Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Apia, Samoa, Jubi – Satu lagi kampung di Samoa menyatakan larangan bagi pendirian bisnis yang dimiliki asing di tanah adat mereka dalam rangka melindungi peluang bisnis bagi generasi mendatang.
Kali ini Distrik Siumu, yang terdiri dari 4 kampung, sudah menyetujui pelarangan itu. Hal ini dikonfirmasi oleh Tu’ua (ketua adat) kampung itu, Tuu’u Fa’ase’e.
“Distrik melakukan pertemuan dua minggu lalu dan kami semua setuju tidak ada bisnis pemilikan asing yang akan diijinkan berdiri di Siumu,” ujarnya.
“Ini berlaku bukan saja bagi bisnis Cina, tapi juga bagi semua bisnis pemilikan asing.”
Tuu’u menjelaskan keputusan itu dilakukan setelah kampung menemukan toko yang dimiliki oleh pebisnis Cina sudah berdiri di kampung itu. “Toko itu ada di Sa’aga salah satu Kampung di Siumu,” kata dia.
“Mereka menjual produk-produk Cina di toko mereka, jadi kami informasikan mereka tentang keputusan distrik dan mereka setuju untuk kemudian pelan-pelan memindahkannya.”
Saat ditanya apakah keputusan itu tidak merugikan ditengah biaya hidup yang meningkat. Tuu’u mengatakan keputusan itu dilakukan semata-mata untuk lindungi masa depan kampung.
“Memang tidak masalah untuk sementara ini namun untuk jangka panjang dan masa depan anak-anak kami itu tidak bisa,” kata dia.
“Anak-anak kami akan tumbuh dewasa dan mereka akan dapat pendidikan bagus. Beberapa diantaranya punya beasiswa di luar negeri dan di masa yang akan datang saat mereka kembali untuk membangun bisnis mereka sendiri, akan kemana mereka pergi?” katanya lagi
Tuu’u khawatir pebisnis asing akan mengambil alih kepemilikan tanah dan juga uang, sehingga distrik Matai dan Faipule juga memutuskan sekaranglah saat yang tepat menghentikannya sebelum menjadi masalah di masa yang akan datang.
Keputusan Siumu’s ini menyusul keputusan Dewan Kampung Salelologa melarang bisnis Cina manapun didirikan di tanah adat kampung tersebut. “Keputusan itu hanya meliputi wilayah tanah adat dibawah pengawasan Dewan Kampung Salelologa.(*)
