Kabupaten Bangka siapkan aplikasi pengaduan KDRT

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Sungailiat, Jubi  – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan sistem aplikasi pengaduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berbasis dalam jaringan (adring)  atau "online". Aplikasi yang hendak diluncurkan diberi nama Sistem Pengaduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (SIPARASDARA).

 

"Sistem ini adalah layanan pengaduan berbasis online, dan akan kita launching mulai  Senin tanggal 24 September 2018, sehingga nanti langsung bisa digunakan masyarakat," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Boy Yandra, Sabtu, (22/9/2018).

Boy meyebutkan latar belakang pembuatan aplikasi pengaduan KDRT tersebut dalam rangka peningkatan kesejahteraan serta perlindungan perempuan dan anak. Sistem ini memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin melapor secara online serta dapat terjaga kerahasiaan pelapor.

"SIPARASDARA saat ini dapat diakses oleh pelapor pada website di https://siparasdara.bangka.go.id," kata Boy menjelaskan.

Laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan mediasi terhadap korban kekerasan dengan pihak terlapor serta memberikan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Ia mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut, sehingga tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bangka dapat ditekan sejak dini.

"Kepada masyarakat nanti yang ingin melapor agar jangan takut dan sungkan, semua  kami rahasiakan,” katanya. (*)  

Related posts