Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Ketahanan gizi anak dan ibu hamil di masa pandemi Covid-19 belum jadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Pemerintah, seakan lebih fokus pada penguatan Jaring Pengaman Sosial (JPS) melalui dua kegiatan diantaranya bantuan tunai/non tunai, dan bantuan pangan, yang dianggarkan sebesar Rp48,6 miliar melalui APBD Papua Barat, tanpa mengusik pentingnya ketahanan gizi.

dr. Feny Mayana Paisey, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Papua Barat mengungkapkan, dinasnya tak punya program khusus [makanan bergizi] untuk menjaga ketahanan gizi anak dan ibu selama masa pandemi, namun lebih pada upaya edukasi.

“Program khusus tidak ada, tetapi lebih banyak ke arah program Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang makanan gizi seimbang ke masyarakat,” kata dr.Feny kepada Jubi belum lama ini.

Ia mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, layanan kesehatan kepada bayi balita dan ibu hamil tetap pada standar pelayanan umum biasanya [tidak ada program khusus].

“Secara khusus bayi balita yang mengarah pada gizi kurang dan ibu hamil kekurangan energi kronik tersedia Pemberian Makanan Tambahan (PMT), berupa biskuit atau susu,” katanya.

Sementara, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Manokwari, Mojaza Sirait, di Manokwari mengatakan, Balai POM tidak dilibatkan dalam proses pendistribusian pangan maupun bapok (bahan pokok), sehingga instansinya tidak melakukan monitoring atau pengawasan langsung terkait produk makanan kemasan yang disertakan dalam paket bantuan Pemerintah dan swasta melalui gugus tugas Covid-19 Papua Barat.

“Sejauh ini memang balai POM tidak dilibatkan, karena kita tahu situasi sedang siaga, jadi penyaluran bapok dilakukan segera. Tapi kami yakin, Pemerintah beri yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Sirait, melalui sambungan telepon, Kamis (15/7/2020).

Meski tak dilibatkan secara langsung namun disarankan, agar Pemerintah dan pihak swasta yang hendak menyalurkan bantuan bahan pokok termasuk makanan [kemasan], agar diteliti kembali masa berlakunya.

Diapun berharap, paket yang disalurkan adalah produk-produk yang terdaftar di balai POM.

Masyarakat kata Sirait, bisa mengadu ke balai POM jika produk makanan olahan yang diterima dalam bentuk bantuan adalah produk kedaluarsa atau tanpa label POM.

“Jika ada keluhan terkait makanan atau produk olahan yang kedaluarsa atau tidak berlabel POM, kita bisa tindak lanjuti,” kata dia.

Berdasarkan penelusuran Jubi, paket bantuan bahan pokok (bapok) dan pangan yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dan kabupaten Manokwari, berupa beras, gula, minyak goreng dan tepung terigu tapi ditemukan pula mi instan sebagai makanan siap saji.

Sementara, dalam laporan pemerintah Papua Barat, mi instan tidak tercatat dalam rincian biaya bapok maupun bantuan pangan di Papua Barat.

Diketahui, total biaya pengadaan barang kebutuhan pokok dan biaya distribusi ke daerah-daerah senilai Rp51.5 miliar dengan rincian, biaya pengadaan sebesar Rp45,9,miliar  dan biaya distribusi sebesar Rp5,5 miliar. (*)

Editor: Edho Sinaga

Leave a Reply