Ini kondisi para Tapol Papua di Rutan Balikpapan

Tujuh tapol Papua di Balikpapan foto bersama perwakilan MRP didampingi para pengacara hukum – Jubi/IST
Tujuh tapol Papua di Balikpapan foto bersama perwakilan MRP didampingi para pengacara hukum – Jubi/IST

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi  –  Tujuh tahanan politik Papua terdiri Buchtar Tabuni, Agus Kosay, Steven Itlay, Ferry Kombo, Alexander Gobay, Hengky Hilapok dan Irwanus Uropmabin, yang ditahan di rumah tahanan Balikpapan tidak diurus secara baik. Kejaksaan Tinggi Papua sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh mengabaikan kehidupan mereka selama ditahan di Rutan Kota Balikpapan. Ketujuh orang tahanan itu disangka dalam peristiwa demonstrasi memprotes rasisme rakyat Papua  pada bulan Agustus hingga September 2019 lalu.

Read More

“Kejaksaan Tinggi Papua sebagai Jaksa yang bertanggung jawab atas penahanan mereka tidak pernah mengunjungi mereka dan bertatap muka secara langsung,” kata anggota Koalisi Hukum dan HAM Papua, Yohanis Mambrasar, yang selama ini mendampingi para Tapol tersebut, dalam keterangan resmi, Selasa, (11/2/2020)

Baca juga : Keluarga dan aktivis kecewa upaya pemulangan 7 tapol ke Papua gagal

Pemindahan lokasi sidang 7 tapol Papua dinilai sebagai diskriminasi sistematik

MRP minta 7 tapol dipulangkan ke Papua

Menurut Yohanis, Buchtar bersama keenam Tapol lainnya mengharapkan kehadiran Jaksa agar mereka dapat menyampaikan keluhan selama ditahan. Keluhan itu meliputi kesakitan yang mereka alami sehingga dapat diobati.

“Mereka dipindahkan ke Rutan Kota Balikpapan beberapa di antaranya telah mengalami sakit namun mereka tidak diobati secara baik oleh pihak berwajib,” kata Yohanis.

Ia menyebutkan tiga orang dari para Tapol yang mengalami sakit adalah Buchtar Tabuni, Steven Itlay dan Alex Gobay. Buchtar Tabuni mengalami sakit batuk-batuk, Steven Itlay mengalami sakit asma dan sesak nafas, serta batuk lendir, sedangkan Alexander Gobay mengalami sakit maag, bahkan ia sempat muntah darah.

“Mereka mengalami sakit sejak dari bulan Desember 2019 hingga Januari 2020 namun mereka tidak mendapatkan pelayanan medis. Mereka hanya mengkonsumsi air panas saat sakitnya kambuh,” kata Yohanis menjelaskan

Ketujuh Tapol Papua ini telah beberapa kali meminta kepada pihak Jaksa pada Kejaksaan Negeri Balikpapan dan pihak Rutan agar mendapatkan pelayanan pengobatan medis,  namun hak mereka mendapatkan pelayanan medis tak dipenuhi dengan alasan Jaksa dan pengelola Rutan Balikpapan beralasan tidak berwewenang mengurus para Tapol Papua.

Kondisi kesehatan ketujuh tapol papua di rutan Kota Balikpapan, berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Papua kepada publik Papua melalui berbagai media saat pertemuan pada tanggal 3 Februari 2020 di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua. “Saat itu Kajati Papua mengaku akan memperhatikan ke tujuh para Tapol selama menjalani proses hukum penahanan dan persidangan di Kota Balikpapan,” katanya.

Hingga awal Februari 2020 ketika Tim Kuasa Hukum bertemu ke Tujuh tapol Papua di Rutan Kota Balikpapan. Meski mereka terlihat sehat, namun tidak dapat dipastikan kesehatannya secara penuh karena belum ada pemeriksaan lengkap dari pihak medis dan pengobatan secara baik. (*)

Related posts