Kursi senat – Jubi/pixabay.com

Berharap menjadi inspirasi bagi mama-mama Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Biak, Jubi – Milka Rumaropen tercatat perempuan pertama Papua sebagai Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor. Ia menjalani upacara pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak Helmin Somalay, Selasa, (3/12/2019) kemarin.

“Sebagai perempuan Papua, saya sangat bangga menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor. Saya berharap menjadi inspirasi bagi mama-mama Papua,” kata Milka Rumaropen usai pelantikan.

Baca jugaKekerasan dan Pelanggaran HAM: Perspektif Perempuan Papua sebagai Perempuan Penerus Kehidupan (1/2)

Ini karya sastra para penulis perempuan Papua

Menjalankan perdamaian perempuan Papua dengan visi ketuhanan

Milka Rumaropen ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, dua anggota dewan lainnya Adrianus Mambobo (NasDem) sebagai Wakil Ketua 1 dan Aneta Kbarek (Golkar) selaku Wakil Ketua II, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Papua Tahun 2019.

Usai dilantik, politikus PDIP itu harus memenuhi pembentukan alat kelengkapan DPRD, di antaranya pimpinan komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah, dan pengesahan pimpinan fraksi.

Tugas lain yang juga sangat mendesak, kata Milka Rumaropen, yakni pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2018—2023 serta pebahasan Raperda APBD 2020.

“Kami akan membangun sinergitas dengan Pemkab Biak Numfor dan para mitra kerja dewan untuk mengawal kebijakan pembangunan Biak religius berbudaya dan berkarakter,” kata Rumaropen menambahkan.

Ia juga bakal bertangung jawab penuh dengan tugas pokok fungsi kewenangan DPRD, yakni melakukan pengawasan, budgeting, dan pembentukan peraturan daerah.

Bupati Biak Herry Ario Naap, mengatakan terpilihnya dua perempuan Biak sebagai pimpinan DPRD telah memecahkan sejarah bagi lembaga legislatif di daerah ini.

“Selama 54 tahun pucuk pimpinan DPRD baru dijabat perempuan,” kata Naap.

Pelantikan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Biak Numfor periode 2019—2024 ditandai dengan penyerahan SK Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap selepas pelantikan pengucapan sumpah dan janji jabatan. (*)

Editor : Edi Faisol