Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Nelayan penolakan reklamsi di Makasar, Sulawesi Selatan ditangkap oleh aparat kepolsian, tak hanya itu perahu mereka juga dikaramkan. Sikap terhadap nelayan penolak tambang pasir untuk proyek reklamasi Makassar New Port, Sulawesi Selatan itu sebagai kriminalisasi terhadap nelayan pejuang lingkungan.
“Minggu, 23 Agustus 2020, tiga nelayan ditangkap polisi dari polairud Polda Sulawesi Selatan dan kapal patroli dari Mabes Polri saat melakukan aktivitas mencari ikan di wilayah tangkapnya,” Ahmad, perwakilan Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP), Senin (24/8/2020).
Baca juga : Kawasan reklamasi Mile 21 PTFI menjadi sarana edukasi
WALHI Lampung minta reklamasi di dua lokasi ini dihentikan
Youtefa, teluk indah yang masih bernoda sampah
Ahmad mengatakan tiga nelayan ditangkap polisi dalam aksi memprotes pengerukan pasir pada Minggu (23/8/2020) kemarin. “Mulanya, Faisal, salah satu nelayan yang ditangkap, hendak memancing sekitar pukul 03.00 WITA, bersama nelayan lainnya. Pada 10.00 WITA, kapal penambang pasir milik PT Boskalis melakukan pengerukan pasir di sekitar lokasi pemancingan,” kata Ahmad menceritakan kronologi penangkapan itu.
Kapal tersebut kemudian semakin mendekat ke lokasi nelayan tengah memancing. Namun, nelayan masih bertahan di lokasi mereka hingga berhadapan langsung dengan kapal tambang pasir. Tak hanya itu alat tangkap berupa pancing milik nelayan terhisap kapal tambang pasir. Nelayan kemudian melakukan aksi protes dan menuntut kapal penambang tidak melakukan pengerukan pasir di lokasi pancing.
Aparat dari Dit Polairud Polda Sulsel dan kapal patroli Mabes Polri yang mengawal penambangan pasir meminta nelayan bubar dan menghentikan aksi. Mereka mendatangi lokasi aksi dengan satu kapal perang dan empat speedboat sekitar pukul 14.00 WITA.
“Saat nelayan melakukan protes, terjadi adu mulut dengan anggota kepolisian dari Polair Polda Sulsel. Salah satu nelayan didatangi dan diancam diborgol namun menolak,” kata Ahmad menjelaskan.
Beberapa peluru pun sempat dilepaskan ketika aparat memaksa ingin menangkap nelayan namun mendapatkan penolakan. “Dua perahu cadik (lepa-Lepa) nelayan ditenggelamkan dan satunya lagi dirusak oleh Pihak Dit Polairud Polda Sulsel,” katanya.
Empat nelayan kemudian ditangkap aparat. Satu orang nelayan berhasil lompat dari perahu polisi dan berenang menuju perahu nelayan lain. Ketiga nelayan tersebut langsung dibawa ke kantor Dit Polairud Polda Sulsel.
Ketika pihak keluarga hendak menemui nelayan yang ditangkap bersama tim penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, ASP mengatakan, polisi tidak mengizinkan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo belum bida dikonfirmasi terkait penangkapan itu.
Tercatat Pemerintah menetapkan Makassar New Port sebagai salah satu proyek strategis nasional untuk mengembangkan Indonesia bagian timur. Pembangunannya dilakukan dengan reklamasi. Dalam prosesnya, perlu ada penggalian pasir. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol