Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Sekretaris komisi bidang hukum, keamanan dan Hak Asasi Manusia atau HAM DPR Papua, Feryana Wakerka mengingatkan institusi keamanan di Papua memperketat pengawasan penggunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya.
Pernyataan itu dikatakan Ketua Panitia Khusus atau Pansus Kemanusiaan DPR Papua tersebut, menyusul ditangkapnya seorang oknum anggota polisi berinisial JH pada pekan lalu.
Oknum itu ditangkap tim gabungan TNI-Polri di Bandara Udara Kabupaten Nabire, karena diduga terlibat penyelundupan senjata api untuk kelompok bersenjata di sejumlah wilayah Papua.
“Mengenai penyelundupan senpi saya memang tidak tahu pasti sudah berapa kasus. Tapi memang inikan bocoran-bocoran yang terjadi di kalangan mereka sendiri. Pengawasan penggunaan senpi oleh setiap aparat keamanan mesti diperketat,” kata Feryana Wakerkwa kepada Jubi, Kamis (29/10/2020).
Menurutnya, institusi TNI-Polri di Papua juga mesti memikirkan cara meminimalisir, adanya oknum anggotanya yang menjual senjata api atau amunisi secara ilegal kepada pihak tertentu.
“Ya harus ada strategi untuk meminimalisir itu. Agar kasus serupa tidak terus terjadi berulang kali,” ujarnya.
Katanya, meski penjualan senjata api atau amunisi secara ilegal adalah perbuatan oknum, namun jika kasus serupa terjadi berulang kali akan mempengaruhi kepercayaan publik.
Dapat memunculkan berbagai dugaan di masyarakat terhadap institusi keamanan.
“Kalau memang ada oknum dari institusi keamanan yang melakukan kesalahan (menjual senjata api dan amunisi secara ilegal) harus ditindak tegas,” ucapnya.
Sementara itu, pegiat HAM di wilayah Pegunungan Tengah Papua, Theo Hesegem mengatakan oknum yang menjual senjata api dan amunisi secara ilegal tidak dapat menjaga wibawa dan harga diri negara.
“Yang menjadi korban dari penggunaan senjata dan amunisi itu adalah aparat keamanan juga. Ini sama saja suruh OPM bunuh teman mereka sesama aparat keamanan,” kata Theo Hesegem kepada Jubi melalui panggilan teleponnya, Selasa (27/10/2020).
Katanya, lantaran ada sejumlah oknum yang berperilaku seperti itu, memunculkan berbagai dugaan di publik. Ada pihak yang menduga akan adanya kelompok bersenjata buatan.
Katanya, kemungkinan itu terjadi karena pimpinannya kurang kontrol terhadap penggunaan senjata dan amunisi oleh anggotanya.
Untuk itu, ketika ada oknum aparat keamanan yang terbukti menjual senjata dan amunisi, pimpinan di wilayah mereka bertugas juga disanksi.
“Saya yakin, Kapolda, Pangdam, Kapolres, Dandim pasti sudah jelas melarang penjualan senjata dan amunisi. Tapi mungkin pengawasannya yang kurang di tingkat bawah,” katanya. (*)
Editor: Edho Sinaga
