Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu mengatakan, masih ada 85 ribu data penduduk yang pasif dalam database.
Data pasif tersebut berdasarkan dokumen kependudukan (e-KTP dan KK) yang masih bermasalah. Baik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai dengan data yang diunggah ke pusat, maupun yang telah terjadi pendobolan NIK. Selain itu, dari data Kartu Keluarga (KK) ada yang sudah pindah domisili dan meninggal, lalu belum dilaporkan kepada Dukcapil.
Dikatakan, data pasif tersebut sudah ada sejak tiga hingga empat tahun lalu. Pada periode 2020-2021 ada sebanyak 2.000 perekaman e-KTP, namun yang tercatat di database pusat hanya seratusan orang saja.
“Solusi yang diambil adalah melakukan pendataan ulang, data pasif kami anggap tidak ada,” jelas Herald di ruang kerjanya, Kamis (10/3/2022).
Kata Berhitu, formula pendataan penduduk sudah dibagikan atau sedang berjalan di beberapa distrik pinggiran kota, dan akan memasuki wilayah kota yang padat penduduknya. Data ini akan kembali diinput termasuk semua dokumen kependudukan, ekonomi, sosial, budaya serta pekerjaan dan jenis bantuan serta usaha yang sedang dikerjakan.
Menurutnya, sistem penginputan database dari daerah ke pusat, tidak semudah yang dibayangkan. Harus memanfaatkan situasi dan kondisi yang benar-benar kondusif, tidak terganggu dengan cuaca, signal, dan jaringan serta sistem yang mampu bekerja secara maksimal.
“Sistem aplikasi ini dibuat oleh manusia juga, pasti ada kekurangan dan kelebihannya. Oleh sebab itu dibutuhkan kesabaran dan ketekunan dalam proses input data, salah satu angka, kurang satu angka, semuanya tidak terbaca dengan baik,” ucapnya.
Untuk pendataan, lanjutnya, akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura. Saat ini, data aktif penduduk masih dalam angka 171.235 jiwa.
“Dukungan bagi pendataan sangat dibutuhkan, secara khusus bagi pemerintah distrik karena pusat kegiatan akan difokuskan di sana. Fasilitas pendukung seperti alat perekaman juga sangat dibutuhkan, hal ini sudah kami usulkan dalam kebutuhan anggaran kepada pihak legislatif,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Jayapura juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berpartisipasi dalam proses pendataan penduduk, yang sedang dilakukan oleh Dukcapil agar pada April mendatang hasilnya sudah bisa dipastikan sebagai dokumen kependudukan yang valid.
“Semua program pembangunan akan mengacu kepada data dan jumlah penduduk sebagai penerima manfaat. Jika data tidak tersedia maka program yang direncanakan akan sulit untuk dikerjakan atau dilaksanakan,” ucapnya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo