Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Gedung isolasi rujukan pasien Covid-19 wilayah Saireri dibangun di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Peletakan batu pertama dilakukan Bupati Biak Numfor, Selasa (2/6/2020) dan ditargetkan akan selesai dalam dua bulan.
Gedung isolasi rujukan Covid-19 bantuan pemerintah pusat itu terdiri dari tiga bangunan, yaitu ruang isolasi berkapasitas 10 tempat tidur, ruang karantina dengan kapasitas 40 tempat tidur, dan satu kamar jenazah dengan luas 15×20 meter.
“Kami berterimakasih kepada Presiden Jokowi dan Gugus tugas Doni Munardo yang boleh memberikan satu bangunan di RS Rujukan di Kabupaten Biak Numfor. Kegiatan ini kita kawal dan kita mengikuti apa yang jadi petunjuk Jakarta,” kata Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, di Biak, Papua, Selasa (2/6/2020).
Ucapan terima kasih ini disampaikan Naap, karena Pemerintah Provinsi Papua, yang lewat keputusan Gubernur Papua No. 188.4/138/Tahun 2020 menetapkan RSUD Biak menjadi rumah sakit rujukan wilayah Saireri.
Kepala Dinas PUPR Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa menjelaskan, bangunan itu adalah permintaan bupati kepada Kepala BNPB Pusat pada tanggal 13 April lalu, perihal bantuan sarana prasarana penanganan Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor.
Surat tersebut, langsung ditindaklanjuti Ketua BNPB pusat, hingga keluar peraturan Presiden tentang Pembangunan RS Rujukan yang hanya ada tiga di seluruh Indonesia, RS Rujukan Covid di UGM, RS Rujukan Covid di Kabupaten Lamongan Jawa Timur dan RS Rujukan Covid di Biak Numfor.
“Komitmen dari Kementerian PUPR, dalam waktu dua bulan rumah sakit ini selesai. Karena tandatangan kontrak pada 1 Juni dan akan selesai pada 31 Juli 2020,” katanya.
Pembangunan gedung isolasi itu dianggarkan sebesar Rp40 Miliar dan akan dibangun oleh BUMN, PT Adhi Karya.(*)
Sumber: Humas Pemkab Biak Numfor
Editor: Edho Sinaga
