Skip to content
Special Content
Home Berita Papua Polhukam Jaksa tolak eksepsi kuasa hukum Bazoka Logo, dinilai masih kriminalisasi pemimpin ULMWP

Jaksa tolak eksepsi kuasa hukum Bazoka Logo, dinilai masih kriminalisasi pemimpin ULMWP

Abeth You
November 15, 201952 Views
Kepala Biro Politik ULMWP, Bazoka Logo saat menghadapi sidang ketiga, Kamis, (14/11/2019) di PN Jayapura - Ist
Kepala Biro Politik ULMWP, Bazoka Logo saat menghadapi sidang ketiga, Kamis, (14/11/2019) di PN Jayapura – Ist

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Nabire, Jubi – Sidang ketiga atas perkara Kepala Biro Politik ULMWP, Bazoka Logo telah digelar Kamis, (14/11/2019) di Pengadilan Negeri Jayapura, Papua. Agenda sidang kali itu adalah mendengar tanggapan atau pendapat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pengajuan eksepsi yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Bazoka Logo pada sidang kedua sebelumnya, Kamis, (7/11/2019).

Read More
  • Persitoli juara Piala Pertiwi, Ketum PSSI puji totalitas Bupati Tolikara
  • Widodo Cahyono Putra tetap yakin Persipura bisa cepat bangkit dan kembali ke Liga 1
  • Walau menang tiga gol, Persipura tetap terdegradasi

Advokat Hukum, Emanuel Gobai mengatakan, tanggapan jaksa pada dasarnya telah menolak eksepsi yang diajukan pihaknya. Menurut jaksa, surat dakwaan yang diajukan oleh JPU adalah sah, memenuhi syarat formil maupun materil, sehingga Jaksa meminta untuk proses persidangan ditetapkan dan kemudian dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu proses pemeriksaan pokok perkara.

Pada sidang sebelumnya, Kamis pekan lalu (7/11/2019), pihaknya telah mengajukan eksepsi yang berisikan kejanggalan bukti-bukti hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Indonesia dalam proses perkara Bazoka Logo. Mulai dari awal penangkapan hingga hingga proses penetapannya sebagai tersangka, namun dalam sidang ini, jaksa menyatakan keberatan dan menolak.

“Bazoka Logo ditangkap [dijebak] pada tanggal 15 Agustus 2019, ketika itu ULMWP di bawah komando Biro Politik melakukan aksi demo damai Menolak New York Agreement 15 Agustus 1962 dan mendukung pertemuan Forum Kepulauan Pasifik (PIF) 2019, yang berlangsung di Tuvalu,” kata Gobai kepada Jubi, Jumat,(15/11/2019).

Dalam ULMWP di West Papua, kata dia, kliennya merupakan penanggung jawab politik, yang juga bertanggung jawab atas aksi damai (15/8/2019). Namun aksi itu kemudian dibubarkan paksa oleh polisi. Semua koordinator aksi serta seluruh massa ditangkap dan dibawa ke Polresta Jayapura.

“Dengan demikian, maka secara otomatis Bazoka wajib mempertanggungjawabkan aksi damai tersebut sesuai mekanisme demokrasi yang berlaku,” ucapnya.

“Meskipun alurnya demikian, namun fakta yang terjadi berbeda setelah pembubaran dan penangkapan massa aksi, satuan Intelijen Polresta Jayapura langsung menguhubungi Bazoka untuk mendatangi kantor Polisi guna mempertanggung jawabkan aksi demo itu. Namun kenyataan yang terjadi setelah Bazoka tiba di sana, Bazoka langsung ditangkap dan ditersangkakan dengan digiring ketuduhan pemalsuan dokumen,” kata dia.

Deputy Biro Politik ULMWP, Erik Walelo mengatakan, sejak sidang kedua Pengadilan Negeri Abepura dipadati oleh aparat Kepolisian, mulai dari bagian halaman kantor hingga di sekitar ruangan sidang, satuan kepolisian memadati tempat sidang berlangsung.

“Sidang ketiga ini, polisi bersenjata lengkap turun dengan tiga mobil Dalmas. Hal ini mengakibatkan keluarga dan kawan-kawan pejuang yang datang untuk menyaksikan sidang Bazoka Logo pun mengalami kesulitan,” katanya.

Target kriminalisasi kata dia, memang sudah ada dalam rencana Kepolisian. Hai itu terlihat jelas sekali, di mana mulai dari awal penangkapan, penetapan Bazoka sebagai tersangka hingga proses sidang-sidang yang sedang berlangsung, “Polisi dengan Kejaksaan memang ‘kebal hukum’. Mereka tidak peduli dengan eksepsi yang diajukan berdasarkan penemuan kejanggalan bukti-bukti hukum yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Bazoka Logo.

“Di sini terlihat jelas bahwa Bazoka Logo sedang dikriminalisasi oleh pihak Kepolisian yang dibantu langsung oleh pihak Kejaksaan dalam proses sidang-sidang yang kini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jayapura,” ujar Walela.

Atas dasar itu, pihaknya menyimpulkan Bazoka adalah “korban kriminalisasi” yang sedang dilakukan oleh polisi bersama Kejaksaan dalam proses sidang-sidang.

“Kami dari ULMWP sangat menyesalkan cara-cara Kepolisian maupun Kejaksaan dalam proses penanganan Bazoka Logo. Dengan adanya cara-cara dan sikap seperti ini sangat menguatkan bahwa, status keberadaan Indonesia di West Papua memang sebagai penjajah yang sedang melakukan aktivitas kolonialismenya secara terstruktur dan sistematis,” katanya. (*)

Editor: Syam Terrajana

Post Views: 52
Bazoka LogoPapuaULMWP
Share

Post navigation

Previous post Tiga orang kasus anti rasisme Deiyai resmi jadi tahanan Kejari Nabire
Next post Kota Jayapura, pemersatu umat beragama lewat Pesparani I Katolik

Related posts

  • 4 mahasiswa yang ditangkap dalam pembubaran demo tolak pemekaran di Nabire dibebaskan

  • LBH Papua minta polisi yang menendang demonstran di Nabire ditangkap

  • Demo tolak pemekaran Papua dibubarkan, sebagian demonstran sampaikan pernyataan di DPRD Nabire 

  • MRP: Benahi dulu kabupaten, baru bicara pemekaran provinsi di Tanah Papua

  • Pemda di Wilayah Adat Meepago diminta menolak penambangan Blok Wabu

  • 5 pelayat jadi tersangka, LBH Papua minta 2 polisi yang ganggu iringan jenazah juga dihukum

Add Comment
  • Indeks
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik
  • Tarif Iklan
  • Karir
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Social Network

  • RSS
Non AMP Version
Proudly powered by WordPress / Theme: Bloggingpro
  • HOME
  • TANAH PAPUA
    • Anim Ha
    • Domberai
    • Bomberai
    • Lapago
    • Meepago
    • Mamta
    • Saireri
  • BERITA PAPUA
    • Polhukam
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Otonomi
    • Nasional & Internasional
    • Jayapura Membangun
    • Infrastruktur
    • Ekonomi, Bisnis & Keuangan
    • Seni & Budaya
    • Olahraga
    • Nabire Membangun
    • Pilkada Papua
    • Lingkungan
    • Interaktif
  • NUSA
    • Ibu Kota
    • Jawa
    • Bali & Nusa Tenggara
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Maluku
    • Sumatra
  • ARTIKEL
    • Indepth
    • Opini
    • Pengalaman
    • Pernik Papua
    • Perempuan dan Anak
    • Selepa
  • MORE
    • PASIFIK
    • Pilihan Editor
    • Advertorial
    • Sumbangan Pembaca
    • Berita Foto
    • Rilis Pers
    • Trivia
    • Covid-19
  • RESOURCES
    • Blog
    • Arsip
    • West Papua Daily
    • Laporan Warga
    • Saya Komen
    • Infografis
    • Komik Pace Jubi
  • Indeks
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik
  • Tarif Iklan
  • Karir
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber
Exit mobile version