Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Tingkat inflasi gabungan tiga kota di Papua pada Desember 2021 sebesar 1,66 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Jayapura sebesar 1,91 persen. Demikian berita resmi statistik yang dirilis BPS Papua pada Senin, 3 Januari 2022.

Pada Desember 2021, terjadi inflasi sebesar 1,66 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,73. Dari tiga kota IHK di Papua, seluruh kota mengalami inflasi. Inflasi di Kota Merauke dan Kota Timika, masing-masing sebesar 1,53 persen dan 1,24 persen. Sedangkan inflasi di Kota Jayapura mencapai 1,91 persen.

Inflasi di Papua terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,20 persen.

BACA JUGA: Harga sembako di Kota Jayapura naik 10 persen

Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,41 persen. Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,26 persen. Kelompok transportasi sebesar 6,28 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,16 persen.

Selanjutnya kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,71 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,47 persen.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Desember) 2021 sebesar 1,79 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2021 terhadap Desember 2020) juga sebesar 1,79 persen.

Bahan makanan pada Desember 2021 mengalami inflasi sebesar 2,95 persen. Tingkat inflasi bahan makanan tahun kalender (Januari–Desember) 2021 sebesar 1,32 persen dan tingkat inflasi bahan makanan tahun ke tahun (Desember 2021 terhadap Desember 2020) juga sebesar 1,32 persen.

Disebutkan BPS Papua, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,20 persen.

Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,41 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,26 persen.

Kelompok transportasi sebesar 6,28 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,16 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,71 persen.Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,47 persen.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Desember 2021, antara lain: tarif angkutan udara, cabai rawit, ikan ekor kuning, minyak goreng, dan tomat. Sementara beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain: ikan mumar, daging ayam ras, bunga pepaya, bawang merah, dan air kemasan.

Pada Desember 2021 dari 11 kelompok pengeluaran, 7 kelompok memberikan andil/ sumbangan inflasi, 3 kelompok memberikan andil/sumbangan deflasi, dan 1 kelompok tidak memberikan andil terhadap inflasi gabungan 3 kota di Provinsi Papua.

Kelompok pengeluaran yang memberikan andil atau sumbangan inflasi, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,81 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen, dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,01 persen.

Kemudian kelompok transportasi sebesar 0,71 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,002 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,04 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,03 persen.

Kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan deflasi, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,004 persen; kelompok kesehatan sebesar -0,001 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,01 persen.

Sementara itu, kelompok pendidikan tidak memberikan andil terhadap inflasi gabungan 3 kota di Papua. (*)

Editor: Syofiardi

Leave a Reply