 2021, yang ditandatangi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad. “Surat tersebut berlaku bagi siapapun, demi kesehatan bersama,” ujar Rifai. Baca juga: PPKM akan berlaku 28 hari, aturan perjalanan ke Papua diperketat Menurut Rifai, surat itu juga mengatur bahwa pertemuan atau rapat yang dihadiri lebih dari lima orang harus dilakukan secara daring. “Intinya, demi kesehatan bersama, dan waspada dalam upaya menghadapi pandemi COVID-19,” katanya. Ia menambahkan, siapapun orang yang ingin bertemu Gubernur Papua—termasuk  pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, maupun masyarakat—harus terlebih dahulu menyerahkan surat permohonan audensi melalui Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur. “Silahkan hubungi Sespri Gubernur, Sam Bahabol dan Friska Enembe,” kata Rifai. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

PPKM akan berlaku 28 hari, aturan perjalanan ke Papua diperketat

Satgas Covid-19 Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4, 3 dan 2 di Papua berlangsung selama 28 hari, mulai 3 – 30 Agustus 2021. PPKM di Papua memperketat aturan perjalanan orang memasuki Provinsi Papua, baik dengan menggunakan angkutan darat, laut, dan udara. PPKM di Papua juga memperketat aturan perjalanan orang antar kabupaten/kota di Papua. Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Papua, Willem Manderi di Jayapura, Rabu (4/8/2021). “Itu akan menjadi fokus kami. Sementara [hal] lainnya tetap mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2021 tentang PPKM,” kata Manderi. Untuk membatasi pergerakan orang dengan angkutan udara, Manderi menyatakan setiap orang yang berkunjung ke Papua dalam rangka kegiatan kedinasan wajib menunjukan surat keterangan perjalanan dinas dari pejabat tertinggi instansi tempat bekerja. Orang itu juga harus menunjukkan surat atau bukti telah menerima minimal dosis pertama vaksin COVID-19, dan menyertakan surat hasil pemeriksaan PCR negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Baca juga: Papua terapkan PPKM level 4, 3, dan 2 Ketentuan yang sama juga berlaku bagi orang yang berkunjung ke Papua untuk keperluan dan kepentingan khusus yaitu logistik dan bahan pokok, bahan bakar, logistik kesehatan dan obat-obatan, tenaga medis, evakuasi pasien dan jenazah, sektor perbankan, pergantian awak pesawat, kedaruratan keamanan, proyek strategis nasional dan daerah di Papua, ataupun kegiatan dan logistik Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua serta Pekan Paralimpiade Nasional atau Peparnas XVI Papua. Setiap orang dengan KTP Papua yang ingin melakukan perjalanan dari luar Papua ke Papua wajib menunjukkan surat  telah menerima minimal dosis pertama vaksin COVID-19, dan menyerahkan surat hasil pemeriksaan PCR negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. “Kami akan memperketat [pemeriksaan] di bandara,” tegasnya. Selama PPKM itu, semua angkutan penumpang dengan kapal laut ke Papua dan angkutan penumpang dengan kapal laut antar daerah di Papua dihentikan sementara. Pengecualian diberikan khusus untuk orang dengan keperluan dan kepentingan khusus, yaitu logistik dan bahan pokok, bahan bakar, logistik kesehatan dan obat-obatan, tenaga medis, evakuasi pasien dan jenazah, sektor perbankan, kedaruratan keamanan, proyek strategis nasional dan daerah di papua, serta kegiatan dan logistik PON XX dan Peparnas XVI. Baca juga: Inmendagri No.28 Tahun 2021, Papua PPKM level 4 “[Mereka] wajib menunjukkan surat telah menerima minimal dosis pertama vaksin COVID-19, dan menyertakan surat hasil pemeriksaan PCR negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 5 x 24 jam sebelum keberangkatan,” katanya. Pengetakan juga diberlakukan bagi setiap pergerakan orang menggunakan angkutan darat yang masuk ke Papua, atau angkutan darat antar daerah di Papua. Transportasi umum seperti kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan daring), dan kendaraan sewa dapat beroperasi hingga pukul 20.00 WP. , dengan pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas. “Transportasi umum seperti ojek [konvensional dan daring] beroperasi hingga pukul 20.00 WIT dan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Nanti akan ada evaluasi, sehingga bisa menjadi catatan kami untuk mempercepat upaya memutus rantai penyebaran COVID-19,” katan Manderi. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Papua terapkan PPKM level 4, 3, dan 2

Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua akhirnya menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4, 3 dan 2 dalam upaya menekan laju penyebaran COVID-19 di Bumi Cenderawasih. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus di Jayapura, Selasa (3/8/2021). Rifai menyatakan PPKM level 4 diterapkan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika dan Merauke. Sementara, PPKM level 3 diterapkan di Kabupaten Asmat, Biak Numfor, Boven Digoel, Jayawijaya, Keerom, Nabire, Puncak Jaya dan Supiori. Baca juga: Inmendagri No.28 Tahun 2021, Papua PPKM level 4 Sedangkan PPKM level 2 diterapkan di Kabupaten Tolikara, Kepulauan Yapen, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Intan Jaya, Lanny Jaya, Sarmi,  Pegunungan Bintang, Yahukimo, Yalimo, Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya,  Mappi, Nduga, Puncak dan Waropen. “Tadi [malam] Gubernur Lukas Enembe baru menandatangani Surat Edaran nomor 440/8936/SET tentang PPKM di Papua,” ujar Rifai. Menurut Rifai, dalam surat edaran itu Gubernur meminta agar vaksinasi terhadap warga Papua terus dilakukan. Vaksinasi COVID-19 di empat gugus wilayah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua dan Pekan Paralimpiade Nasional atau Peparnas XVI Papua diharapkan selesai sebelum dua hajatan olahraga itu digelar. “Semua harus pastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi dan penerapan PPKM berjalan dengan baik,” ujar Rifai. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Seleksi tenaga fasilitator TEKAD tidak akomodir pencaker OAP

Seleksi tenaga fasilitator TEKAD tidak akomodir pencaker OAP 1 i Papua

Papua No.1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Dalam penerimaan berkas pencari kerja (pencaker) tenaga fasilitator Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), Kepala DPMK-OAP Provinsi Papua dan panitia telah berkomitmen bahwa hanya akan mengakomodir putra dan putri Orang Asli Papua (OAP). Namun yang terjadi di lapangan justru yang direkrut adalah para pendatang hampir 20 persen. Hal itu ditegaskan salah satu pencaker, Paskalis Wilil, bahwa pihaknya mengajukan berkas sebagai tenaga fasilitator TEKAD tetapi hasil yang ditetapkan beberapa waktu lalu, jauh berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Kepala DPMK-OAP sebelumnya. “Ini merupakan penipuan besar Kepala DPMK-OAP Papua dan panitia terhadap kami pencaker dan melanggar komitmennya sendiri, dan diduga terjadi pungli,” ujarnya kepada Jubi di Jayapura, Selasa, (27/7/2021). Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam hasil seleksi pada pengumuman yang dikeluarkan oleh panitia. Karena ada orang yang sudah meninggal dunia, namun tiba-tiba namanya muncul di daftar nama yang diloloskan dalam seleksi administrasi. “Sangat berbeda antara perkataan dengan bukti, dalam hal ini adalah hasil seleksi administrasi. Seharusnya menurut hasil seleksi administrasi itu wajib diumumkan sesuai jumlah pelamar yang ada, walaupun jumlahnya sampai 3.000-an orang, itu kan seleksi administrasi bukan tes tertulis dan wawancara, kenapa kepala dinas bisa mengambil kebijakan dan tindakan seperti itu,” katanya. Salah satu kebijakan terbaik yang seharusnya diambil, kata dia, adalah memprioritaskan putra-putri daerah setempat dari sembilan Kabupaten di antaranya Kabupaten Jayapura, Boven Digoel, Nabire, Sarmi, Jayawijaya, Yahukimo, Kepulauan Yapen, Keerom, dan Dogiyai. “Nyatanya kebalikan, bahwa yang diakomodir semuanya dari luar sembilan kabupaten. Apalagi ini hanya tahap seleksi administrasi bukan tes tertulis, tolong kepala dinas pahami ini baik,” ucapnya. Pencaker lainnya, David Huby, mengatakan tidak mengerti dengan pernyataan Kepala DPMK-OAP bahwa pihaknya bakal memprioritaskan lulusan pertanian. “Dengan alasan itu kah bisa diputuskan semua mentah-mentah dari hasil seleksi administrasi ini,” kata Huby. “Hasil seleksi administrasi yang diumumkan oleh panitia terjadi nepotisme secara terustruktur dan sistematis, oleh orang-orang yang berkepentingan di dalam DPMK-OAP dan panitia seleksi. Hal ini secara terang-terangan, orang-orang yang diloloskan terkesan hanya dari satu daerah, suku, kelompok, dan wilayah adat. Sehingga sudah mengorbankan anak daerah yang berasal dari sasaran program TEKAD (sembilan kabupaten penerima manfaat),” ungkapnya. Nama-nama yang diumumkan, katanya, kebanyakan tidak sesuai dengan standar kualifikasi pendidikan yang diminta, sebagaimana yang ditentukan dalam juknis penerimaan pendamping TEKAD. Kemudian ditambah belum memiliki pengalaman kerja yang cukup di bidang pemberdayaan. “Kami meminta agar penerimaan pendamping TEKAD dikembalikan ke pusat, lalu pusat mengambil alih proses ini secara online agar kami semua sama-sama puas,” katanya. Sebelumnya, Kepala DPMK-OAP Provinsi Papua, Yopi Murib mengatakan dibutuhkan sebanyak 135 fasilitator TEKAD di sembilan kabupaten dan 45 distrik. Mereka yang akan direkrut terdiri dari fasilitator pembangunan ekonomi sembilan orang, konsultan perorangan 36 orang, dan fasilitator distrik 90 orang. Yopi Murib ketika itu juga menegaskan, tidak ada pungutan biaya administrasi selama seleksi fasilitator TEKAD. “Saya tegaskan, kami tidak ada pungutan sama sekali. Tugas kami memberikan pelayanan bukan menagih pencari kerja,” kata Yopi Murib belum lama ini. Katanya, jika ada oknum di lingkungan DPMK yang melakukan pungutan liar, ia tidak akan segan memberikan sanksi tegas. Ia juga meminta peserta yang tidak lolos dapat berbesar hati dan mencoba kembali pada periode perekrutan selanjutnya. “Pencari kerja harus terima dengan jiwa besar jika tidak lolos, karena mungkin maksud Tuhan di tempat lain,” ujarnya. (*)   Editor: Kristianto Galuwo

Semua ruang VIP dan Kelas RSUD Jayapura habis terpakai pasien COVID-19

Semua ruang VIP dan Kelas RSUD Jayapura habis terpakai pasien COVID-19 2 i Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Jayapura akhirnya menggunakan semua ruang rawat VIP dan Kelas di rumah sakitnya untuk merawat inap pasien COVID-19. Sejak Rabu (21/7/2021), pasien dengan sakit selain COVID-19 tidak bisa lagi dirawat di ruang rawat inap VIP dan Kelas RSUD Jayapura. Selama beberapa hari terakhir, jumlah pasien COVID-19 yang harus menjalani rawat inap di RSUD Jayapura melonjak hingga melampaui kapasitas rumah sakit itu. “Untuk hari ini saja, ada sekitar 100 pasien COVID-19 yang dirawat di RSUD Jayapura. Makanya ruangan VIP dan Kelas kami pakai untuk mereka, [para pasien COVID-19],” kata Direktur RSUD Jayapura, Aloysius Giyai di Kota Jayapura, Papua, Rabu (21/7/2021). Giyai menyatakan RSUD Jayapura merupakan rumah sakit rujukan COVID-19, sehingga harus berupaya maksimal melayani para pasien COVID-19 yang membutukan rawat inap. Meskipun demikian, jumlah pasien yang dirawat inap di RSUD Jayapura sudah melampaui kapasitas rumah sakit itu. Baca juga: Puluhan nakes di RSUD Jayapura terpapar Covid-19 Giyai mengimbau rumah sakit lainnya sebisa mungkin tidak merujuk pasien umum ke RSUD Jayapura, karena keterbatasan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di sana. “Untuk sementara, kami hanya akan menerima pasien umum yang memang sangat membutuhkan pertolongan cepat atau karena mengancam nyawa. Meski nantinya harus dirawat di lorong rumah sakit atau teras. Intinya, kami akan respon emergency untuk menyelamatkan nyawa pasien,” ujarnya. Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa mengatakan sudah ada 27 pasien yang terpaksa di luar ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), karena rumah sakit itu sudah penuh pasien. Para pasien yang dirawat di luar ruang IGD itu menunggu hasil tes PCR mereka. Hal itu menjadi salah satu temuan saat Komisi VI DPR Papua yang membidangi melakukan kunjungan kerja ke RSUD Jayapura. “Di sisi lain, tenaga kesehatan banyak yang positif, sehingga kini di RSUD Jayapura kekurangan tenaga kesehatan,” ujarnya. Ia menduga situasi itu tidak hanya terjadi di RSUD Jayapura, namun juga terjadi di rumah sakit lain di Papua, khususnya yang ada di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

RSUD Jayapura datangkan mesin produksi oksigen medis dari Perancis

Alex-RSUD-Jayapura Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Jayapura mendatangkan mesin produksi oksigen medis dari Perancis. Mesin itu diperkirakan akan tiba di Kota Jayapura, Papua, pada pekan pertama Agustus 2021. Direktur RSUD Jayapura, Aloysius Giay mengatakan saat ini kebutuhan oksigen untuk merawat pasien COVID-19 terus meningkat, namun ketersediaan oksigen di rumah sakit itu terbatas. Hal itulah yang menjadi dasar bagi RSUD Jayapura untuk membeli mesin produksi oksigen medis. “Setiap hari, pasien COVID-19 dan umum [yang dirawat di RSUD Jayapura] membutuhkan kurang lebih 200 tabung oksigen. Sementara yang tersedia sangat terbatas,” kata Giyai usai mengikuti rapat bersama Gubernur Papua di Kota Jayapura, Rabu (21/7/2021). Baca juga: DPR Papua minta kekurangan APD dan oksigen di RSUD Jayapura segera diatasi Giyai memperkirakan proses instalasi mesin produksi oksigen itu akan memakan waktu sepekan. “Pada minggu pertama, kami pasang alatnya. Lalu pada minggu kedua kami sudah bisa memproduksi sekitar 300 tabung [per hari],” ujarnya. Hal senada dilontarkan Wakil Direktur RSUD Jayapura, Silwanus Sumule. Ia mengatakan mulai Agustus 2021 pihaknya sudah bisa memproduksi oksigen medis sendiri. “Untuk jangka pendek, kami produksi untuk memenuhi kebutuhan pasien COVID-19 [di RSUD Jayapura]. Sementara jangka [dan] menengah, [kami] akan produksi dan distribusikan [oksigen medis] ke rumah sakit [lainnya],” kata Sumule yang juga merupakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Papua. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Jika Papua lockdown 1 – 31 Agustus, akses angkutan penumpang ditutup

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua berencana untuk kembali menutup akses angkutan penumpang dari dan menuju Papua pada 1 – 31 Agustus 2021. Semua angkutan penumpang pesawat dan kapal laut ditutup selama sebulan, menyusul lonjakan kasus baru COVID-19 di sejumlah wilayah di Papua. Hal tersebut disampaikan juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus di Kota Jayapura, Selasa (20/7/2021). Rifai menyatakan Pemerintah Provinsi Papua akan menggelar rapat pada Rabu (21/7/2021) untuk mematangkan persiapan teknis penghentian angkutan penumpang dari dari menuju Papua itu. “Gubernur Lukas Enembe meminta masyarakat Papua agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi Surat Edaran Gubernur yang akan datang, terkait lockdown. Provinsi Papua akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan. Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada tanggal 1 Agustus-31 Agustus 2021,” tulis Rifai melalui keterangan pers tertulisnya pada Selasa. Baca juga: Pemprov Papua masih siapkan langkah teknis untuk terapkan lockdown Menurut Rifai, pada Senin (19/7/2021) kemarin Gubernur Papua telah mengikuti rapat para kepala daerah se-Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Rapat daring itu membahas situasi pandemi COVID-19. Rifai menyatakan Gubernur akan segera mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Papua yang diberlakukan melalui Surat Edaran Gubernur Papua Nomor: 440/7736/SET. “Surat edaran masih berlaku hingga 25 Juli 2021. Gubernur Papua meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait bersinergi dan bergerak lebih cepat dan tepat memastikan pandemi COVID-19 di Tanah Papua tidak semakin parah,” ujarnya. Terkait persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua dan Pekan Paralimpiade Nasional (Paparnas) XVI Papua, Rifai menyatakan penerapan lockdown akan dikecualikan bagi semua orang yang melakukan aktivitas yang berhubungan dengan PON dan Peparnas. Rifai juga menyatakan pihaknya masih berharap PON XX Papua maupun Peparnas XVI Papua dapat diselenggarakan dengan menghadirkan penonton. “Sebagai tuan rumah PON dan Peparnas, Papua akan terus berupaya agar opsi kehadiran penonton dapat menyemarakkan kedua pagelaran tersebut. Makanya, Gubernur berpesan kepada bupati dan wali kota se-Papua agar dapat menambah akselerasinya vaksinasi,” katanya. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Pemprov Papua masih siapkan langkah teknis untuk terapkan lockdown

Satgas Covid-19 Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua hingga kini masih mempersiapkan sejumlah langkah teknis sebelum menerapkan lockdown atau pembatasan angkutan penumpang menuju Papua. Hal itu dinyatakan Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Papua, Willem Manderi di Kota Jayapura, Senin (19/7/2021). Manderi mengaku penerapan lockdown atau pembatasan angkutan penumpang menuju Papua tidak bisa serta merta atau dilakukan begitu saja. Menurutnya, penerapan lockdown membutuhkan kesiapan anggaran dan sejumlah hal teknis lainnya. Manderi menjelaskan kebijakan lockdown akan diberlakukan karena kasus baru positif COVID-19 di Papua terus bertambah, dan sebagian kasus baru itu ditemukan di antara penumpang yang datang di pelabuhan laut atau bandara. “Kami akan menganalisa lebih dulu. Tapi kalau lihat angka kasus saat ini naik terus, mau tidak mau kita harus siap jika kebijakan lockdown diterapkan,” kata Manderi. Baca juga: Pemprov Papua pertimbangkan opsi lockdown lagi Ia mengimbau seluruh masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat menjalani aktivitas sehari-hari. “Seluruh masyarakat wajib jalankan prokes. Itu yang penting, agar angka kasus bisa turun,” katanya tegas. Ia mengakui saat ini tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Kota Jayapura sudah melebihi kapasitas. “BOR [Bed Occupancy Rate] sudah sangat tinggi. Makanya, saya sudah bertemu pihak Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Jayapura, agar [mereka] memfungsikan ruangan lain guna menampung pasien [COVID-19 dengan kondisi] sedang dan berat,” ujarnya. Keterangan pers tertulis Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Papua, Silwanus Sumule menyatakan jumlah kasus baru COVID-19 pada Sabtu (17/7/2021) mencapai 345 orang. Kasus baru itu ditemukan di Kabupaten Mimika (72 orang), Boven Digoel (35 orang), Supiori (28 orang), Nabire (26 orang), Biak Numfor (23 orang), Kepulauan Yapen (20 orang), Jayawijaya (16 orang), Asmat (15 orang), Mappi (15 orang), Merauke (12 orang), Kabupaten Jayapura (12 orang), Paniai (7 orang), dan Kota Jayapura (64 orang). (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Jubir Gubernur Papua: Masalah Papua tak lantas selesai dengan pengesahan RUU 

Jubir Gubernur Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus menyatakan pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua menjadi Undang-undang pada 15 Juli 2021 lalu tidak serta merta menyelesaikan masalah di Papua.Hal itu dinyatakan Rifai di Kota Jayapura, Senin (19/7/2021). Rifai menyatakan undang-undang hanyalah pondasi, dan baru akan berdampak serta membawa perubahan dan kemajuan jika pemerintah pusat konsisten berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota di Papua. Ia menekankan komunikasi dan partisipasi pemerintah di semua tingkatan akan menentukan terlaksananya mandat undang-undang. “Kolaborasi menjadi penting dalam mencapai perubahan dan kemajuan. Untuk itu, Gubernur Papua berharap agar ke depan relasi [antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah] dapat berjalan semakin baik, dan mengedepankan asas keterbukaan,” ujar Rifai. Baca juga: DPR RI sahkan RUU Otsus Papua jadi UU Ia menyatakan Gubernur Papua, Lukas Enembe telah mencermati dan menganalisa perubahan Pasal 18 dan penambahan pasal dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (RUU Revisi UU Otsus Papua) belum berbanding lurus dan sesuai dengan harapan dan kebutuhan pemerintah daerah dan rakyat Papua. Padahal, harapan dan kebutuhan itu telah disampaikan sejak 2014, melalui usulan perubahan kedua atas UU Otsus Papua, yang dikenal sebagai RUU Otsus Plus. Rifai menyatakan Gubernur Papua mengakui RUU Revisi UU Otsus Papua telah mengakomodir sejumlah masalah krusial yang berulang kali disampaikan dan diperjuangkan Pemerintah Provinsi Papua sejak 2014. Panitia Khusus Otsus Papua DPR RI juga dinilai telah berusaha mengakomodasi dan mengagregasi kepentingan Papua dalam RUU Revisi UU Otsus Papua, meskipun hasilnya tidak optimal. “Sejumlah lima kerangka dasar yang disuarakan belum sepenuhnya terjawab. Aspek politik, hukum, dan Hak Asasi Manusia tidak mendapat porsi [dalam RUU itu]. Namun harus diakui bahwa perubahan beberapa bagian [RUU itu] diharapkan akan menjadi ruang baru bagi rasionalisasi kewenangan, penguatan kelembagaan, relokasi dan reorientasi Dana Otsus, efektivitas kebijakan pembangunan, dan peningkatan partisipasi politik OAP,” kata Rifai. Baca juga: ULMWP dan KNPB tolak rencana pengesahan RUU Perubahan UU Otsus Papua Ia menyayangkan RUU Revisi UU Otsus yang disahkan pada 15 Juli 2021 itu tidak memberikan porsi yang cukup terhadap aspek politik, hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM). “Padahal desakan atas penyelesaian masalah politik, hukum, dan HAM secara komprehensif dan bermartabat rutin disuarakan oleh berbagai kalangan. Itu menandakan bahwa perihal tersebut merupakan hal yang urgent dan krusial,” kata Rifai dalam rilisnya. RUU yang disahkan pada 15 Juli 2021 justru melahirkan sebuah Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden RI dan beberapa anggota dari perwakilan pusat serta perwakilan Pemprov Papua. Pembentukan Badan Khusus itu nantinya akan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Rifai menyatakan Gubernur Papua meminta agar Pemerintah Provinsi Papua dapat dilibatkan secara aktif untuk menyusun Peraturan Pemerintah itu. “Pemerintah Provinsi Papua akan membentuk tim khusus untuk melakukan komunikasi dan koordinasi terkait penyusunan Peraturan Pemerintah yang akan menjadi aturan turunan dari RUU [Revisi UU] Otsus Papua yang telah disahkan tersebut,” ujarnya. Rifai meminta masyarakat Papua mencermati, aktif memberi masukan, serta mengawal ketat tahapan demi tahapan pasca disahkan RUU Revisi UU Otsus Papua itu. “Selain itu, Gubernur juga akan terus berjuang untuk memastikan agar aturan-aturan turunan [seperti Peraturan Pemerintah] dapat sesuai dengan amanat dari RUU yang telah disahkan tersebut, dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kebutuhan Papua,” tutupnya. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Gubernur Papua canangkan pembangunan 5 gedung perkantoran

Gubernur Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Gubernur Papua, Lukas Enembe mencanangkan pembangunan lima gedung perkantoran baru di Dok II, Kota Jayapura, Senin (19/7/2021). Sejumlah lima gedung perkantoran baru yang akan dibangun itu adalah Kantor Gubernur, Majelis Rakyat Papua, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, Komisi Pemilihan Umum Papua, dan Komite Nasional Pemuda Indonesia. Dalam arahannya, Enembe menegaskan perubahan di Papua terus terjadi dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur harus terus dilakukan. “Sekarang kita ada di abad modern. Intinya, Kota Jayapura harus berubah ke arah itu,” kata Enembe, Senin. Enembe menyatakan gedung Kantor Gubernur baru akan dibangun 10 lantai, dan akan menjadi simbol kebangkitan kemandirian orang Papua. “Saya harap Dinas PUPR dan pihak ketiga yang akan mengerjakan pembangunan bisa sesuaikan jadwal, sehingga bisa selesai tepat waktu,” ujarnya. Ia mengatakan pemerintah pusat sudah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk mengelola banyak anggaran. Oleh karena itu, anggaran yang besar itu harus dimanfaatkan membangun infrastruktur. Baca juga: Pemprov Papua didesak pastikan lokasi kantor permanen Damri “Jangan pakai anggaran untuk foya-foya. Kita harus bisa membangun sesuatu yang menyimbolkan kebanggaan orang Papua. Kalau mau bangun kantor, bikin. Apa lapor ke pusat? Tidak perlu, uang ada di sini. Saya minta maaf kalau rencana ini sempat tertunda,” tutupnya. Kepala Dinas PUPR Papua, Girius One Yoman mengatakan, pembangunan lima gedung perkantoran merupakan proyek tahun jamak, dan anggarannya sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun 2020-2021. “Khusus untuk Kantor Gubernur, ditargetkan kurang lebih 15 bulan sudah rampung. Sedangkan gedung lainnya sudah ada perencanaan. Artinya akan selesai sesuai kontrak,” kata Yoman. Ia menambahkan semua dokumen administrasi sudah siap dan sedang dalam proses tender. “Anggaran untuk Kantor Gubernur sekitat Rp400 miliar,” katanya. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Pemprov Papua pertimbangkan opsi lockdown lagi

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua mulai mempertimbangkan untuk kembali menerapkan lockdown yang menghentikan semua angkutan orang ke Papua. Kebijakan itu dipertimbangkan mengingat mobilisasi orang dari luar Papua ke Papua menjadi penyumbang terbesar penularan COVID-19 di Papua. Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad mengatakan pihaknya mempertimbangkan penerapan lockdown pada Agustus 2021 Akan tetapi, hingga kini Pemerintah Provinsi Papua masih membahas mekanisme penerapan lockdown. “Kami mendapat informasi dari semua tim, peningkatan kasus COVID-19 itu karena mobilisasi orang. Terutama [orang] yang masuk dari luar Papua, khususnya melalui pelabuhan laut, yang penambahan [kasus penularan COVID-19] cukup tinggi,” kata Musa’ad di Kota Jayapura, Papua, Kamis (15/7/2021). Baca juga: Pasien Covid-19 meninggal mencapai 90 orang di Merauke Selain mempertimbangkan pemberlakuan lockdown, Musa’ad menyatakan pihaknya juga mendorong percepatan vaksinasi COVID-19 di lima kabupaten/kota. Kelima kabupaten/kota itu adalah Kabupaten dan Kota Jayapura, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Keerom. Vaksinasi COVID-19 di kelima kabupaten/kota itu harus dilakukan, mengingat kelima kabupaten/kota itu akan menjadi tuan rumah atau berdekatan dengan lokasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada Oktober 2021. Musa’ad menyatakan percepatan vaksinasi dapat berjalan baik jika tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 di Papua. “Mulai akhir Juli hingga akhir Agustus, kami akan gencarkan vaksinasi. Di sisi lain, kami juga tidak mau ada tambahan kasus baru. Nanti mau urus yang mana, tambahan kasus baru atau vaksinasi,” ujar Musa’ad. Baca juga: Wali Kota Jayapura minta Pemprov Papua lakukan lockdown akibat COVID-19 meningkat Ia berharap perkembangan pandemi COVID-19 disikapi secara serius oleh bupat dan wali kota. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua akan membahas bersama strategi bersama untuk meredam laju peningkatan kasus COVID-19. “Kalau kasus Covid-19 itu tidak bisa ditangani, maka dengan sangat terpaksa kami harus mengambil langkah yang lebih ekstrim, yakni dengan menutup pintu masuk selama satu bulan dan kami gencarkan vaksinasi, karena agenda PON harus dilaksanakan,” tegasnya. Lonjakan kasus COVID-19 di Kota Jayapura terus terjadi. Hingga pekan kedua Juli 2021, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di ibu kota Provinsi Papua itu sudah mencatat 10 ribu kasus konfirmasi positif COVID-19. Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano menyatakan 72 persen orang yang memasuki Kota Jayapura melalui pelabuhan laut pada Juli terkonfirmasi positif COVID-19. “Bulan Juli, orang yang masuk lewat pelabuhan, 72 persen positif COVID-19. Dari 1.300 penumpang yang datang,” ujar Benhur Tomi Mano di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (14/4/2021). Mano menyatakan lonjakan kasus positif COVID-19 itu disebabkan oleh banyaknya warga dari luar Papua yang datang atau masuk ke ibukota Provinsi Papua itu. Lonjakan kasus positif COVID-19 itu membuat Ro/Rt ikut naik dari 0,7 persen pada Mei-Juli menjadi 1,38 pada Juli 2021.“Kami sudah menyurati Pemerintah Provinsi Papua untuk menutup sementara pelabuhan dan bandara, untuk mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas,” ujar Mano. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Ridwan Rumasukun terima tugas jadi Plt Sekda Papua

Dualisme Sekda Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Asisten Bidang Umum Papua, M Ridwan Rumasukun dipercayakan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menerima tugas Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi atau Sekda Papua yang selama ini dijabat oleh Dance Yulian Flassy. Penyerahan tugas Pelaksana Tugas Sekda Papua kepada Rumasukun berlangsung di Kota Jayapura, Rabu (14/7/2021). Acara penyerahan tugas Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Papua kepada Rumasukun itu dipimpin oleh Lukas Enembe. Acara itu dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Papua. Akan tetapi, Dance Yulian Flassy yang masih berstatus Sekda Papua tidak menghadiri acara itu. Meskipun pada Selasa (13/7/2021), beredar foto surat undangan pelantikan Plt Sekda Papua, akan tetapi acara pada Rabu disebut-sebut bukan merupakan acara pelantikan Plt Sekda Papua. Acara itu hanya disebut-sebut sebagai acara penyerahan tugas Plt Sekda Papua kepada kepada Rumasukun. Padahal lazimnya penunjukan Plt Sekda Papua diresmikan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan.  Baca juga: Besok Gubernur dijadwalkan melantik Plt Sekda Papua Enembe menegaskan alasannya menujuk Rumasukun sebagai Plt Sekda Papua, kendati Dance Yulian Flassy masih berstatus Sekda Papua definitif. “Dia [Dance Yulian Flassy] sudah melampaui kewenangan Gubernur. Makanya tugas Sekda diserahkan ke Pak Ridwan selaku Plt, sampai menunggu SK definitif dari Menteri Dalam Negeri,” tegas Enembe. Enembe berharap Ridwan Rumasukun bisa menjalankan tugas yang dipercayakan dengan tetap berkoordinasi dengan pimpinan. Enembe mengingatkan seorang Sekda tidak boleh berbicara politik. “Itu bukan kewenangan kamu, kecuali kalau saya [selaku Gubernur] berikan mandat,” sambungnya. Enembe menyatakan ia tetap menghargai Flassy yang telah menjalankan tugasnya sebagai Sekda Papua. “Kami hargai Pak Dance yang sudah menjalankan tugas selama 3 bulan di Pemerintah Provinsi dengan melepas secara hormat. Disamping itu, Pak Dance juga sudah mendekati purna tugas. Makanya saya sudah menyurat ke Presiden, memberitahu saya tidak memperpanjang masa tugasnya,” ujar Enembe. Lukas Enembe menambahkan, selama dirinya masih menjabat sebagai Gubernur, maka semua komando tugas birokrasi ada di bawah kendali Ridwan Rumasukun.(*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Besok Gubernur dijadwalkan melantik Plt Sekda Papua

Pelantikan Pejabat di Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Foto salinan surat undangan pelantikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi atau Sekda Papua yang ditandatangani Gubernur Papua Lukas Enembe tersebar pada Selasa (13/7/2021). Dalam foto surat undangan itu disebutkan bahwa Pelaksana Tugas Sekda Papua akan dilantik pada Rabu (14/7/2021) pukul 10.00 WP, namun tidak disebutkan siapa orang yang akan dilantik menjadi Pelaksana Tugas Sekda Papua. Foto surat yang beredar menyebutkan pelantikan akan digelar di Gedung Negara, Dok V Atas, Kota Jayapura. Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, Cliff Gaspersz saat dikonfirmasi membenarkan isi foto surat yang beredar, dan menyatakan pihaknya akan menyiapkan pelantikan di Gedung Negara itu. “Surat undangan itu betul. Tadi ada staf yang memasukkan [surat itu] ke Bagian Protokol. Makanya besok jam 08.30 WP kami sudah lakukan persiapan di Gedung Negara,” kata Gaspersz saat dihubungi melalui panggilan telepon di Jayapura pada Selasa malam. Baca juga: Minta Sekda dicopot, ini isi surat Gubernur Papua kepada Presiden Jokowi Beredarnya foto surat undangan pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Papua menjadi babak terbaru konflik antara Sekda Papua Dance Yulian Flassy dan Gubernur Papua Lukas Enembe. Hubungan Flassy dan Enembe memanas sejak Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengirimkan radiogram nomor T.121.91/4124/OTDA yang menunjuk Dance menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua pada 24 Juni 2021. Penunjukan itu bersifat sementara, didasarkan kepada ketentuan Pasal 65 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Enembe yang tidak menerima penunjukan Flassy sebagai Plh Gubernur bersurat kepada Presiden Joko Widodo pada 24 Juni 2021. Dalam surat bernomor 121/7145/SET itu, Enembe meminta meminta Jokowi membatalkan penunjukan Flassy sebagai Plh Gubernur Papua, dan meminta Jokowi memberhentikan Flassy dari jabatan Sekda Papua. Pada 25 Juni 2021, Enembe menandatangani Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor 800/7207/SET yang menunjuk Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua, M Ridwan Rumasukun untuk menjadi Plt Sekda Papua. Hingga berita ini diturunkan, Jubi belum memperoleh kepastian apakah orang yang akan dilantik menjadi Plt Sekda Papua pada Rabu besok adalah M Ridwan Rumasukun. Jubi telah berusaha meminta komentar Rumasukun atas foto surat undangan pelantikan Plt Sekda Papua yang beredar itu. Akan tetapi, Rumasukun tidak menjawab permintaan konfirmasi yang dikirimkan Jubi melalui layanan pesan Whatsapp pada Selasa. Baca juga: Gubernur Lukas Enembe tunjuk Ridwan Rumasukun jadi Plt Sekda Papua Di pihak lain, Sekda Papua, Dance Yulian Flassy memastikan dirinya tidak akan menghadiri pelantikan Plt Sekda Papua pada Rabu. Saat dikonfirmasi Jubi melalui panggilan telepon Flassy menegaskan bahwa negara jelas memiliki aturan, sehingga semua pihak wajib patuh dan jalankan. Flassy juga menegaskan dia adalah Sekda Papua yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden. “Saya kan dilantik sebagai Sekda berdasarkan Keputusan Presiden. Untuk itu, saya tidak akan hadiri acara tersebut. Sebab, kalau saya hadir akan menyalahi aturan dan dikira setuju,” kata Flassy tegas. Saat ditanya soal masa pensiunnya, Flassy menjelaskan bahwa aturan telah jelas menyebutkan bahwa usia pensiun pejabat level Eselon I seperti dirinya adalah 60 tahun. “Saya sekarang baru 58 tahun, jadi masih ada 2 tahun. Jadi saya akan tetap melaksanakan tugas sebagai Sekda definitif, sesuai aturan,” tutupnya. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Gubernur Lukas Enembe tunjuk Ridwan Rumasukun jadi Plt Sekda Papua

Pelaksana Tugas Sekda Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Gubernur Papua, Lukas Enembe ternyata telah menunjuk Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua, M Ridwan Rumasukun untuk menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Papua. Penunjukan itu dilakukan melalui Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor 800/7207/SET, tertanggal 25 Juni 2021. Dalam surat itu, Enembe menunjuk Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua untuk menggantikan Dance Yulian Flassy. Penunjukan Rumasukun sebagai Pelaksana Tugas Sekda Papua efektif berlaku sejak 28 Juni 2021. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, Jeri Agus Yudianto saat dikonfirmasi tentang kebenaran salinan surat penunjukan Rumasukun sebagia Pelaksana Tugas Sekda Papua membenarkan adanya surat itu. “Surat tersebut benar adanya, dari bapak Gubernur,” kata Jeri saat dikonfirmasi Jubi melalui layanan pesan Whatsapp pada Rabu (30/6/2021). Baca juga: Kemendagri tunjuk Dance Y Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun juga mengakui ia telah menerima surat penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Tugas Sekda Papua. Menurut Rumasukun, surat itu terbit bersamaan dengan penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Harian Sekda Papua, karena Sekda Papua definitif, Dance Yulian Flassy, sedang melakukan perjalanan dinas ke luar Papua. Sebagai abdi negara, Rumasukun menyatakan ia sudah terbiasa dengan penunjukkan seperti itu. Akan tetapi, terkait status dirinya sebagai Pelaksana Tugas Sekda Papua, hal itu hanya dapat dijawab oleh Kementerian Dalam Negeri. “Inti dari penunjukkan Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas Sekda Papua adalah kami bekerja, supaya tidak ada kekosongan pemerintahan dalam Pemerintah Provinsi Papua,” kata Ridwan saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon. Baca juga: Minta Sekda dicopot, ini isi surat Gubernur Papua kepada Presiden Jokowi Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian memiliki tujuan serupa, yaitu menunjuk seorang pejabat untuk mengambil alih tugas pejabat lain yang berhalangan. Lazimnya, penunjukan Pelaksana Harian dilakukan untuk mengambil alih tugas seorang pejabat defitif berhalangan sementara, dan otomatis berakhir ketika pejabat definitif sudah kembali bertugas. Sementara penunjukan Pelaksana Tugas dilakukan untuk mengambil alih tugas pejabat definitif yang berhalangan tetap. Rumasukun tidak mau berkomentar banyak soal penunjukkan dirinya sebagai Pelaksana Tugas Sekda Papua. Ia hanya menjelaskan bahwa surat penunjukan Pelaksana Tugas Sekda Papua itu sudah diantar Sekretaris Pribadi Gubernur Enembe kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik. “Tentang bagaimana kelanjutan kisah itu, silahkan tanya Dirjen Otda. [Tugas saya] sebagai Pelaksana Harian Sekda Papua itu berakhir setelah Pak Dance Flassy balik [ke Papua]. Akan tetapi, [soal bagaimana penugasan] Pelaksana Tugas Sekda Papua hilang itu [yang] caranya saya tidak tahu. Itu ditanyakan ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Rumasukun. Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik saat dikonfirmasi masalah penunjukan Rumasukun sebagai Pelaksana Tugas Sekda Papua menyatakan menolak berkomentar. “No comment ya,” jawabnya melalui pesan layanan pesan Whatsapp. Baca juga: Jubir Gubernur Papua: Pelaksana Harian Gubernur belum dibutuhkan Sebelumnya, hubungan antara Gubernur Papua Lukas Enembe dan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Dance Yulian Flassy memanas setelah Kementerian Dalam Negeri pada 24 Juni 2021 menunjuk Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua. Penunjukan Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua itu ditanggapi banyak pihak sebagai upaya mengambil alih wewenang Enembe. Sementara Kementerian Dalam Negeri menyatakan penunjukan Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua untuk memastikan pencairan Dana Alokasi Khusus Fisik 2021 tidak terlambat. Enembe yang tengah dirawat karena sakit di Singapura menanggapi penunjukkan Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua dengan bersurat kepada Presiden Joko Widodo pada 24 Juni 2021. Melalui surat Gubernur Papua bernomor 121/7145/SET tertanggal 24 Juni 2021 itu,  Enembe menegaskan bahwa ia telah meminta izin dan telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk berobat di Singapura. Enembe juga menegaskan saat ini dirinya tengah dalam proses pemulihan dan akan segera kembali bertugas. Enembe meminta Jokowi membatalkan formulir berita dari Kementerian Dalam Negeri. Enembe juga meminta Jokowi mencabut surat Keputusan Presiden nomor : 159/TPA Tahun 2020 tanggal 23 September 2020 tentang pengangkatan  Dance Yulian Flassy selaku Sekretaris Daerah Provinsi Papua. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Dinas Pendidikan Papua targetkan vaksinasi 500 guru dan tenaga pendidik

Papua-vaksinasi Covid-19

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Papua menargetkan melakukan vaksinasi kepada 500 orang guru dan tenaga kependidikan di Kota Jayapura. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Protasius Lobya, mengatakan vaksinasi guru dan tenaga kependidikan merupakan kerjasama Dinas Pendidikan dengan Unicef. “Vaksin menjadi kewajiban seluruh warga negara. Oleh karena itu, kami libatkan seluruh pegawai, guru, dan tenaga pendidik yang ada di Kota Jayapura,” kata Lobya, di Kota Jayapura, Selasa (29/6/2021). Dalam rangka percepatan vaksin, ujar ia, pihaknya memiliki komitmen dengan Unicef agar setiap wilayah kerja mendapat vaksin, terutama para guru dan tenaga kependidikan. “Ini kami lakukan agar seluruh guru dan tenaga kependidikan bisa mendapat vaksin,” ujarnya. Saat ditanya soal guru yang bertugas di wilayah pegunungan Papua, kata ia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing pemerintah kabupaten. “Kepala Dinas Pendidikan sudah menyurat agar ada kesempatan bagi guru di wilayah pegunungan melakukan vaksinasi, apalagi proses belajar mengajar akan dimulai,” katanya. Ia menambahkan vaksinasi akan berlangsung selama dua hari (Selasa dan Rabu). Untuk itu, dirinya mengajak para guru yang belum melakukan vaksinasi bisa datang ke kantor Dinas Pendidikan Provinsi Papua, di Jalan Tanjung Ria Dok 9, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. “Vaksin ini wajib untuk semua. Jadi, mari para guru dan tenaga kependidikan yang ada di Kota Jayapura ambil bagian,” ajaknya. Baca juga: Warga di sekitar venue PON Papua wajib divaksin Sementara, Koordinator Upaya Kesehatan Lintas Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Jayapura, Edison Koibur, mengatakan delapan vaksinator dan enam tenaga Politeknik Kesehatan diterjunkan dalam kegiatan hari ini. “Kami siapkan vaksinator lebih banyak agar proses vaksinasi berjalan lancar, apalagi target sasaran dari Dinas Pendidikan sekitar 500 orang,” kata Koibur. Untuk vaksin hari ini, ujar ia, kemungkinan besar kami tidak akan mencapai setengah dari jumlah target, sebab pelaksanaan vaksin kesiangan. “Paling tinggi target kami hari ini bisa mencapai 150 orang saja,” ujarnya. (*) Editor: Dewi Wulandari

Pemprov Papua akan terapkan PPKM mulai 1 Juli 2021

Ketua Harian Satgas COVID-19 Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala mikro mulai 1 Juli 2021. Hal itu dinyatakan Ketua Harian Satuan Tugas COVID-19 Papua, William Manderi di Kota Jayapura, Senin (28/6/2021). Manderi mengatakan pemberlakukan PPKM Mikro di Papua akan mengikuti kebijakan pusat. Selama penerapan PPKM Mikro, aktivitas masyarakat bisa dilakukan mulai dari pagi sampai dengan pukul 20.00 WP. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua akan menerbitkan surat edaran terkait penerapan PPKM pada Kamis (1/7/2021). “Nanti ada surat edaran yang akan diterjemahkan oleh masing-masing [pemerintah] kabupaten/kota, ” kata Manderi. Baca juga: Kematian COVID-19 meningkat, Papua wajib terapkan PPKM Mikro Manderi menyatakan pemerintah kabupaten/kota harus menindaklanjuti surat edaran itu. “Yang terlihat sekarang, aktivitas warga [berlangsung] sampai pukul 22.00 WP, baik di warung makan, kafe, maupun [tempat] lainnya, dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Itu perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya. Selain membatasi aktivitas masyarakat, Manderi menyatakan pihaknya juga akan memperketat pengawasan kedatangan penumpang di pelabuhan dan bandar udara. “Kami lakukan itu dalam rangka mengantisipasi masuknya varian baru COVID-19, melibatkan teman-teman kesehatan untuk melakukan screening,” ujarnya. Manderi menambahkan penerapan PPKM Mikro itu akan lebih ketat, dan melibatkan personel gabungan TNI/Polri maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Setelah surat edaran keluar, maka penegakan [hukum] akan dilakukan. Kami mendorong agar sosialisasi soal vaksinasi kepada masyarakat terus dilakukan,” tegasnya. Secara terpisah, Jenny (40), warga Dok V, Jayapura Utara, Kota Jayapura, berharap ada kebijakan khusus atau pengecualian bagi warga yang sudah divaksin COVID-19 dari pembatasan dalam PPKM Mikro. “Ini hanya masukan saja. Tapi sepenuhnya kami tetap dukung kebijakan pemerintah memberantas COVID-19 di Papua,” kata Jenny. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Jubir Gubernur Papua: Pelaksana Harian Gubernur belum dibutuhkan

Jubir Gubernur Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Juri Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Papua belum membutuhkan Pelaksana Harian Gubernur Papua. Hal itu dinyatakan Rifai sebagai tanggapan atas radiogram Kementerian Dalam Negeri Nomor T.121/4193/OTDA tertanggal 25 Juni 2021. Rifai menyatakan Gubernur Papua, Lukas Enembe akan segera kembali ke Papua pada awal Juli 2021. “Sesuai penyampaian Gubernur kepada saya, beliau yang akan tangani semua dokumen yang berkaitan dengan anggaran, meskipun risikonya akan [ada] terlambat [penyerapan anggaran]” kata Rifai saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Sabtu (26/6/2021). Sebelumnya, pada Jumat (25/6/2021), Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengirimkan radiogram nomor T.121/4193/OTDA. Dalam radiogram terbarunya itu, Akmal menjelaskan masalah penugasan Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua. Akmal menyatakan, sesuai ketentuan Pasal 65 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pelaksana Harian hanya berwenang menjalakan tugas rutin pemerintahan. Tugas rutin pemerintahan yang boleh dilaksanakan Pelaksana Harian itu tidak boleh berkaitan dengan pengambilan kebijakan strategis. Baca juga: Jubir Gubernur Papua: Gubernur minta pendukungnya tidak berunjuk rasa Radiogram terbaru Akmal itu menjelaskan bahwa pada 23 Juni 2021 Sekretaris Daerah Provinsi Papua menerima surat Kementerian Keuangan bernomor S-754/WPB.34/KP.01/2021. Surat Kementerian Keuangan itu adalah surat tentang penandatanganan dokumen persyaratan penyaluran Dana Alokasi Khusus(DAK) Fisik 2021 dan risiko keterlambatan pencairan DAK Fisik 2021. Setelah menerima surat dari Kementerian Keuangan itu, pada 24 Juni 2021 Dance mengirimkan surat bernomor 121/71/35/SET kepada Menteri Dalam Negeri. Surat Dance itu kemudian dijawab dengan radiogram Nomor T.121.91/4124/OTDA yang menunjuk Dance menjadi Pelaksana Harian Gubernur Papua. Radiogram terbaru Akmal juga menjelaskan jika pihaknya tidak menunjuk Pelaksana Harian Gubernur Papua, akan terdapat beberapa implikasi. Salah satu implikasi yang bisa terjadi adalah keterlambatan penyaluran DAK Fisik 2021 yang dinyatakan surat Kementerian Keuangan tersebut. Baca juga: Minta Sekda dicopot, ini isi surat Gubernur Papua kepada Presiden Jokowi Poin keempat radiogram terbaru Akmal menyatakan penugasan Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua telah sesuai aturan. Akan tetapi, jika keberadaan Pelaksana Harian itu tidak dibutuhkan, maka semua urusan dan implikasinya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Menaggapi radiogram terbaru Akmal itu, Rifai menyatakan Gubernur dan jajaran stafnya memiliki strategi keuangan yang baik. Rifai juga menyatakan jadwal pencairan DAK Fisik 2021 tidak akan terlambat, karena Gubernur Papua, Lukas Enembe akan kembali ke Papua pada awal Juli 2021. Atas dasar itu, Rifai menyatakan penunjukan Pelaksana Harian Gubernur Papua belum dibutuhkan. “[Jika] Pak Gubernur sudah di Papua, semua urusan penandatangan dokumen yang berkaitan dengan anggaran [akan beliau selesaikan]. Sebenarnya semua belum terlambat, apalagi Pak Gubernur sudah ada di Papua awal Juli 2021,” kata Rifai. Menurut Rifai kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe semakin membaik.”Bapak Lukas Enembe berpesan kepada seluruh pejabat di Pemerintahan Provinsi Papua untuk mengutamakan integritasnya dalam menjalankan pekerjaan. Beliau menekankan bahwa koordinasi yang sistematis juga perlu dimaksimalkan pada setiap level pejabat Pemprov Papua,” katanya. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Gubernur Papua akan laporkan dugaan maladministrasi ke Presiden

Juru bicara Gubernur Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Gubernur Papua, Lukas Enembe, akan melayangkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo, terkait dugaan maladministrasi penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur melalui radiogram nomor T. 121.91/4124/OTDA tanggal 24 Juni 2021. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rivai Darus, di Kota Jayapura, Jumat (25/6/2021). “Kami melihat adanya indikasi maladministrasi yang terjadi, sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar,” katanya. Menurut ia, surat Menteri Dalam Negeri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021, jelas tertulis penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi Gubernur Papua, namun apa yang terjadi memperlihatkan, ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi diacuhkan, bahkan tidak digunakan. “Dalam waktu dekat Pak Gubernur akan melaporkan dugaan maladministrasi ini kepada Presiden, sekaligus memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Papua,” ujarnya. Menanggapi itu, masyarakat Papua diminta untuk tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe. “Gubernur meminta agar rakyat Papua tidak terprovokasi atas isu apapun dan tetap jaga keamanan Tanah Papua ini bersama-sama serta mari hindari segala aktivitas yang bersifat destruktif dan inkonstitusional. Papua adalah tanah yang penuh damai, sebab kasih menyertai kita semua,” katanya. Terkait kesehatan Gubernur, kata ia, saat ini semakin membaik dan akan kembali ke Papua pada awal Juli 2021, untuk memimpin roda pemerintahan hingga masa jabatan berakhir. Baca juga: Kemendagri tunjuk Dance Y Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua melalui radiogram. Penunjukan Sekda sebagai Plh, dikarenakan saat ini Gubernur Lukas Enembe sementara menjalani perawatan medis di Singapura karena sakit, dan Wakil Gubernur Klemen Tinal berhalangan tetap pada 21 Mei 2021. “Jadi memang ada beberapa pekerjaan dan dokumen negara yang harus ditandatangani segera, sehingga penunjukan Plh Gubernur harus dilakukan agar penyerapan anggaran bisa terlaksana dengan baik di Pemerintah Provinsi Papua,” kata Sekda Dance Y Flassy, di Jayapura, Kamis (24/6/2021). (*) Editor: Dewi Wulandari

Flash – Ruang kerja Sekda Papua dipalang

Ruang kerja Sekda Papua dipalang

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Ruangan kerja Sekretaris Daerah Papua, Dance Yulian Flassy dipalang dan digembok oleh puluhan masyarakat. Aksi pemalangan diduga buntut dari penunjukan Sekda Dance Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua melalui radiogram Kementerian Dalam Negeri tertanggal 24 Juni 2021. Dari pantauan Jubi di Kantor Gubernur, Jalan Soa Siu Dok II, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Jumat (25/6/2021), massa yang berjumlah puluhan ini mendatangi ruangan Sekda sekitar pukul 09.30 Waktu Papua dan langsung memasang palang di pintu masuk. Akibat dari aksi tersebut, aktivitas kerja staf Sekda terhenti dan rapat virtual terkait Pasific Expo II dengan Duta Besar Republik Indonesia Welingtton tertunda, sebab seluruh peserta diminta oleh masyarakat keluar dari dalam ruangan. Hinggga berita ini diturunkan, sebagian besar aktivitas kerja di Kantor Gubernur Papua tetap berjalan seperti biasa. Aparat kepolisian melakukan penjagaan di halaman kantor dan ruang kerja Sekda guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (*) Editor: Dewi Wulandari

Sekda minta pembentukan Provinsi Papua Selatan dipercepat

Sekda Provinsi Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menyatakan mendukung usukan pemekaran Provinsi Papua untuk membentuk Provinsi Papua Selatan. Flassy meminta Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua mendorong percepatan pembentuk Provinsi Papua Selatan. Meskipun banyak pemangku kepentingan politik di Papua telah menyatakan menolak rencana pemekaran Provinsi Papua, Flassy menyatakan pemekaran Provinsi Papua untuk membentuk Provinsi Papua Selatan penting. “Pemekaran ini dipandang penting dan harus dipercepat,” kata Flassy usai menghadiri serah terima jabatan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jayapura, Rabu (16/6/2021). Ia memastikan jika nantinya Provinsi Papua Selatan terbentuk, rentang kendali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di bagian selatan Papua akan semakin pendek. Flassy juga yakin pembentukan Provinsi Papua Selatan akan membuat pembangunan di kawasan Papua bagian selatan akan lebih terasa. Baca juga: Revisi UU Otsus Papua tanpa kewenangan, dana dan pemekaran tak berguna “Tujuannya hanya satu, yakni untuk memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan. Supaya pembangunan semakin terasa dan dampaknya pun semakin dirasakan oleh masyarakat,” kata Flassy. Sebelumnya, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, mengatakan dirinya ingin menyamakan persepsi rencana pembentukan Provinsi Papua Selatan dengan tiga kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Hal itu disampaikan Mbaraka ketika bertemu Wakil Bupati Mappi, Jaya Ibnu Su’ud di Keppi, ibu kota Kabupaten Mappi, Jumat (19/3/2021). Menurut Mbaraka, Kabupaten Pegunungan Bintang secara tegas menolak bergabung untuk membentuk Daerah Otonom Baru (DOB), Provinsi Papua Selatan. Sesuai ketentuan yang berlaku, demikian menurut Mbaraka, harus dibentuk dulu satu kabupaten dan satu kota di Papua bagian selatan. Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan saat ini terdapat 317 daerah yang mengajukan pemekaran dan pembentukan DOB. Hingga kini, pemerintah belum menyetujui satu pun usulan pembentukan DOB itu. Tito menyatakan situasi keuangan negara yang terdampak pandemi COVID-19 tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran wilayah dan membentuk DOB. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Arjuna Sakir jabat Kepala BPK Perwakilan Papua

Serah terima Kepala BPK Perwakilan Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK diserahterimakan dari pejabat lama Paula Henry Simatupang ke pejabat baru Arjuna Malik. Prosesi serah terima jabatan berlangsung di Aula Lukas Enembe Gedung Negara Jayapura, Rabu (16/6/2021), disaksikan langsung Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Papua serta jajaran BPK Perwakilan Papua. Sekretaris Daerah Papua, Dance Yulian Flassy, menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang sudah dilakukan pejabat lama sehingga 17 daerah laporan keuangannya memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP),  dan mendapat data serta informasi terkait pengelolaan dana otonomi khusus melalui bahan pendapat BPK. “Bahan ini jelas sangat penting bagi kami, sebab bisa memberikan gambaran tentang apa yang perlu dibenahi dalam masa pelaksanaan Otsus di masa akan datang,” kata Dance. Untuk itu, dirinya berharap Arjuna Sakir selalu pejabat baru bisa lebih meningkatkan sinergitas antar BPK dengan seluruh pemerintah daerah di Bumi Cenderawasih, agar harapan pemerintah terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan bisa terus meningkat. “Saat ini kami membutuhkan dukungan dan masukan dari BPK, khususnya terkait pengelolaan dana Otsus ke depan PON,”. “BPK harus menjadi rumah yang terbuka bagi pemerintah daerah. Jangan kita tunggu orang berbuat salah dan masuk penjara baru kita bicara, tapi marilah kita bicara sebelum orang berbuat salah,” tutupnya. Untuk diketahui, Pejabat lama Paula Henry Simatupang kini menjabat Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan. Sementara Arjuna Sakir sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK perwakilan Papua Barat. (*) Editor: Dewi Wulandari

Pemprov Papua ingin lebih melibatkan FKUB selesaikan masalah Papua

Sekda Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menilai Forum Keagamaan Umat Beragama atau FKUB memiliki peran penting dalam menjawab berbagai persoalan di Papua. Hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan tertutup dengan FKUB Papua di Kota Jayapura, Jumat (4/6/2021). Flassy mengajak FKUB untuk berpartisipasi mengisi pembangunan Papua dan menjaga kedaulatan NKRI. “Ini akan terus kembangkan. Apalagi dalam waktu dekat Papua akan melaksanakan Pekan Olahraga Nasional XX,” katanya. Baca juga: Komnas HAM sampaikan temuannya di Kabupaten Puncak ke Pemprov Papua  Ketua FKUB Papua, Pendeta Lipius Biniluk mengatakan pihaknya sepakat untuk menyampaikan beberapa hal penting mengenai Papua. “Tugas kami pertama itu adalah doa, sebab kami bukan polisi atau tentara. Tugas kami hanyalah bagaimana membawa damai bagi semua orang yang ada di Papua,” kata Biniluk. Menurutnya, selama ini jajaran FKUB tidak berdiam diri. FKUB selalu berkunjung ke berbagai kabupaten/kota untuk melihat langsung kondisi setiap daerah, dan memberi masukan kepada Pemerintah Provinsi Papua. “Kami mau pemerintah provinsi selalu melihat yang sebenarnya terjadi di kabupaten/kota,  dan segera mencari solusi agar pembangunan di daerah terlaksana dengan baik,” ujarnya. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Kabar Gubernur Papua meninggal adalah hoaks

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Kabar yang menyebutkan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia adalah hoaks atau kabar bohong. Hoaks itu beredar luas melalui media sosial dan aplikasi layanan pesan pada Senin dan Selasa (25/5/2021). Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus saat dikonfirmasi di Kota Jayapura pada Selasa memastikan kabar yang menyebutkan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal adalah hoaks atau informasi bohong. Rafai menyatakan saat ini Lukas Enembe tengah menjalani pengobatan karena sakit di Singapura. “Mari kita semua mendoakan semoga Bapak Gubernur kembali cepat pulih dan dapat menjalankan aktivitasnya sebagai kepala daerah. Seluruh masyarakat Papua diimbau tidak menyebarluaskan kembali [informasi yang menyatakan Gubernur Papua meninggal], sebab informasi itu tidak benar,” tegasnya. Baca juga: Gubernur Papua: Jangan ada lagi salah tembak dan salah tangkap warga sipil Rifai menyatakan Enembe juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Papua untuk senantiasa menjadi terang di media sosial. Enembe berharap segala bentuk kabar tidak benar yang bertendensi menyudutkan dan bernuansa provokatif dapat dilawan dengan cara yang elegan. “Beliau meminta agar masyarakat Papua tidak mudah menyebarkan pesan singkat elektronik yang belum tentu mengandung kebenaran. Mohon agar kita semua dapat berpedoman pada kabar dan berita yang kredibel dari sejumlah media yang telah melalukan konfirmasi dan peliputan secara aktual,” ujarnya. Rifai menambahkan pelayanan dan pelaksanaan program pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Papua terus berjalan sebagaimana mestinya, dengan tetap berada dalam garis komando Bapak Gubernur. “Mari kita bersama-sama cegah dan perangi berita bohong yang beredar,” tutupnya. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Wagub Papua dimakamkan di samping kubur kedua orangtuanya

Pemakaman Wakil Gubernur Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Timika, Jubi – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal dimakamkan di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua, Senin (24/5/2021). Tinal dimakamkan di komplek makam keluarganya, disamping kuburan kedua orangtuanya. Jenazah Tinal tiba di komplek makam keluarganya di Distrik Kuala Kencana, Timika, Sekitar pukul 14.00 WP. Pemakaman itu dihadiri keluarga besar yang berduka, para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. Tampak hadir dalam pemakaman tersebut istri Gubernur Papua Yulce Enembe, Bupati Puncak Willem Wandik, Bupati Asmat Elysa Kambu, Bupati Nduga Wentius Nimiangge, Bupati Sarmi Sawardani Yulianus Leonard, Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib, dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua. Ribuan warga juga turut menghadiri pemakaman Klemen Tinal yang pernah menjadi Bupati Mimika itu. Klemen Tinal meninggal di Jakarta karena sakit pada Jumat (21/5/2021) lalu. Ia dunia pada usia 50 tahun, meninggalkan istrinya, Yolanda Tinal, serta tiga orang anak bernama Lidia Natalia Tinal, William Tinal, dan Daud Salomon Tinal. Baca juga: Ribuan warga Timika antar jenazah Wagub Papua ke pendopo kenegaraan Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Papua, Doren Wakerkwa menyatakan Papua telah kehilangan salah satu pemimpin terbaiknya. “Selama ini perjalanan pemerintahan di Papua sangat kuat, sebab Papua memiliki pemimpin yang baik. Tapi salah satu dari mereka sudah lebih dulu dipanggil Tuhan,” kata Wakerkwa. Wakerkwa menegaskan semua yang terjadi itu di luar kemampuan manusia. “Kami tidak pernah berfikir beliau akan pergi secepat ini, tapi semua kebaikan beliau bagi masyarakat Papua akan selalu dikenang. Papua benar-benar kehilangan seorang pemimpin. Beliau banyak mengajar kita bagaimana menjadi seorang pemimpin yang baik dan bertanggungjawab. Selamat jalan Pak Klemen Tinal, ada waktu kita bertemu di surga,” ujarnya. Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menyampaikan rasa duka cita yang mendalam, dan berharap pengabdian yang ditinggalkan almarhum Klemen Tinal di Papua bisa dilanjutkan. “Atas nama bangsa dan negara, [kami] turut berduka cita yang sangat mendalam. Semoga kebaikan beliau diterima Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Omaleng. Mewakili pihak keluarga besar Klemen Tinal, Trifena M Tinal menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh keluarga, teman, sahabat, masyarakat, dan gereja yang sudah mengurus semua sejak beliau meninggal di Jakarta. “Kami keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Mimika yang sudah mengurus proses pemakaman sampai dengan selesai,” katanya. “Kami merasa bahagia karena bapak Klemen Tinal saat ini sudah bersama Tuhan. Kami bersyukur Tuhan sudah menjaga dan memimpin tiap langkah beliau puluhan tahun dan menjadi pemimpin terbaik untuk Papua,” sambungnya. Profil Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal  Riwayat Pendidikan: 1976 – 1982: SD YPJ Tembagapura 1982 – 1985: SMP YPJ Tembagapura 1985 – 1988: SMA Negeri 1 Bandung Lulusan 2003: Strata 1 (S1) Universitas Surapati Lulusan 2006: Magister (S2) Universitas Cenderawasih Riwayat pekerjaan: 1993: Officer Administration Human Resources Department (HRD) PT Freeport Indonesia 2002 – 2006: Bupati Mimika 2008 – 2013: Bupati Mimika 2013 – 2021: Wakil Gubernur Papua Pengalaman organisasi: 1997 – 2001: Ketua Pemuda Pancasila Provinsi Irian Jaya 2003 – 2010: Ketua DPC Partai Golongan Karya (GOLKAR) Kabupaten Mimika 2013 – sekarang: Ketua DPD Partai Golongan Karya (GOLKAR) Provinsi Papua. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Sekda Papua: Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal karena sakit

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy memastikan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia di Jakarta pada Jumat (21/5/2021) karena sakit. “Kami sudah tahu semua bahwa Bapak [Klemen Tinal] meninggal murni karena sakit,” kata Flassy di Jayapura, Jumat. Flassy menyatakan soal perkembangan kondisi sakit Klemen Tinal selama berobat di Jakarta akan disampaikan langsung oleh dokter yang menangani. “Semoga bisa cepat disampaikan oleh dokter. Yang jelas, izin sakit beliau sejak dua minggu lalu, tapi detailnya kami belum tahu,” ujarnya. Baca juga: Papua berduka, warga diimbau naikan bendera setengah tiang Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Yunus Wonda mengingatkan kepada masyarakat Papua ketika melayat untuk tetap mengedepankan etika dan sopan santun. “Kami harap, ketika melayat nanti, masyarakat tidak datang dengan cara-cara sesuka hati atau kekerasan. Mari semua menerima dengan lapang dada, sebab semua terjadi atas kehendak Tuhan,” kata Wonda. Hal senada disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua, Lipius Biniluk. “Memang ada waktu untuk lahir dan meninggal. Beliau sudah bekerja dengan sangat baik untuk masyarakat Papua dan gereja. Saya percaya ada rencana Tuhan di balik itu semua,” kata Biniluk. Ia meminta seluruh umat beragama di Tanah Papua menerima kepergian almarhum Klemen Tinal dengan lapang dada. “Tuhan yang memberi, Tuhan juga yang mengambil. Oleh karena itu, seluruh umat menerima, dan tidak boleh ada gerakan tambahan. Kita harus menghargai dan menghormati tokoh besar Klemen Tinal. Mari datang dengan sopan dan tertib saat ibadah penghiburan besok sore di Gedung Negara,” ujarnya. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

Papua berduka, warga diimbau naikan bendera setengah tiang

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau seluruh warga dan instansi pemerintah se-Papua mengibarkan bendera setengah tiang selama tujuh hari, mulai Sabtu (22/5/2021). Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan sebagai penghormatan kepada Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal yang berpulang karena sakit di Jakarta pada Jumat (21/5/2021). Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy di Jayapura, Jumat. “Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Papua berduka cita sangat mendalam. Mulai Sabtu, semua wajib naikan bendera setengah tiang selama tujuh hari ke depan, sebab almarhum adalah pejabat negara,” kata Flassy. Baca juga: KONI Papua: Kepergian Wagub Klemen Tinal adalah duka olahraga Papua Menurutnya, jenazah Klemen Tinal akan diberangkatkan dari Jakarta menuju Jayapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada Sabtu (22/5/2021). Selanjutnya, jenazah Tinal akan disemayamkan di Gedung Negara Jayapura. Pada Minggu (23/5/2021), jenazah Tinal akan diberangkatkan ke Kabupaten Mimika dengan menggunakan pesawat Hercules milik TNI AU. “Sejauh ini komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika sudah dilakukan. Almarhum akan dimakamkan di pendopo milik beliau yang ada di sana,” ujar Flassy. Jenazah Klemen Tinal dijadwalkan untuk dimakamkan pada Senin (24/5/2021). Flassy menjelaskan pemerintah daerah pada dasarnya mengikuti keinginan pihak keluarga. “Kami tidak bisa memaksa kehendak, karena ada keluarga.  Yang jelas, ketika [jenazah] tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, prosesi penjemputan, mulai pikul jenazah dan lain-lain, akan ditangani Pemerintah Provinsi Papua,” ujarnya. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

DPR Papua minta inspektorat tegas terhadap kontraktor dan konsultan

Papua

Papua No.1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Komisi bidang anggaran dan aset daerah DPR Papua meminta inspektorat tegas terhadap kontraktor dan konsultan pengawas, yang tidak bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan proyek infrastruktur di Papua. Sekretaris Komisi III DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan ini menjadi salah satu masukan pihaknya kepada inspektorat dalam rapat kerja (raker), Rabu (31/3/2021). Menurutnya, dalam rapat itu pihaknya menyampaikan kepada inspektorat temuan saat para anggota dewan reses ke daerah pemilihan mereka belum lama. Misalnya, temuan ketua komisi III DPR Papua di Kampung Bonoi, Distrik Sawai, Kabupaten Mamberamo Raya. Di sana ada proyek perumahan sejak 2016-2017 belum rampung hingga kini. “Kami minta supaya Inspektorat tegas kepada pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan maupun konsultan pengawas. Kenapa pekerjaan itu tidak selesai sampai hari ini. Itu salah satu yang kami bahas dengan inspektorat,” kata Tan Wie Long usai rapat. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, selain dengan Inspektorat komisinya juga melakukan raker bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua. Dalam raker dengan Bappenda, Komisi III DPR Papua kembali mengingatkan instansi itu agar dapat mengelolaa aset pemerintah daerah menjadi sumber Pendapat Asli Daerah atau PAD. Salah satunya, aset tanah seluas 16 hektare di Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura yang kini dikuasai warga. “Bukan kita mengusir mereka, tapi coba manfaatkan kemitraan kerjasama itu. Supaya pemprov dapat PAD dan pemkot juga dapat income dari pajak,” ucapnya. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Papua, Benyamin Arisoy mengatakan, Pemprov Papua tidak bisa terus berharap anggaran dari pemerintah pusat. Mesti ada upaya lain mendapat tambahan PAD dengan memanfaatkan potensi aset. “Kalau kita tidak ada upaya secara profesional mencari anggaran sendiri memanfaatkan potensi yang ada, sampai kapan kita terus berharap dana dari pusat. Kita mesti kreatif bagaimana meningkatkan dan mendatangkan PAD,” kata Benyamin Arisoy kepada Jubi pekan lalu. Menurutnya, Pemprov Papua memiliki banyak punya aset, kendaraan, bangunan dan tanah yang dapat dimanfaatkan sebagai penyumbang PAD. Misalnya hotel Numbay yang ada di Kota Jayapura dan tanah di Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura. Kedua aset ini bisa menghasilkan PAD kalau dikelola secara baik. (*) Editor: Edho Sinaga  

Tiga hari datangi Jayapura tanyakan kejelasan, Pemprov Papua minta honorer bersabar

Papua

Papua No.1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Sekretaris Daerah Papua, Dance Yulian Flassy meminta para tenaga honorer provinsi, kabupaten dan kota bersabar. Pemerintah Provinsi Papua sedang berkoordinasi dan mencari solusi terbaik terkait masalah pengangkatan. “Pemerintah akan selesaikan masalah honorer. Soal waktu kami tidak bisa tentukan, sebab semua berproses karena semua harus dikoordinasikan dengan Menpan-RB,” kata Dance dihadapan honorer di Jayapura, Rabu (31/3/2021). Ia mengatakan, sesuai undang-undang yang berlaku, untuk menjadi seorang PNS harus dibawah 35 tahun. Sementara diatas 35 tahun masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). “Ini yang bicara undang-undang. Jadi memang ada batasan-batasan yang dicantumkan. Makanya kami akan cari solusi terbaik dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota untuk membicarakan kriteria-kriteria,” ujarnya. Kepala Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara Jayapura, Sabar Parlindungan Sormin meminta tenaga honorer tidak hilang kesabaran dalam menantikan jawaban pasti terkait pengangkatan. “Berikan waktu dan kesempatan bagi pemerintah provinsi untuk terus berupaya,” kata Sormin. Sormin bilang, sampai saat ini BKN Jayapura masih menyelesaikan penetapan nomor identitas pegawai formasi 2018. “Bayangkan sudah 3 tahun barang ini belum selesai juga. Masih ada 1800 dokumen yang belum lengkap. Kami harap ini tidak terulang lagi pada tahapan berikutnya,” ujarnya. Sementara, Ketua Aliansi Honorer Nasional Papua, Frits Awom meminta agar Pemerintah memastikan waktu kapan persoalan tenaga honorer ini berakhir. “Ini persoalan negara menyangkut nasib anak-anak bangsa. Negara harus bertanggung jawab. Jadi kami bertanya, kapan masalah honorer Papua ini diselesaikan,” tutupnya. Untuk diketahui, seratusan tenaga honorer dari berbagai daerah di Papua, sudah 3 hari berturut-turut mendatangi kantor Gubernur Papua untuk meminta penjelasan pemerintah terkait rencana pengangkatan, dengan kawalan personel gabungan Brimob dan Polresta Jayapura. (*) Editor: Edho Sinaga  

Carut marut tenaga honorer di Papua, Kemenpan RB akhirnya turun tangan

Papua

Papua No.1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kemenpan-RB akhirnya angkat bicara soal carut marut proses pengangkatan tenaga honorer di Papua. Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Arizal di Jayapura, Selasa (30/3/2021) mengatakan sebenarnya pengangkatan honorer itu sudah melanggar aturan, sebab secara undang-undang tidak diperbolehkan. “Hanya saja dikarenakan Papua memiliki kekhususan, maka Menpan-RB dan BKN sepakat siap mengakomodir permintaan Pemerintah Provinsi Papua dengan memberikan platform 20 ribu, dengan catatan masih bisa dipertimbangkan (sewaktu-waktu bisa berubah ke bawah),” kata Arizal saat rapat bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Untuk itu, pihaknya berinisiatif datang ke Papua untuk membantu menyelesaikan permasalahan honorer dengan memverifikasi ulang semua data yang ada, dengan tetap melihat pada analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). “Jadi kami harap, jangan angkat honorer berdasarkan keinginan, kasihan APBD bayar orang yang nantinya tidak berkontribusi buat organisasi,” ujarnya. Dalam pengangkatan honorer, seharusnya yang menjadi dasar adalah mereka yang bertugas di bidang pelayanan dasar (guru, tenaga kesehatan, penyuluh).  Intinya, jika di terima ada implikasi ke pembukaan lapangan kerja, menambah PAD. “Boleh diakomodir tenaga teknis lainnya seperti pertambangan, sebab Papua banyak tambang,” lanjutnya. Selain itu juga, Pemda harus melihat surat keputusan (SK) pengangkatan masing-masing honorer, guna mengecek keasliannya. “Kalau SK pengangkatkan itu dari Gubernur, Bupati, Walikota ataupun kepala dinas artinya sah ada beban APBD untuk membayar honor,” katanya. “Tapi kalau yang mengangkat adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jelas itu itu lemah, sebab mereka tidak memiliki kewenangan,” sambungnya. Arizal berharap, dengan adanya panduan dari Kemenpan-RB Pemerintah Provinsi Papua sudah memiliki gambaran terkait pengangkatan honorer. Bukan maunya 700 jadi harus diakomodir semua, tidak seperti itu. “Saya yakin jika kriteria-kriteria dijalankan dengan tegas, maka jumlahnya tidak akan sebanyak itu, sebab platform 20 ribu itu sifatnta masih bisa dipertimbangkan. Artinya tidak boleh lebih, tetapi bisa juga di bawah angka itu,” katanya. Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, Nicolaus Wenda mengatakan semua data akan direvisi kembali sesuai dengan surat dari Menpan-RB. “Pak Gubernur melalui Sekda akan mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Papua untuk membicarakan ini, sebab jumlah yang awal diserahkan sudah melebihi batas yang diberikan,” kata Wenda. (*) Editor: Edho Sinaga

Pengangkatan honorer jadi PNS di Papua wajib melalui seleksi dan tes

Papua

Papua No.1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Pengangkatan tenaga honorer khusus Papua yang awalnya di gadang-gadang tanpa tes ternyata keliru. Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Arizal menegaskan pengangkatan honorer di Papua, tetap melewati proses dan ujian seleksi. Hal tersebut disampaikan Arizal saat rapat bersama jajaran Pemerintah Provinsi Papua tentang penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di aula Sasana Karya Kantor Gubernur Papua di Jayapura, Selasa (30/3/2021). Ia mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tentang Manajemen ASN dan Peraturan Penerintah Nomor 49 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) jelas mengatur itu semua. “Belajar undang-undang, masa kita mau melaksanakan birokrasi tanpa memakai aturan. jadi semua proses pengangkatan harus melalui seleksi,” tegasnya. Menurutnya, sesuai surat Gubernur Papua Lukas Enembe, tenaga honorer yang akan diakomodir adalah yang sudah mengabdi (bekerja) selama 5 tahun. “Ini sesuai keinginan gubernur ya. Untuk itu, kami mematok 31 Agustus 2015 ke bawah. Dengan demikian yang 2016 ke atas tidak bisa,” ujarnya. Namun yang harus diingat, sesuai aturan untuk CPNS harus berumur di bawah 35 tahun saat pendaftaran, tetapi hanya 20 persen untuk yang administrasi (khusus Papua). Kemudian untuk P3K, honorer yang hanya memiliki ijazah SD, SMP dan SMA jelas tidak bisa. Sebab jabatannya adalah fungsional, yang mana minimal mengantongi ijazah D3. “Jadi misalnya ada pegawai honorer pada Dinas Kepegawaian yang hanya berijasah SMA, sementara umur sudah di atas 35 tahun, sudah jelas tidak bisa kemana-mana (CPNS tidak bisa, P3K juga tidak bisa),” jelasnya. Menanggapi itu, Arizal berharap data honorer Papua bisa segera dirampungkan sesuai aturan berlaku, untuk kemudian diserahkan ke Gubernur kemudian diteruskan ke Menpan RB untuk evaluasi. “Artinya bisa masuk dalam rombongan seleksi 2021 atau tidak itu belum diketahui. Intinya waktu jalan terus, sementara hajatan (seleksi) mungkin sudah mau mulai, jadi jangan ditunda-tunda lagi,” pintanya. Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, Nicolaus Wenda mengatakan pihaknya sudah mendapat penjelasan terkait kriteria penyusunan honorer berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten dan Kota se Papua untuk segera menjalankan instruksi Menpan RB dalam hal mengevaluasi data honorer. “Kami akan selesaikan ini segera kemudian diserahkan ke Gubernur dan dilanjutkan ke Menpan untuk pengecekan lebih lanjut,” tutupnya.(*)   Editor: Edho Sinaga

Kolaborasi Papua-Jepang, kirim pelajar ke Fukuoka

BPSDM Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Atase Pendidikan Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang untuk Indonesia, Takahashi Yusuke, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi putra-putri orang asli Papua (OAP) untuk menuntut pendidikan di Negeri Matahari Terbit. Takahashi Yusuke merinci saat ini terdapat enam mahasiswa asal Papua yang sedang berkuliah di Fukuoka Jepang. “Mahasiswa asal Papua yang melakukan studi di Fukuoka Jepang ada enam orang. Kedutaan Besar Jepang akan membantu program kerjasama ini,” kata Takahashi Yusuke didampingi Bagian Kesehatan dan Kesejahteraan Ekonomi Kedubes Jepang untuk Indonesia, Daisuke Inoue,  saat menerima kunjungan tim kerjasama pendidikan BPSDM Papua di Jakarta, Kamis (24/3/2021). Yusuke mengatakan dukungan Pemerintah Jepang untuk mensukseskan program Pemprov Papua itu dengan mempermudah pengurusan administrasi imigrasi dan administrasi kerjasama kedua belah pihak, serta membantu program pendidikan bahasa dan budaya Jepang. “Atas nama Pemerintah Jepang, kami menyambut baik dan apresiasi Pemerintah Provinsi Papua memberikan beasiswa kepada putra-putri orang asli Papua untuk melakukan studi vokasi di Fukuoka Jepang. Kami siap membantu Pemerintah Provinsi Papua. Kami akan memenuhi jumlah dan kualitas guru bahasa Jepang untuk membantu program ini,” katanya. Menurut Takahashi Yusuke, Pemprov Papua sangat tepat memilih Fukuoka sebagai kota studi vokasi putra-putri OAP. Sebab Fukuoka merupakan salah satu kota di Jepang  yang sektor pertaniannya sangat maju dan perguruan tingginya termasuk salah satu yang terbaik di dunia. Jumlah mahasiswa Indonesia yang melakukan studi di Jepang termasuk cukup banyak. “Jumlahnya terbesar ke 7 dari mahasiswa di dunia yang melakukan studi di Jepang. Untuk itu, kami harapkan lebih banyak lagi mahasiswa asal Indonesia termasuk Papua untuk studi di Jepang,” ujarnya. Di tempat terpisah, Asisten Direktur The Japan Foundation, Hiruta Mari, menyatakan kesiapannya membantu Pemprov Papua mensukseskan program pendidikan vokasi tersebut. “The Japan Foundatian membantu menyiapkan bahan materi pembelajaran bahasa Jepang bagi peserta beasiswa vokasi pertanian Fukuoka Jepang. Termasuk juga pelatihan bahasa Jepang kepada para pengajar yang akan mendidik peserta beasiswa,” jelasnya. Hiruta menyebut Japan Foundation fokus pada pendidikan bahasa, pertukaran budaya Jepang-Indonesia, dan intelektual. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh The Japan Foundation antara lain lomba bahasa bagi pelajar, peningkatan kapasitas tenaga guru, sertifikasi kemampuan bahasa Jepang. “Fokus dari Japan Foundation pada peningkatan kapasitas tenaga pengajar bahasa dan bukan, menyiapkan berbagai materi berupa buku-buku pelajaran bahasa Jepang, dan menyiapkan pembelajaran bahasa jepang secara digital”. Baca juga: BPSDM Papua kunjungi Bappenas dan Kedubes Jepang bahas beasiswa vokasi Sementara itu, Sekretaris tim kerjasama Pendidikan BPSDM Papua, Karsudi, mengatakan kunjungan ke Kedubes Jepang untuk mempersiapkan kerjasama antara Pemprov Papua dan Pemerintah Fukuoka Jepang dalam pengembangan SDM OAP melalui program beasiswa pendidikan vokasi D3 Bidang Pertanian. “Kedatangan kami di Kedubes Jepang untuk menindaklanjuti program kerjasama SDM melalui beasiswa vokasi bidang pertanian di Fukuoka Jepang. Sedangkan pertemuan di Japan Foundation dimaksudkan untuk mendapatkan informasi terkait dengan program pendidikan bahasa dan budaya Jepang,” katanya. Karsudi menambahkan Papua memiliki sumber kekayaan alam yang luar biasa namun belum dikelola secara optimal disebabkan rendahnya dukungan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk itu Pemprov Papua lewat BPSDM memfasilitasi putra-putri OAP melalui program beasiswa guna mempersiapkan tenaga ahli bidang pertanian. Sebanyak 60 OAP nantinya dikirim ke Fukuoka Jepang untuk mengikuti pendidikan di sana. Kunjungan kerja tim BPSDM ke Kedubes Jepang dan The Japan Foundation dipimpin Ketua Tim Elius Enembe, Sekretaris Karsudi, serta sejumlah anggota masing-masing Dr. Jhon Boekorsjom, Jefry Rumayomi, Yohana Maria Pulalo, Magdalena Omberep, Ir. Iriawan Surya, Mayko Edison Koibur, dan Dance Nawipa. (*) Editor: Dewi Wulandari

BPSDM Papua kunjungi Bappenas dan Kedubes Jepang bahas beasiswa vokasi

Papua-Bappenas

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Tim kerjasama pendidikan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua mengunjungi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Japan Foundation, dan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Kamis (25/3/2021). Kunjungan ini dalam rangka mensukseskan program beasiswa vokasi bidang pertanian di Fukuoka Jepang. Tim dipimpin Kepala BPSDM Papua, Aryoko AF Rumaropen, didampingi ketua tim kerjasama, Elius Enembe. Sekretaris tim, Dr. Karsudi, dan sejumlah anggota tim masing-masing Dr. Jhon Boekorsjom, Jefry Rumayomi, Yohana Maria Pulalo, Magdalena Omberep, Ir. Iriawan Surya, Mayko Edison Koibur, dan Dance Nawipa. Di Kementerian PPN/Bappenas, tim BPSDM Papua diterima kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencanaan (Pusbindiklatren) Dr. Guspika, MBA. Kementerian PPN/Bappenas mengapresiasi terobosan Pemprov Papua berkolaborasi dengan Pemerintah Fukuoka Jepang untuk mendidik putra-putri orang asli Papua (OAP) di bidang pertanian serta meminta kerjasama ini melibatkan perguruan tinggi di Papua. “Untuk efektifitas kerjasama, dapat dilakukan melalui mekanisme kerjasama dengan melibatkan perguruan tinggi di Papua. Jadi proses kerjasamanya antar pemerintah dan juga bisa antar perguruan tinggi,” kata Guspika. Kepala Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas menyarankan tim BPSDM Papua berkoordinasi dengan Desk Papua dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kemendagri agar program pendidikan vokasi dimasukkan dalam rencana aksi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. “Koordinasi dengan LPDP untuk memastikan Papua dapat mengakses program beasiswa dengan jumlah yang lebih besar yang dikelola oleh Kemendagri melalui lembaga LPDP,” kata Guspika. Ia menyatakan Pusdiklatren siap membantu Pemprov Papua terkait peningkatan kapasitas aparatur melalui berbagai pelatihan yang terkait dengan manajemen pengelolaan sumberdaya alam baik di sektor pertanian, pertambangan, pariwisata, perikanan dan kelautan, serta sektor-sektor strategis lainya. Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur perencanaan pembangunan, lanjut Guspika, Pusbindiklatren saat ini fokus kepada Indonesia Timur pada daerah Papua, Papua Barat, Maluku, dan NTT melalui program pendidikan gelar dan non-gelar. “Program pendidikan gelar yang dapat diakses antara lain program pendidikan S1, S2, dan S3 pendidikan di dalam dan luar negeri. Sedangkan program non-gelar dilakukan melalui pelatihan aparatur perencanaan pembangunan dan pembinaan fungsional perencana,” jelasnya. Baca juga: Pemprov Papua dan Jepang rapat perdana bahas beasiswa vokasi Kepala BPSDM Papua, Aryoko AF Rumaropen, mengatakan kerjasama pendidikan antara Pemprov Papua dan Pemerintah Fukuoka Jepang melalui program beasiswa vokasi bertujuan untuk menyiapkan sekaligus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) putra-putri OAP bidang pertanian. Ke depan, mereka dapat mengelola sumber daya alam sektor pertanian di Papua secara berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Kita harapkan setelah anak-anak kembali ke Papua, mereka dapat mengelola pertanian Papua dengan ilmu dan teknologi yang mereka dapat di Fukuoka Jepang,” kata Rumaropen. Ketua tim kerjasama pendidikan BPSDM Papua, Elius Enembe, menambahkan pertemuan dengan Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas untuk mendapatkan informasi yang lengkap terkait dengan program pendidikan bagi aparatur dan non-aparatur. “Harapan dari kunjungan [tim BPSDM Papua] ini untuk memperoleh informasi pendidikan yang dapat diakses oleh Pemrintah Provinsi Papua terkait program pendidikan S1, S2, S3 dalam dan luar negeri serta program-program lain melalui program pelatihan aparatur di bidang perencanaan,” katanya. (*) Editor: Dewi Wulandari

Pemprov Papua dan Jepang rapat perdana bahas beasiswa vokasi

Papua-kerjasama pendidikan vokasi

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Fukuoka Jepang menggelar rapat perdana dalam jaringan (daring) membahas kerjasama beasiswa pendidikan vokasi bagi putra-putri orang asli Papua (OAP) tahun 2021 pada Selasa (23/3/2021). Kedua pemerintah diwakili masing-masing Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Badan Kerjasama Internasional Pemerintah Fukuoka Jepang. Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam arahan tertulisnya yang dibacakan Kepala BPSDM, Aryoko A.F Rumaropen, mengatakan kerjasama antara kedua belah pihak diharapkan tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kualitas SDM OAP di bidang pendidikan vokasi D3 Pertanian dalam arti luas (Tanaman Pangan, Perkebunan, Peternakan, dan lainnya). Gubernur memberikan apresiasi atas kesediaan Pemerintah Fukuoka Jepang menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua Indonesia untuk meningkatkan kemampuan di bidang pendidikan vokasi bagi putra-putri OAP “Dengan harapan kerjasama ini dapat berjalan dengan sukses dan menguntungkan kedua belah pihak,” katanya. Pertemuan perdana ini diharapkan menghasilkan kesepakatan-kesepakatan tentang pola dan arah kerjasama pendidikan vokasi di Fukuoka Jepang. “Selanjutnya dari pertemuan ini akan dijadikan sebagai bahan untuk merumuskan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Fukuoka Jepang serta sebagai bahan dalam merumuskan perjanjian kerjasama antara Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Provinsi Papua dengan Badan Kerjasama Internasional Pemerintah Fukuoka Jepang,” harapnya. Kepala BPSDM Papua, Aryoko Rumaropen, mengatakan latar belakang pengembangan SDM bidang vokasi untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) sektor pertanian guna percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Sektor pertanian perlu dikembangkan dengan sistem manajemen berbasis teknologi karena dengan pengelolaan pertanian berbasis teknologi maka akan menghasilkan produktifitas yang tinggi yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan benefit yang tinggi pula yang akan dinikmati oleh masyarakat untuk mempercepat kesejahteraannya,” katanya. “Kami sangat yakin dan percaya dengan pendidikan yang berkualitas maka potensi sumberdaya alam yang sangat besar ini mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat,”ujarnya. Menurut Rumaropen, pengelolaan SDA memerlukan tenaga SDM khusus sektor pertanian baik budidaya pertanian, mekanisasi pertanian, dan teknologi informasi dalam pengelolaaan sektor pertanian. Baca juga: Pemprov Papua gelar Diklat Kearsiapan Berbasis TIK Sementara itu, Direktur Kerjasama Internasional Pemerintah Fukuoka Jepang, Yoshida, mengatakan Fukuoka merupakan tempat terbaik di Jepang dalam pengembangan sumber daya manusia. Fukuoka sukses mengembangkan pendidikan khususnya bidang vokasi pengelolaan sumber daya alam. “Fukuoka terbaik di Jepang dan memiliki pengalaman dalam meningkatkan sumber daya manusia dan pengelolaan sumber daya alam,” kata Yoshida. Menurutnya, Bumi Cenderawasih memiliki SDA yang melimpah dan perlu dikelola secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. Oleh karenanya, dibutuhkan SDM yang profesional di sektor ini. “Kami memiliki pengalaman bahwa pengelolaan sumber daya alam yang salah pasti menimbulkan bencana. Makanya kami ingin potensi SDA dikelola secara berkelanjutan dan ramah lingkungan oleh putra-putri terbaik Papua,” ujarnya. Yoshida menegaskan bahwa Pemerintah Fukuoka Jepang siap menerima dan mendidik putra-putri OAP. “Kami siap membantu Pemerintah Papua,” katanya. (*) Editor: Dewi Wulandari

Pemprov Papua gelar Diklat Kearsiapan Berbasis TIK

Sekda Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Sebanyak 60 aparatur sipil negara (ASN) di lingkangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Teknis Kearsipan Berbasis Teknologi Informasi (TIK) Tahun 2021. Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Flassy, didampingi Deputi Bidang Kearsipan Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sumrahyadi, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Aryoko AF Rumaropen, bertempat di aula BPSDM Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, membuka secara resmi diklat tersebut, Selasa (23/3/2021). Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Dance Flassy, mengatakan pengelolaan arsip sangat penting dan urgen. Untuk itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua wajib meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM). Dikemukakannya bahwa pengelolaan arsip secara konvensional memiliki banyak kelemahan karena memerlukan ruang penyimpanan yang cukup luas. “Sehubungan dengan itu maka untuk mewujudkan tata kelola arsip yang baik, perlu menerapkan manajemen kearsipan modern sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dewasa ini,” kata Sekda Flassy. Menurutnya, manajemen kearsipan modern merupakan suatu proses tata kelola arsip/dokumen yang tidak lagi menggunakan cara-cara manual, akan tetapi dilakukan dengan menerapkan teknologi informasi. “Untuk mempercepat proses pengelolaan data menjadi informasi, akses informasi yang cepat dan akurat, serta pengamanan penyimpanan dokumen yang lebih baik,” katanya. Flassy menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan kearsipan adalah menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan. Sehubungan dengan itu, maka pemprov melalui BPSMD bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Pelatihan  Kearsipan Berbasis Teknologi Informasi, yang  bertujuan memberikan pengenalan, pemahaman, dan tata cara pengelolaan arsip melalui aplikasi elektronik yang benar. “Kita harapkan melalui pelatihan ini, peserta mampu memahami Kebijakan Kearsipan Nasional memahami Strategi Implementasi e-Arsip Terintegrasi (Srikandi), memahami Instrumen Pengelolaan Arsip Elektronik, dan Trampil dalam pengelolaan Arsip Dinamis Elektronik, dan keempat, trampil dalam pengelolaan Aplikasi Srikandi,” harap Flassy. Di tempat yang sama, Deputi Bidang Kearsipan Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sumrahyadi, mengapresiasi upaya Pemprov Papua melalui BPSDM dalam meningkatkan SDM bidang kearsipan. Diakuinya, Papua termasuk salah satu pemerintah daerah di Indonesia yang pengelolaan kearsipan belum maksimal. Oleh karenanya, Sumrahyadi berharap dengan diklat ini dapat meningkatkan SDM ASN di Bumi Cenderawasih dalam pengelolaan arsip/dokumen sehingga terintegrasi dengan Srikandi. Sumrahyadi mengatakan di era modern dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi maka pengelolaan arsip tak lagi dilakukan secara manual. Seluruh data dokumen dan arsip dikelola secara elektronik. “Papua termasuk salah satu daerah yang pengelolaan arsipnya belum maksimal. Untuk itu, kami harapkan ke depan Papua bisa lebih maju dalam pengelolaan dokumen dan data. Saya minta para peserta mengikuti diklat ini dengan baik sehingga ilmu yang didapatkan bisa diaplikasikan dalam tugas kearsipan saudara-saudari di tempat tugas,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Panitia Diklat Teknis Kearsipan Berbasis Teknologi Informasi (TIK) Tahun 2021, Emanuel Korey, dalam laporannya mengatakan diklat ini terselenggara atas kerjasama Pemprov Papua dengan Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Diklat digelar selama lina hari, mulai tanggal 22 hingga 26 Maret 2021, dengan peserta sebanyak 60 orang dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, dan di bagi menjadi dua angkatan. (*) Editor: Dewi Wulandari

Pemprov Papua kirim 30 pelajar OAP ke Jepang

Papua-beasiwa Fukuoka Jepang

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), tahun 2021 ini mengalokasikan beasiswa vokasi bagi putra-putri orang asli Papua (OAP) untuk studi ke Jepang. Sebanyak 30 pelajar OAP siap diterbangkan ke Kota Fukuoka, Jepang guna menjalani pendidikan pengembangan industri pertanian. Hal itu disampaikan Kepala BPSDM Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen, di sela-sela sosialisasi program beasiswa vokasi Fukuoka Jepang tahun 2021, di Horison Hotel Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (15/3/2021). “Pemerintah Provinsi Papua menjalin kerjasama program beasiswa dengan Fukuoka Jepang. Pemberian besiswa afirmasi bagi 30 OAP lulusan SMK/SMA Tahun 2019, 2020, dan calon lulusan tahun 2021,” kata Aryoko Rumaropen, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Program Pendidikan dan Peningkatan Daya Saing Afirmasi BPSDM Papua, Elius Enembe. Aryoko Rumaropen menjelaskan Jepang dipilih sebagai negara studi vokasi bagi pelajar OAP, karena Fukuoka merupakan salah satu kota di Jepang yang sangat maju di bidang pengembangan budidaya pertanian, mekanisasi pertanian, industri pertanian, dan teknologi informasi pengelolaan sumberdaya pertanian modern. “Kita juga memiliki kekayaan alam yang sangat besar. Untuk mengelolanya dibutuhkan tenaga sumber daya manusia dengan keahlian tersebut. Makanya kita kirimkan pelajar untuk belajar di Fukuoka,” katanya. Selain itu, kata Rumaropen, perguruan tinggi di Fukuoka sukses mengembangkan pendidikan vokasi dalam bidang pengelolaan sumberdaya alam sektor pertanian. Rumaropen mengatakan pemprov menyambut baik berbagai program pendidikan terutama program pendidikan vokasi untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas SDM dalam pengelolaan sumberdaya alam Bumi Cenderawasih yang sangat besar. “Untuk pengelolaan sumberdaya alam yang potensinya sangat besar itu, tidak bisa dikelola dengan cara biasa tetapi harus dikelola dengan cara yang luar biasa melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,”ujarnya. Rumaropen menegaskan, ke depan, program beasiswa bukan hanya untuk program pendidikan S1, S2, dan S3 tetapi lebih dipriorotaskan bagi program vokasi untuk sepesialis keahlian yang terakreditasi. Baca juga: Pemprov Papua didorong sisihkan anggaran untuk dana abadi beasiswa OAP Sementara itu, Sekretaris Tim Kerjasama Beasiswa Program Pendidikan Vokasi Pemerintah Provinsi Papua dan Fukuoka Jepang, Dr. Karsudi, SP, M.Si, mengatakan sosialisasi beasiswa vokasi Fukuoka Jepang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi pelajar OAP, sehingga mereka menyiapkan diri sejak dini untuk mengikuti program tersebut. “Peserta sosialisasi berasal dari Dinas Pendidikan, Perpustaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua dan para kepala sekolah SMA dan SMK, dengan total peserta 50 orang,” katanya. “Metode sosialisasi dilakukan secara klasikal melalui tatap muka untuk peserta yang berasal dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, dan sekitarnya. Bagi para peserta yang berasal dari wilayah di luar Kota Jayapura dan sekitarnya sosialisasi dilakukan dengan metode digital melalui Zoom meeting yang disiarkan langsung melalui media chanel YouTube BPSDM Provinsi Papua,” ujarnya. (*) Editor: Dewi Wulandari

MRP serahkan buku hasil RDP Otsus Papua ke gubernur

Ketua MRP dan Gubernur Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Majelis Rakyat Papua (MRP) merilis buku khusu berisi berbagai persoalan dan capaian selama 20 tahun implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, yang dirangkum melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Buku bersampul biru dengan bertuliskan Efektivitas Pelaksanaan Otsus Papua, diserahkan Ketua MRP, Timotius Murib, kepada Gubernur Lukas Enembe di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Rabu (10/3/2021). “Buku ini memiliki tiga bagian. Namun secara keseluruhan menyimpulkan semua persoalan Papua selama bergulirnya Otsus,”. “Tiga bagian itu yakni pertama hasil pelaksanaan (RDP) Otsus Papua, kajian UU Otsus Papua dari akademisi, dan capaian dari Otsus selama 20 tahun,” kata Murib. Dengan adanya buku ini dirinya berharap mampu memberikan pokok-pokok pikiran baru bagi masyarakat serta stakeholder lainnya untuk pembangunan Papua yang jauh lebih baik dari hari ini. “Mudah-mudahan setelah buku ini beredar, masyarakat bisa baca dan tahu bagaimana implementasi otsus selama ini, lalu menjadi masukan saran juga bagi pemerintah. Apalagi saat ini Pemerintah Pusat sedang menggodok revisi UU Otsus,” ujarnya. Baca juga: Pansus Otsus DPR Papua tunggu hasil RDP yang digelar MRP Sementara itu, Gubernur Lukas Enembe memberikan apresiasi kepada MRP yang telah menyusun buku tersebut, karena buku ini dapat menjadi pegangan bagi masyarakat. “Buku ini berisi lika-liku perjalanan Otsus Papua. Keinginan masyarakat mau seperti apa juga tertuang dalam buku ini. Saya harap, buku yang mencatat sejarah implementasi Otsus ini dipelajari oleh publik,” katanya. Ia menekankan dalam membangun tidak boleh ada rekayasa dan cara-cara buruk. “Intinya, tidak boleh ada rekayasa,” tutupnya. (*) Editor: Dewi Wulandari

Melebihi kuota, Menteri PANRB kembalikan data honorer Papua

Papua-demo tenaga honorer

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengembalikan data honorer Papua, sebab dinilai melebihi kuota yang sebelumnya disepakati. Meskipun demikian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua, Nicolaus Wenda, mengatakan dikembalikannya data honorer bukan berarti pengangkatan batal dilakukan, tetapi PANRB menginginkan adanya evaluasi terhadap data honorer. “(Menteri) PANRB meminta kami untuk merevisi kembali data honorer hingga menjadi 20 ribu saja, makanya data honorer yang sudah diserahkan dikembalikan, bahkan pusat sudah menyurat ke gubernur,” kata Wenda yang ditemui usai pelantikan empat kepala daerah, di Jayapura, Rabu (3/3/2021). Untuk itu, ujar ia, dalam waktu dekat BKD akan mengundang pemerintah kabupaten dan kota, untuk membahas kembali data-data honorer yang jumlahnya mencapai 64 ribu. “Intinya, data-data yang sudah ada harus dievaluasi menjadi 20 ribu (sesuai kuota), biar jika sudah selesai bisa segera diserahkan,” ujarnya. Baca juga: Soal pengangkatan honorer jadi PNS, BKD Papua tunggu Jakarta Terpisah, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, mengatakan soal honorer jika sebenarnya mau diperjuangkan hanya sebanyak 12 ribu, tapi pihaknya mengambil keputusan untuk ambil lebih agar kabupaten/kota juga bisa ikut andil. Namun setelah semua data masuk ternyata sampai mencapai 64 ribu. Artinya melebihi kuota 20 ribu yang sudah disepakati. “Cara-cara ini yang merusak Papua. Jadi saya sudah minta kepala BKD untuk tegas dalam hal ini. Kalau tidak mampu, mari serahkan ke saya, biar saya coret semua,”. “Intinya, kita mau perjuangkan honorer yang benar-benar sudah mengabdi lama, bukan baru 1 atau 2 bulan trus dimasukan dalam daftar untuk diangkat,” katanya tegas. (*) Editor: Dewi Wulandari

Empat pasangan pemenang pilkada 2020 dilantik jadi bupati dan wakil bupati

Papua-pelantikan kepala daerah

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Sebanyak empat pasangan yang maju di Pilkada serentak 2020, Kabupaten Merauke, Asmat, Pegunungan Bintang, dan Keerom secara sah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Jayapura, Rabu (3/3/202). Empat pasangan yang dilantik masing-masing Bupati dan Wakil Bupati Keerom Piter Gusbager – Waghfir Kosasih, Bupati dan Wakil Bupati Merauke Romanus Mbaraka – H. Riduwan, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Asmat Elisa Kambu – Thomas Eppe Safanpo, dan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Spey Yan Birdana – Piter Kalakmabin. Sementara, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, dalam arahannya meminta bupati dan wakil bupati setelah pelantikan segera balik ke daerah masing-masing untuk menjalankan tugas membangun dan merangkaul masyarakat. “Bapak-bapak harus menjadi terang bagi masyarakat dan segera menyusun RPJMD agar visi misi yang sudah menjadi agenda bisa terealisasi, jangan hanya wacana saja,” kata Tinal. Baca juga: Gubernur Papua akan lantik 4 bupati besok Rabu Ia menegaskan rakyat sudah mempercayakan mereka untuk memimpin daerah. Oleh karena itu, jangan sekali-kali melupakan atau mengabaikan rakyat. “Gunakanlah anggaran yang ada untuk membangun daerah. Apalagi dana otsus sebesar 80 persen sudah diberikan kepada kabupaten/kota,” ujarnya. Wagub Tinal juga meminta para bupati dan wakil bupati untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua sebagai wakil dari pemerintah pusat. “Jangan kalian setelah dilantik langsung bikin gerakan tambahan dengan apa-apa langsung ke Jakarta, sebab itu tidak akan menjawab permasalahan. Silakan koordinasi dengan kami di pemerintah provinsi,” tegasnya. “Saya minta segera pulang dan bangun kalian punya daerah dan masyarakat sebaik-baiknya. Saya yakin kalian mampu jika itu dilakukan secara bersama-sama,” tegasnya. (*) Editor: Dewi Wulandari

Empat bupati ikut gladi bersih di Gedung Negara

Papua-gladi bersih pelantikan bupati

Papua No. 1 News Portal | Jubi Merauke, Jubi – Empat bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2020, yakni Bupati Merauke, Asmat, Keerom, dan Pegunungan Bintang mengikuti gladi bersih di Gedung Negara di Dok V Jayapura, untuk persiapan pelantikan besok yang akan dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe, pukul 10.00 waktu Papua (WP). Sementara itu, surat undangan untuk pelantikan besok, Rabu (3/3/2021), telah beredar ditandatangani Pejabat Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa. Dalam surat undangan itu Penjabat Sekda minta kepada empat bupati  dan wakil bupati terpilih agar menghadiri pelantikan yang akan berlangsung di Gedung Negara, Dok V Atas, dengan mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL). Pelantikan, lanjut Penjabat Sekda, dilaksanakan tepat pukul 10.00 WP oleh Gubernur Lukas Enembe. Olehnya, setengah jam sebelum pelantikan, bupati bersama wakilnya sudah ada di Gedung Negara. Baca juga: Pelantikan lima bupati di Papua dilaksanakan 3 Maret Bupati Merauke terpilih, Romanus Mbaraka, ketika dimintai komentarnya mengatakan ia siap mengikuti gladi bersih untuk persiapan pelantikan besok. “Memang kami empat bupati yang akan dilantik Pak Gubernur Lukas Enembe, harus mengikuti gladi terlebih dahulu,” ujarnya. (*) Editor: Dewi Wulandari

Pemprov persilakan kepolisian audit dana Otsus Papua

Penjabat Sekda Papua-Doren Wakerkwa

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua mempersilakan pihak penegak hukum melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana Otonomi Khusus di Bumi Cenderawasih. Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Doren Wakerkwa, di Jayapura, Senin (1/3/2021), menjawab adanya pemberitaan di media terkait dugaan penyelewengan dana Otsus sebesar Rp1,8 triliun sebagaimana disampaikan Badan Intelejen Keamanan Polri. Ia menegaskan pembagian hingga penggunaan dana Otsus ada petunjuk teknisnya. Bahkan diatur dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Provinsi Papua No 25 Tahun 2013 tentang pembagian penerimaan dan pengelolaan dana otsus, serta pembiayaan untuk program strategis kabupaten/kota. “Kalau ada yang bilang kecurangan terjadi Rp1,8 triliun, itu dimana dan di kepemimpinan siapa? Terkait ini harus dirincikan secara baik, jangan hanya sebut Papua,” katanya. “Jika hanya ingin mediskreditkan pemimpin Papua, sejatinya (Polri) tidak melakukannya dengan cara membuang isu ke media. Jangan dengan cara begitu. Kalau ada kecurigaan seperti itu, yah silakan sampaikan dan lakukan pemeriksaan,” ujarnya. Penjabat Sekda Wakerkwa menjelaskan sejak otsus bergulir tahun 2002, pembagian dana otonomi khusus Provinsi Papua yaitu 60 persen untuk provinsi dan 40 persen kabupaten/kota. Ini berlangsung sejak jaman Gubernur Jap Solossa-Constant Karma dan Gubernur Barnabas Suebu-Alex Hesegem. “Baru pada 2013 dibawah kepemimpinan Lukmen (Lukas Enembe-Klemen Tinal), dana otsus dibagi 20 persen provinsi dan 80 persen kabupaten/kota, dan telah berlangsung sampai pada hari ini,” jelasnya. Baca juga: Dugaan penyelewengan Dana Otsus Papua dinilai upaya melempar kesalahan Dana sebensar 20 persen yang dikelola pemprov, kata ia, dipakai untuk bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat asli. “Jadi tidak usah bangun opini besar untuk mematikan karakter pemimpin Papua. Kami persilakan penegak hukum periksa, sebab kami punya data lengkap semua penggunaannya,” katanya. Ia menambahkan total dana Otsus yang dikucurkan pemerintah pusat sejak 2002 hingga 2018 yakni sebesar Rp68.997.474.957.550, dengan rincian di era Gubernur Jap Solossa (2002-2005) dan Barnaba Suebu (2006-2011) total sebesar Rp27,3 triliun. Sementara di era kepemimpinan Lukmen (2013-3018) sebesar Rp41,6 triliun. “Yang perlu diingat, di era kepemimpinan Lukmen, Papua berhasil meraih opini WTP dari BPK selama 6 kali berturut-turut yang mana sebelumnya selalu meraih opini WDP bahkan disclaimer,” tutupnya. (*) Editor: Dewi Wulandari

Pelantikan lima bupati di Papua dilaksanakan 3 Maret

Papua-Romanus Mbaraka

Papua No. 1 News Portal | Jubi Merauke, Jubi – Setelah sempat mengalami penundaan, pelantikan lima kepala daerah kabupaten di Papua akan dilaksanakan Rabu (3/3/2021). Hal tersebut disampaikan Bupati (terpilih) Merauke, Romanus Mbaraka, kepada Jubi di sebuah hotel di Jayapura, Minggu (28/2/2021). “Sabtu (27/2/2021), saya bersama Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Pak Doren Wakerkwa, menjemput Pak Gubernur Lukas Enembe di Bandara Sentani sepulangnya Beliau dari Jakarta. Setelah jemput, kami langsung menuju ke ruangan VIP Bandara Sentani,” ujar Romanus. Selanjutnya,  dilakukan meeting bersama gubernur di VIP. Lalu Penjabat Sekda Doren Wakerkwa melaporkan beberapa hal berkaitan dengan pelaksanaan roda pemerintahan serta pembangunan selama ini. Dari situ, jelas Romanus, dilanjutkan pembahasan kalender pelantikan lima bupati di Bumi Cenderawasih yakni Merauke, Asmat, Keerom, Pegunungan Bintang, serta Waropen. “Pak Gubernur menyampaikan secara langsung kepada saya mewakili empat bupati lain, bahwa pelantikan dilaksanakan 3 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 waktu Papua,” kata Mbaraka. “Jadi itu yang disampaikan gubernur, sehubungan dengan pelantikan lima bupati di Papua. Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Merauke untuk berdoa agar proses pelantikan berjalan aman dan lancar nanti,” imbuhnya. Baca juga: Romanus Mbaraka: Penundaan pelantikan atas permintaan Gubernur Papua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Moses Kaibu, yang dihubungi Jubi via telepon dan dimintai komentarnya mengatakan masyarakat sedang menunggu agar proses pelantikan lima bupati termasuk Merauke segera dilaksanakan. “Betul bahwa ada penundaan dan harapan kita semua agar pelantikan yang dijadwalkan 3 Maret 2021, dapat dilaksanakan. Maksudnya agar cepat ada bupati-wakil bupati definitif, sehingga roda pembangunan dan pemerintahan dapat berjalan,” katanya. (*) Editor: Dewi Wulandari

Besok, Gubernur Papua lantik Bupati-Wabup Merauke dan Keerom

Papua-Romanus dan Riduwan

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jumat (26/2/2021), akan menggelar prosesi pelantikan pasangan kepala daerah terpilih dua kabupaten pada pemilihan kepala daerah serentak 2020 yakni Kabupaten Keerom dan Kabupaten Merauke. Bupati Kabupaten Keerom terpilih Piter Gusbager dan Wakil Bupati Waghfir Kosasih serta Bupati terpilih Kabupaten Merauke Romanus Mbaraka dan Wakil Bupati Riduwan, setelah kedua paslon itu berhasil memperoleh suara terbanyak di ajang  pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, melalui sambungan telepon selularnya di Jayapura, Rabu (23/2/2021), mengatakan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Keeron dan Kabupaten Merauke akan dilaksanakan di Gedung Negara Kota Jayapura. “Pelantikannya akan dilaksanakan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi daerah masing-masing serta prosedur yang berlaku,” katanya. Menurut Doren, kedua pasangan bupati dan wakil bupati terpilih ini sesuai prosedur akan dilantik oleh Gubernur Papua yang diwakili Wakil Gubernur Papua. “Pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati dari Keerom serta Merauke ini dapat diikuti oleh masyarakat melalui siaran langsung,” ujarnya. Dia menjelaskan aktivitas pelantikan tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, di mana semua tamu undangan pastinya dibatasi. “Jadi khusus bagi masyarakat hanya bisa menyaksikan di daerahnya masing-masing, sementara anggota DPRD, pejabat pemerintah seperti asisten, sekda dapat hadir dalam kegiatan tersebut,” katanya lagi. Baca juga: Batal virtual, pelantikan Bupati dan Wabup Merauke dilaksanakan di Jayapura Dia menambahkan untuk pelantikan bupati dan wakil bupati baik dari Keerom dan Merauke, memang telah melakukan pengusulan terlebih dahulu untuk pelaksanaan pelantikannya berdasarkan surat dari Dirjen Otda. “Berdasarkan surat dari Dirjen Otda tersebut yang didahulukan proses keputusan pelantikan pasangan kepala daerah dari Merauke dan Keerom, sementara untuk kabupaten lainnya hingga kini belum ada petunjuk,” ujarnya lagi. (*) Editor: Angela Flassy

ASN Papua ikut apel gabungan ‘terakhir’

Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Sebanyak 2025 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengikuti apel gabungan terakhir terkait semakin banyaknya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, di Jayapura, Senin (8/1/2021), mengatakan apel itu dikatakan sebagai apel “terakhir” karena dalam tiga bulan ke depan tidak akan diadakan apel untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di wilayah itu terus naik. “Sesuai instruksi Gubernur Papua, Lukas Enembe, ASN sementara waktu ini tidak akan mengikuti apel gabungan lagi untuk tiga bulan ke depan,” katanya. Menurut Doren, Gubernur Enembe kembali memberlakukan penghentian sementara aktivitas berkumpul melalui apel gabungan, seperti ketika pandemi Covid-19 baru saja melambung angka kasusnya pada tahun lalu. “Namun, kami juga sudah menyiapkan mekanisme dan sistem kerja baru untuk bersinergi dengan penghentian sementara selama tiga bulan ini,” ujarnya. Dia menjelaskan pihaknya akan memberlakukan shift kerja bagi ASN di lingkungan Pemprov Papua untuk ke depannya, yakni selama tiga bulan. “Jadi ke depan ASN akan 50 persen bekerja di kantor dan 50 persen bekerja di rumah, sambil menunggu perkembangan selanjutnya,” katanya. Dia menambahkan bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan disesuai dengan kondisi pandemi. Pihaknya juga mengharapkan ASN dapat segera divaksin sehingga angka kasus Covid-19 dapat ditekan. Positif Covid-19 di Papua meningkat hampir 2.000 warga dirawat Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Papua mengakui saat ini kasus positif Covid-19 di Bumi Cenderawasih mengalami peningkatan. Saat ini jumlah warga yang dirawat hampir 2.000 orang atau tepatnya atau 1.974 orang. “Memang benar saat ini terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 sehingga masyarakat diharapkan mematuhi protokol kesehatan terutama saat keluar rumah dengan menerapkan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Jubir Satgas Covid-19 Papua, dr. Silwanus Sumule, di Jayapura, Minggu (7/2/2021). Dikatakan, secara kumulatif jumlah warga yang positif Covid-19 di Papua tercatat 16.302 orang. Dari jumlah tersebut 14.023 orang atau 86 persen sembuh. “Sedangkan yang positif juga meningkat dan tercatat 305 orang atau 1,9 persen,” kata Sumule seraya mengakui walaupun jumlah warga yang positif meningkat namun tingkat kesembuhan juga masih di atas 75 persen. “Tingginya tingkat kesembuhan pasien Covid-19 itu disebabkan sebagian besar di antaranya masuk kategori orang tanpa gejala (OTG),” aku Sumile. Terpisah, Jubir Satgas Covid-19 Merauke, dr. Neville Muskita, mengaku meningkatnya kasus positif di kabupaten tertimur Indonesia ini disebabkan terjadinya penyebaran atau transmisi lokal. “Saat ini dari 591 orang yang positif, tercatat 174 orang dirawat dan 28 orang meninggal akibat Covid-19,” aku Neville yang juga menjabat plt Kadinkes Merauke. (*) Editor: Angela Flassy

Data tenaga honorer Papua sudah diserahkan ke Kemenpan-RB dan BKN

tenaga honorer di Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Papua mengklaim telah menyerahkan puluhan ribu data tenaga honorer ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, Nicolaus Wenda, menuturkan data tenaga honorer sudah diserahkan pada 26 Januari 2020. “Data sudah kami masukan, hanya data yang sudah diserahkan ini hanya 26 kabupaten/kota saja, sebab Puncak Jaya, Lanny Jaya, dan Mamberamo Tengah belum menyerahkan data honorernya meskipun kami sudah berulang kali komunikasi,” kata Wenda di Jayapura, Kamis (28/1/2021). Menurut ia, data honorer yang masuk ke Kemenpan-RB dan BKN melebihi kuota yang sudah ditentukan dalam rapat bersama pemerintah pusat pada 4 September 2020, yakni 20 ribu. “Jadi ada sekitar 64 ribu lebih total data honorer yang diusulkan. Khusus untuk provinsi ada sekitar 8 ribu honorer yang diusulkan. Tidak tahu kenapa bisa menjadi lebih dari kuota, sebab masing-masing kabupaten/kota melaporkan sesuai kebutuhan,” ujarnya. Untuk itu, tegas Wenda, apakah nantinya akan ada perubahan berdasarkan data yang sudah masuk atau mau ditetapkan 20 ribu itu, semua keputusan ada pada Pemerintah Pusat (Menpan-RB dan BKN). “Kita sama-sama menunggu saja. Apakah nanti semua usulan diterima atau tetap ikuti jumlah kuota yang sudah ditentukan. Kita lihat nanti, sebab untuk memutuskan itu kewenangannya ada di pusat, bukan di BKD Provinsi Papua, kabupaten dan kota,” katanya. Baca juga: BKN masih menunggu data resmi 20 ribu honorer Papua Saat ditanya soal proses penggajian, ia menjelaskan, jika seluruh honorer sudah diangkat sebagai pegawai tetap. Hal itu tidak ada masalah jika nantinya pusat yang mau menangani. “Kalau Pusat yang tangani, saya pikir tidak masalah. Namun kalau gaji mereka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah maka itu yang menjadi kesulitan, tapi itu semua kembali ke pemerintah daerah masing-masing,” jelasnya. Sebelumnya, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, menegaskan tenaga honorer yang boleh diangkat menjadi PNS adalah yang sudah mengabdi bertahun-tahun di Pemerintahan Provinsi Papua, bukan yang baru terhitung bulan, minggu, hari, keluarga, atau lainnya. “Mau asli Papua kah tidak kah yang sudah honorer lama tetap masukkan. Karena mereka sudah mengabdi,” kata Tinal. (*) Editor: Dewi Wulandari

Hingga 19 Januari, hari kerja ASN Pemprov Papua masih bergiliran

Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Hingga 19 Januari 2021 mendatang, Pemerintah Provinsi Papua masih memberlakukan hari kerja bergiliran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN. Pada hari kerja pertama tahun 2021 pada Senin (4/1/2021), suasana Kantor Gubernur Papua di Jalan Soa-Siu Dok II, Kota Jayapura, masih terlihat sepi. “Pagi ini memang ada pegawai yang masuk dan tidak. Sebab shift [hari] kerja masih berlaku,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Doren Wakerkwa di Jayapura, Senin. Menurutnya, kebijakan hari kerja bergiliran itu masih akan terus di evaluasi, mengingat pandemi COVID-19 masih meluas di Bumi Cenderawasih. Evaluasi itu meliputi tingkat kesembuhan pasien COVID-19 dan tingkat transmisi atau penularan lokal. “Nanti kami lihat perkembangan COVID-19 bagaimana. Apa grafik masih naik atau tidak. Begitu juga tingkat kesembuhannya seperti apa, transmisi lokalnya seperti apa, hasilnya itu kami ikuti semua. Jadi, itu yang menentukan diperpanjang atau tidak. Kami menyesuaikan itu,” ujarnya. Baca juga: 14.680 dosis vaksin COVID-19 tiba di Papua Saat ditanya soal agenda kerja 2021, Wakerkwa menyatakan beberapa proses lelang proyek dan program yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah dilakukan pada Desember 2020. Proses lelang untuk pekerjaan lainnya yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua 2021 baru akan dilakukan setelah liburan Natal dan Tahun Baru, karena harus disesuaikan dengan hasil pembahasan APBD 2021. “Pembahasan APBD 2021 sudah selesai. Pemerintah kabupaten/kota sudah melakukan evaluasi dengan pemerintah provinsi, lewat badan keuangan. Kembali ke daerah, harmonisasi dilakukan, baru mereka bisa lakukan pelelangan itu,” jelasnya. Staf di Biro Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Nandus mengakui suasana kerja pada masa pandemi COVID-19 jauh berbeda, antara lain karena banyak pekerjaan dikerjakan di rumah. Akan tetapi, Nandus menyatakan hal itu tidak menyurutkan semangat kerjanya. “Ketika bekerja di rumah, tentu konsentrasi akan terpecah, baik soal mengurus anak untuk belajar online, maupun hal-hal lainnya. Akan tetapi, meskipun bekerja dari rumah, sebagai abdi negara kami harus tetap profesional,” katanya. Nandus berharap pandemi COVID-19 bisa berlalu dengan adanya vaksin penyakit itu. Meskipun demikian, Nandus menyatakan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan tetap diperlukan. “Mari kita terapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas, [sehingga] kehidupan normal bisa kembali kita jalani lagi,” ujarnya. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G

14.680 dosis vaksin COVID-19 tiba di Papua

Vaksin COVID-19 di Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Sebanyak 14.680 dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac tiba di Jayapura, ibu kota Provinsi Papua, Senin (4/1/2021). Vaksin itu diangkut dengan pesawat Garuda Indonesia yang terbang dari Jakarta. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aron Rumainum mengatakan seluruh vaksin COVID-19 itu langsung disimpan di ruang pendingin gudang imunisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura. “Vaksin tiba di Bandara Theys Hiyo Eluay sekitar pukul 10.40 WIT, dan langsung dibawa dengan pengawalan ketat aparat,” kata Rumainum di Jayapura, Senin. Rumainum mengungkapkan Dinas Kesehatan Papua menargetkan 2 juta lebih warganya akan menjadi penerima vaksin COVID-19. Warga yang akan menjadi penerima vaksin buatan Sinovac itu adalah mereka yang berumur 18 hingga 59 tahun. Baca juga: IDI Papua: Bentuk tim pemantau perkembangan penerima vaksin Covid-19 “Dengan demikian jumlah kebutuhan dosis [dua kali] vaksinasi COVID-19 di Papua mencapai 4 juta [dosis] lebih. Target kami, pemberian vaksin selesai pada Maret 2022,” ujarnya. Ia merincikan, sasaran penerima vaksin meliputi tenaga kesehatan 19.409 orang. Jumlah penerima vaksin dari kelompok orang yang bekerja di sektor pelayanan publik seperti TNI, Polri, guru, aparat hukum dan lainnya mencapai 230.194 orang. Kelompok penerima vaksin lainnya adalah kelompok masyarakat rentan, dilihat dari sisi geopasial, sosial dan ekonomi, yang jumlahnya mencapai 840.094 orang. Sementara jumlah penerima vaksin COVID-19 dari kelompok masyarakat pelaku ekonomi mencapai 805.492 orang. Baca juga: Papua Barat peroleh 7.160 dosis vaksin Covid-19 Wakil Direktur RSUD Jayapura, Silwanus Sumule mengatakan jika nantinya vaksin COVID-19 sudah didistribusikan ke berbagai rumah sakit, pihaknya akan lebih dulu mencari tahu siapa saja yang berhak mendapat vaksin itu.  Sumule menyatakan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi seseorang yang akan menerima vaksin COVID-19. “Salah satu syarat yakni penerima vaksin harus memenuhi syarat yang biasa disebut kriteria eksklusi dan kriteria inklusi. Panduan itu sudah dikeluarkan Kementerian Kesehatan,” katanya. Ia menambahkan, saat ini RSUD Jayapura masih saja menerima kasus-kasus Covid yang berat. “Untuk kasus Orang Tanpa Gejala, [atau] gejala ringan hingga sedang, kami serahkan kepada rumah sakit penyangga. Kami harap keberadaan vaksin bisa membawa perubahan,” tutupnya. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G