Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Fraksi Nabire Bersatu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperketat pengawasan pintu-pintu masuk ke daerah ini, baik di darat maupun udara. Hal ini guna menekan masuknya orang asing ataupun WNI yang datang dari luar Papua.
“Kami minta Dishub dan lintas OPD terkait untuk menutup akses masuknya orang asing atau orang dari luar Papua khususnya daerah terpapar covid–19 untak sementara jangan masuk ke Nabire,” ujar Ketua Fraksi Nabire Bersatu, Rohedi M. Cahya, di Nabire, Selasa (17/3/2020).
Dikatakan Cahya, Nabire sangat terbuka melalui darat, laut, dan udara. Sehingga, untuk mencegah penyebaran Covid19, perlu adanya surat edaran pembatasan. Selain itu pengawasan harus diperketat.
“Kami minta dengan tegas Dinas Perhubungan untuk sweaping memperketat jalur masuk ke Nabire. Terutama dari laut atau pelabuhan, kalau udara masih bisa diatasi, artinya tidak terlalu banyak orang yang menggunakan pesawat,” kata dia.
Selain itu, menurut Cahya, pemerintah melalui instansi terkait harus segera melakukan sosialisasi penanganan pencegahan. Mulai dari hidup sehat, cuci tangan, menyiapkan masker dan antiseptik di tempat-tempat tertentu. Termasuk kesiapan petugas kesehatan dalam menangani wabah ini.
“Maksud kami agar kita jangan tunggu sampai ada kasus baru bergerak. Pencegahan dini perlu sekali. Dilakukan karena saat ini kami yakin ada masyarakat yang pasti sangat resah dan panik dengan kondisi ini,” tutur dia.
Terpisah, Kepala Dishub Nabire, Alfius Douw, mengatakan untuk sementara belum bisa memutuskan apakah akan ditutup atau seperti apa. Namum dia berujar bahwa sedang melakukan rapat dengan pimpinan daerah terkait Covid-19.
“Kami belum bisa putuskan namun lagi rapat dengan Bupati. Jadi hasilnya nanti akan disampaikan Pak Bupati melalui keterangan resmi,” ujar Douw. (*)
Editor: Dewi Wulandari
