Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Manokwari, Jubi – Gagasan yang dilahirkan oleh Fraksi Golkar di DPR Papua Barat untuk mendorong fraksi Otonomi khusus (fraksi otsus) menduduki satu kursi pada wakil pimpinan di parlemen Papua Barat dianggap sebagai satu langkah positif dan merupakan aspirasi keberpihakan bagi Orang Asli Papua (OAP) di parlemen.
"Itu bukan hal baru karena tahun-tahun awal, sejak fraksi Otsus menduduki kursi parlemen jalur pengangkatan, Fraksi Golkar sudah suarakan lewat paripurna dan pertemuan-pertemuan resmi. Jadi kita tidak kaget, tapi apa yang disampaikan itu memang aspirasi keberpihakan,” ujar ketua fraksi Otsus DPR Papua Barat Yan Yoteni kepada Jubi di Manokwari, Jumat (27/7/2018).
Kata Yoteni, aspirasi ini juga bagian dari tuntutan keadilan, bahwa ada 11 kursi dari keterwakilan masyarakat adat di wilayah Papua Barat, tapi tidak ada unsur pimpinannya.
Meski tidak ada undang-undang yang mengatur tentang anggota DPR jalur pengangkatan menduduki unsur pimpinan Dewan, tapi upaya untuk merevisi Perdasus Nomor 16 Tahun 2013 sedang dilakukan.
"Dalam Perdasus Nomor 16 Tahun 2013 menyatakan bahwa hanya dapat membentuk fraksi tetapi tidak dapat menjadi unsur pimpinan. Kalimat itu sekarang akan direvisi dari tidak dapat menjadi dapat menduduki unsur pimpinan. Itulah tujuannya. Sehingga dorongan dari Golkar itu baik, dan ada beberapa anggota dewan di luar Golkar sepakat dengan hal itu,” ujarnya.
Dikatakan Yoteni, kursi pimpinan Parlemen Papua Barat saat ini diisi oleh fraksi-fraksi Partai Politik sesuai jumlah kursi. Demokrat sembilan kursi, Golkar sembilan kursi, PDIP empat kursi dan Nasdem empat kursi. Semuanya menempati unsur pimpinan, sementara tidak adil jika 11 kursi fraksi Otsus tidak ada keterwakilan di unsur pimpinan.
"Nah, bagaimana dengan fraksi Otsus dengan 11 kursi, masa tidak punya unsur pimpinan? Unsur keadilannya ada di mana, maka kami sambut baik karena Golkar sangat jeli melihat keberpihakan kepada OAP dari 11 kursi fraksi Otsus,” ujarnya.
Sementara, Ronald Mambiew Ketua Parlemen Jalanan (parjal) yang dikonfirmasi mengatakan, aspirasi dan upaya Golkar Papua Barat adalah bagian dari pemenuhan hak politik anak Negeri Papua di kursi parlemen Papua Barat melalui 11 kursi fraksi Otsus jalur pengangkatan.
Tapi, kata Mambiew alangkah baiknya jika hal ini didesak dari awal, sehingga prosesnya dipercepat melalui revisi perdasus Nomor 16 tahun 2013.
"Jangan jadi bola panas, tapi serius didorong sampai berhasil,” katanya.
Itu menurutnya langkah positif, walaupun belum ada regulasi yang mengatur tentang itu. Tapi jika itu merupakan upaya yang dilakukan, maka Parjal akan mendukung.
"Pada prinsipnya Parjal dukung, jika itu yang terbaik, silahkan saja demi pemenuhan hak politik anak negeri Papua di Parlemen,” katanya. (*)
