Papua No.1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Fakultas Perikanan dan Kelautan, Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim) Nabire mengundang berbagai pihak guna membahas regulasi dalam penanganan ekowisata Hiu Paus di Perairan Kwarirose, Distrik Yaur, Nabire, Papua.
Mereka yang diundang di antaranya, Bappeda, DHL, Dinas Pariwirata, akademisi
serta tokoh adat di Distrik Yaur Kampung Akodiomi.
Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan Uswim, Yan Maruanawa mengatakan, Hiu Paus yang muncul di Kwatisore secara spesifik, karena di perairan lain tidak muncul setiap hari.
Maka pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari solusi model pengelolaannya ke depan.
“Karena Hiu Paus adalah salah satu ikon Nabire saat ini dan ke depannya. Sehingga butuh model pengelolaan yang lebih baik,” kata Maruanaya usai pertemuan pada Jumat (21/5/2021).
Menurutnya, pengelolaan Hiu Paus belum maksimal karena wilayahnya di Nabire namun masuknya wisatawan melalui Raja Ampat Papua Barat melalui Taman Nasional Teluk Cendrawasih (TNMC).
Bahkan, masuknya beberapa kapal wisatawan tidak diketahui oleh masyarakat dan pemerintah. Namun jika masuknya wisatawan melalui Nabire maka bisa dikontrol oleh semua elemen, baik Pemerintah Daerah maupun stakeholder yang ada, dan ada pendapatan untuk Nabire.
“Jadi bisa dikontrol dari Nabire, ada income untuk daerah, masyarakat lokal diberdayakan sebab ini wilayah Nabire, Papua, bukan Papua Barat,” tuturnya.
Dia menjelaskan, model yang dirancang adalah agar semua instansi berkepentingan harus berperan. Misalnya, Dinas Pariwisata harus mendorong masyarakat lokal dengan pelatihan-pelatihan, baik bahasa Inggris, menyelam, pengelolaan wisata dan lainnya.
Untuk itu menurutnya, butuh dorongan semua stakeholder untuk bagaimana membangun ekowisata Hiu Paus dengan memberdayakan masyarakat lokal dan peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena lemahnya di Nabire adalah belum ada regulasi daerah, termasuk regulasi dari masyarakat di sekitar Hiu Paus yang dikolaborasi dengan regulasi daerah, intinya adalah harus ada hasil,” terang Maruanaya.
Dia menilai, pengelolaan dan pengawasan saat ini oleh TNMC masuk dalam kawasan konservasi. Akan tetapi, kebutuhan ikan perlu di bawah pengawasan Dinas Perikanan sehingga butuh pengawasan ketat, termasuk instansi lainnya.
Ia berharap dalam pertemuan tersebut lahir sebuah konsep model pengelolaan ekowisata yang berbasis masyarakat adat, yang tujuan akhirnya adalah masyarakat bisa mendapatkan nilai dari kehadiran Hiu Paus.
“Jadi biar masyarakat di sana (Kwatisore) dapat manfaatnya juga,” harap Dekan Maruanaya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) pengembangan destinasi Pariwisata, Dinas Pariwisata Kabupaten Nabire, Septinus Baransano mengatakan, pihaknya mendukung dan mendorong peningkatan PAD melalui ekowisata Hiu Paus.
Maka langkah yang sedang diambil adalah berkoordinasi dengan TNMC dan stakeholder lainnya untuk menghadirkan peraturan daerah (perda) dan peraturan Bupati (Perbub), yang didalamnya ada kolaborasi dalam penentuan harga bagi wisatawan dan pengelolaan ekowisata.
“Kami sedang berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk regulasinya,” kata Baransano.
Menurutnya, selain regulasi daerah, perlu juga ada regulasi dari kampung yang berada di wilayah Hiu Paus.
Kata dia, pihaknya mendorong lahirnya peraturan kampung, namun ini baru sebatas draf.
“Intinya kami tidak diam, tetapi sedang menuju ke regulasi, termasuk regulasi dari kampung di sana,” kata Baransano.
Editor: Edho Sinaga
