Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kehadiran Gereja di tanah Papua bukan hanya untuk membawa manusia keluar dari dunia kegelapan ke dunia terang. Tetapi punya kewajiban untuk selalu menyuarakan penderitaan jemaatnya.
“Gereja Kristen Injili (GKI) Tanah Papua telah menyampaikan sikap protes terhadap tindakan diskriminasi dan ujaran rasisme. Kita manusia sebagai ciptaan Allah sama derajat, harkat dan martabatnya. Tidak ada manusia satupun yang menurunkan derajat dari manusia yang lain dari manusia lain karena kita ciptaan Tuhan,” kata Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu M.Th.
“Kami mengimbau kepada semua pihak punya kemauan bersama untuk duduk menyelesaikan setiap masalah di Tanah Papua. Baik itu yang berdampak pada pelanggaran HAM dan masalah lain, termasuk pelurusan sejarah Papua harus berjalan ,” ujarnya.
Jika segala persoalan di Papua hanya dibiarkan berlalu begitu saja, maka menurutnya hal itu kelak akan berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai badan Sinode sikap dan kedudukan GKI sebagai lembaga gereja dan juga telah menjadi bagian dari gereja lokal, nasional, sebagai anggota PGI, regional, anggota dewan gereja Asia, Pasifik dan dunia. GKI di Tanah Papua meletakkan jati dirinya sebagai gereja untuk menyampaikan pesan jemaat.
GKI terus mendorong pemerintah daerah, TNI/Polri, DPRP, dan MRP, untuk selalu membuka ruang untuk duduk bersama untuk menyelesaikan segala persoalan yang terjadi di Tanah Papua.
Sebelumnya Gereja KINGMI di Tanah Papua juga telah mengeluarkan seruan gembala meminta pemerintah bertindak tegas menuntaskan kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua yang terjadi di Malang, Surabaya dan beberapa kota lainnya beberapa waktu lalu.
Ketua Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua, pendeta Benny Giay juga meminta perlu ada penyelesaian pelurusan sejarah di Tanah Papua.(*)
Editor: Syam Terrajana
