Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Kapolsek Onggaya, Iptu Polikarpus Ulukyanan, mengungkapkan beberapa kali dilakukan operasi minuman lokal (milo) jenis sopi di Kampung Kuler. Karena di kampung tersebut, ditemukan empat titik yang memproduksi minuman tersebut.
“Memang beberapa kali dilakukan operasi penggerebekan milo oleh Polres bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Polsek setempat juga TNI,” kata Kapolsek Polikarpus Ulukyanan kepada Jubi di ruang humas Polres Merauke, Senin (12/8/2019).
Sasaran operasi, menurutnya, adalah di Kampung Kuler. Karena dari laporan masyarakat, ada beberapa tempat sering dijadikan untuk memproduksi sopi.
“Begitu kita operasi, ternyata ada empat titik tempat pembuatan milo jenis sopi. Di situ selain peralatan, juga bahan yang digunakan produksi yakni sagero,” katanya.
Dikatakan, mereka yang memproduksi, ditangkap dan diamankan sekaligus diberikan pembinaan. Bahkan ada yang diproses secara hukum.
“Dari hasil interogasi yang kami lakukan, mereka memproduksi dan menjual sopi umumnya ke kota. Biasanya satu botol mineral ukuran 600 ml, dijual dengan harga Rp50 ribu,” ungkapnya.
Ditanya motif menjual sopi, Kapolsek menambahkan, dari pengakuan pelaku kalau uang yang didapatkan, dimanfaatkan membeli kebutuhan pokok setiap hari di rumah.
“Saya sudah mengingatkan bahwa masih ada kegiatan lain dapat dikerjakan untuk bisa memberikan sumber pendapatan uang,” katanya.
Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahara Marpaung, menegaskan banyak kasus kriminalitas terjadi selama ini, diakibatkan oleh pengaruh alkohol.
“Orang selalu melakukan tindakan kiriminalitas mulai dari penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain-lain, karena sudah dipengaruhi miras,” katanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari
