Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayapura menetapkan status siaga darurat terhadap pandemi covid-19. Keputusan itu diambil untuk mengoptimalkan penanganan dan pengawasan terhadap penyebaran virus corona sebagai penyebab covid-19.
“Siaga darurat berlangsung selama 90 hari (sekitar tiga bulan). Itu terhitung sejak 17 Maret kemarin,” kata Bupati Mathius Awoitauw di sela kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, Rabu (18/3/2020).
Awoitauw menegaskan Pemerintah Kabupaten Jayapura bertanggung jawab dalam melindungi segenap masyarakat mereka. Karena itu, siaga darurat diberlakukan, dan sesuai arahan dari presiden.
“Pemerintah dan (kalangan) dunia usaha serta masyarakat harus mengantisipasi potensi bencana nonalam covid-19 di lingkungan masing-masing. Kami sudah membentuk gugus tugas untuk penanganan (pandemi covid-19) selama masa tanggap bencana ini,” jelasnya
Awoitauw mengaku mereka juga telah menyosialisasikan upaya pencegahan penyebaran virus corona kepada kalangan agamawan dan pengurus rumah ibadah. “Kami sudah sarankan setiap rumah ibadah menyiapkan fasilitas (pencegahan corona), seperti sarana pencuci tangan.”
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lie mengatakan pandemi covid-19 merupakan permasalahan bersama. Masyarakat diharapkannya meningkatkan kepedulian dan solidaritas terhadap sesama.
“Orangtua jangan lagi mengajak anak atau anggota keluarga ke tempat keramaian. Mereka lebih baik berada di rumah, dan mengisolasi diri secara mandiri,” kata Lie. (*)
Editor: Aries Munandar
