Insentif tenaga kesehatan, Koalisi Warga : banyak Nakes belum peroleh hak

Papua, anggaran penanganan covid 19
Tenaga kesehatan Manokwari saat pengambilan sampel Swab Covid-19 di salah satu instansi vertikal. (Jubi/Hans Arnold Kapisa)

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan menyebut masih banyak tenaga kesehatan yang belum memperoleh haknya yang seharusnya mendapat insentif dan santunan. Tercatat pemerintah  seharusnya menyalurkan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Read More

“Masih banyaknya tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif dan santunan kematian salah satu penyebabnya karena tata kelola data yang dimiliki oleh pemerintah buruk,” tulis pernytaan resmi Koalisi itu, Rabu, (3/2/2021) kemarin.

Baca juga : Papua targetkan 7.100 tenaga kesehatan divaksin Covid-19

Tenaga kesehatan kembali berduka, Ketua IDI Papua Barat berpulang akibat korona

Dana insentif Covid-19 untuk tenaga kesehatan Papua Barat dikucurkan

Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), LaporCovid19, Lokataru Foundation, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Mereka berpendapat buruknya tata kelola penanganan Covid-19 tampak dari realisasi anggaran penyaluran insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian.

Koalisi mencatat pemerintah baru menyalurkan insentif Rp 3,09 triliun kepada 485.557 tenaga kesehatan per 11 Desember 2020.

Santunan kematian baru diberikan kepada 153 keluarga dengan total Rp 46,2 miliar. “Itu artinya, baru 20 persen dari 647 tenaga kesehatan meninggal yang memperoleh santunan kematian negara,” tulis koalisi itu lebih lanjut.

Data lain dari LaporCovid-19 menunjukkan bahwa 75,6 persen atau 120 dari 160 tenaga kesehatan belum mendapatkan insentif. Sisanya 24 persen sudah menerima insentif, tapi tak sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 447 Tahun 2020.

Koalisi mendesak agar Pemerintah segera merealisasikan pemberian insentif dan santunan kematian kepada tenaga kesehatan. Selain itu minta pemerintah segera memperbaiki data penyaluran insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan.

Desakan terakhir ditujukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengevaluasi anggaran penanganan Covid-19 secara menyeluruh. (*)

Editor : Edi Faisol

 

Related posts