Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah berinisial IDGN disidang etik hari ini, Sabtu (23/10/2021). IDGN diduga bertindak asusila terhadap seorang remaja yang ayahnya menjadi tersangka kriminal. Asusila dilakukan Kapolsek yang menjanjikan korban untuk dapat membebaskan sang ayah.
“Besok (hari ini) hari Sabtu (23/10) apapun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Jumat (22/10/2021).
Baca juga : LBH Kyadawun praperadilan terhadap polisi, bentuk fungsi kontrol publik
PN Biak Numfor mulai sidangkan praperadilan terhadap polisi
Anggota polisi di Sorong Selatan diduga aniaya warga
Pemeriksaan IDGN di Propam kurang lebih berjalan selama sepekan terakhir. Berkas perkara tersebut juga diklaim telah mendapat saran hukum dari bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulteng. Penanganan kasus itu akan dilakukan beriringan dengan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh sosok perwira kepolisian tersebut dalam peristiwa itu.
Meski Didik mengatakan sidang etik akan digelar secara tertutup lantaran berkaitan dengan dugaan asusila. Ia menjamin akan terbuka dan transparan terkait hasil dari sidang etik terhadap sosok Kapolsek tersebut.
“Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum ID,” ujar Didik.
Menurut Didik, penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng masih melakukan serangkaian pemeriksaan saksi untuk mendalami perkara pidana Kapolsek tersebut.
“Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bila penyelidikan dianggap cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.
Kasus tindakan asusila Kapolsek terungkap setelah diberitakan oleh salah satu media lokal mengenai dugaan pengiriman chat mesra ke korban. Kapolsek tersebut mengirim pesan bernuansa mesum agar ayah S dapat dibebaskan dari kasus yang menjeratnya di Polsek Parigi.
Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi menjamin akan memproses tegas Kapolsek itu. Dia telah mendatangi langsung rumah keluarga remaja yang menjadi korban pada Selasa (19/10) lalu. Terhitung sejak 15 Oktober 2021, Kapolsek Parimo telah dibebastugaskan dan digantikan oleh pejabat sementara.
“Kami mendatangi rumah korban untuk meyakinkan bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah,” kata Rudy. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol
