Jajaran Pemkot Jayapura diminta sosialisasikan Sensus Penduduk 2020

Petugas BPS Kota Jayapura saat melakukan pendataan di rumah jabatan Wali Kota Jayapura. - Jubi/Ramah
Petugas BPS Kota Jayapura saat melakukan pendataan di rumah jabatan Wali Kota Jayapura. – Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano jajarannya untuk menyosialisasikan Sensus Penduduk 2020 yang akan dijalankan  Badan Pusat Statistik atau BPS Kota Jayapura. Sensus penduduk secara daring akan dilaksanakan 15 Februari-30 Maret 2020, diikuti sensus penduduk secara luring yang akan dijalankan pada Juli 2020.

Read More

Tomi Mano menyatakan Sensus Penduduk 2020 harus dilaksanakan dengan teliti dan cermat, sehingga seluruh warga Kota Jayapura terdaftar.”Saya selaku Wali Kota Jayapura mengimbau dan menginstruksikan kepala kepada distrik, kelurahan, kampung, [dan] ketua RT/RW di Kota Jayapura untuk menyosialisasikan Sensus Penduduk 2020,” ujar Tomi Mano usai menerima petugas sensus di Rumah Jabatan Wali Kota Jayapura, Sabtu (15/2/2020).

Mano ingin pelaksanaan sensus penduduk di Kota Jayapura menjadi contoh bagi seluruh daerah di Indonesia. Ia imbau kepada warga Kota Jayapura agar menyiapkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e). Dengan demikian, warga Kota Jayapura dapat mempermudah BPS menjalankan sensus.

“Bagi yang tidak memiliki KTP, akan dilakukan pendaftaran secara door to door atau offline. Pastikan anda terdaftar sebagai warga kota, karena [sensus] ini terintegrasi dengan [data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau] Dukcapil Kota Jayapura dan Direktorat Jenderal Dukcapil, serta BPS [pusat],” ujar Tomi Mano.

Ia juga berharap TNI dan Polri terus mendukung program nasional itu dengan menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jayapura. “[Sensus] sangat penting dilakukan untuk mengetahui data penduduk Kota Jayapura. [Hasil sensus] dapat digunakan sebagai data untuk [merencanakan] pembangunan di Kota Jayapura, serta dapat mengukur pertumbuhan penduduk,” jelas Tomi Mano.

Kepala BPS Kota Jayapura, Sutiyo mengatakan dalam sensus penduduk secara daring setiap kepala keluarga diminta membuat kata sandi atau password tersendiri. Kata sandi itu harus dibuat demi memproteksi data kependudukan yang diberikan dalam sensus itu.

“Setiap penduduk yang masuk untuk berpartisipasi sensus secara online harus punya KTP-e, Kartu Kelurga, atau Akta Kematian. Untuk menyelesaikan sensus dalam satu keluarga [hanya dibutuhkan waktu lima menit. Kendalanya hanya jaringan, karena pendaftaran itu dilakukan secara online,” jelas Sutiyo. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts