Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Amnesty Internasional Indonesia menyatakan mesti ada kemauan politik dari negara, melindungi orang Papua. Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan selama ini pemerintah terkesan melakukan represi, untuk mengamankan eksploitasi ekonomi dan sumber daya alam di Papua.
Hak-hak masyarakat adat diabaikan demi mendapat tanah, misalnya untuk keperluan bisnis. Selain itu ada suara-suara kritis yang mengkritik kebijakan negara berupaya diredam.
Padahal di Papua diberlakukan Undang-Undang Otonomi Khusus atau Otsus. Dalam undang-undang itu disebut orang asli Papua. Ini berarti mereka adalah masyarakat adat pada tujuh wilayah adat di Papua dan Papua Barat.
“Dalam hukum internasional itu dilindungi. Akan tetapi kan dalam praktiknya perlindungan itu memerlukan kemauan politik negara. Kecuali dalam keadaan yang sudah membuat komunitas internasional marah, bisa saja ada intervensi kemanusiaan seperti di Yogoslavia atau Ruanda,” kata Usman Hamid kepada Jubi akhir pekan kemarin.
Menurut Usman Hamid, situasi di Papua memang berbeda dengan yang pernah terjadi di Yugoslavia dan Rwanda, sehingga menyebabkan adanya intervensi dunia internasional.
Akan tetapi, itu tidak boleh mengecilkan jatuhkan korban di Papua. Sebab satu nyawa itu sangat berarti jika ingin membangun negara secara konstitusional.
“Kalau semangat nasionalisme orang Papua juga punya semangat nasionalisme,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan isu Papua telah mendunia. Satu saja orang Papua mengalami kekerasan akan langsung mengundang perhatian dunia internasional.
“Sampai kapan dugaan pelanggaran HAM di Papua akan berhenti? Sudah saatnya bagaimana mencari solusi agar rakyat benar-benar mencintai negara ini,” kata Wonda.
Katanya, sudah saatnya pemerintah mengambil langkah mengembalikan kepercayaan rakyat Papua kepada negara. Sebab negara tidak salah, yang bersalah adalah oknum yang selalu mengatasnamakan negara untuk setiap tindakannya. (*)
Editor: Edho Sinaga
