Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Hingga Juli 2018, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jayapura telah mencairkan klaim sebesar Rp 24,581 miliar dengan jumlah klaim yang diterima sebanyak 2.148 pengajuan klaim.
“Berdasarkan data BPJS , realisasi klaim tertinggi pada Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total klaim 1818 kasus dengan nominal pencairan sebesar Rp 21.868 miliar,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, Adventus Edison, kepada Jubi, Kamis (9/8/2018).
Edison menambahkan peringkat kedua, Jaminan Kematian (JKm) sebanyak 54 klaim dengan nominal pencairan Rp 1,36 miliar. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di urutan tiga sebanyak 88 klaim dengan nominal pencairan Rp 1,159 miliar. Terakhir, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 188 klaim dengan nominal pencairan Rp 191 juta.
Yakobus Tegai, ahli waris dari Neliana Kotouki, mengatakan bahwa dirinya hanya menerima dari klaim yang ada dan ini akan diberikan kepada anak-anaknya.
“Untuk mereka saja agar dapat lanjut sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Fauzan, mantan pekerja hotel di Jayapura, mengakui pelaksanaan klaim sangat cepat tinggal sesuaikan dengan persyaratannya tentunya itu akan langsung masuk rekening.
“Saya sudah siapkan persayaratannya sehingga hari ini saya akan mengajukan klaim setelah bekerja 5 bulan di salah satu hotel di Jayapura,” tegasnya. (*)
