Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Forum Peduli Hak Politik Orang Asli Papua atau FPHP OAP menyatakan menolak mantan pejabat dan anggota partai politik (parpol) duduk di DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan.
Koordinator FPHP OAP, Alexander Napo mengatakan, kini panitia seleksi (pansel) tingkat Provinsi Papua sedang melakukan tahapan seleksi terhadap calon anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkat periode 2019-2024.
Ia tidak ingin ada mantan pejabat di provinsi atau kabupaten/kota, mantan anggota DPR Papua atau kabupaten/kota dari parpol yang memanfaatkan kursi pengangkatan kembali duduk di DPR Papua.
“Kalau sudah pernah menjadi pejabat atau anggota partai politik, itu sudah cukup,” kata Alexander Napo, Kamis (9/1/2020).
Gubernur Papua dan pansel kursi pengangkatan diingatkan mesti benar-benar selektif. Tidak meloloskan para mantan pejabat atau anggota parpol duduk di 14 kursi DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan.
“Berikan kesempatan kepada mereka yang benar-benar representasi masyarakat adat dari lima wilayah adat duduk di 14 kursi pengangkatan DPR Papua. Jangan jadi kutu loncat,” ujarnya.
Anggota FPHP OAP, Frans Magai mengatakan hal yang sama. Ia tidak ingin rekrutmen anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan menimbulkan kecemburuan di masyarakat.
Pihaknya meminta proses seleksi benar-benar transparan, akuntabel, mengakomodir kepentingan masyarakat Papua dari lima wilayah adat yang ikut mendaftar.
“Selama ini anggota DPR Papua dari parpol sulit bicara hak-hak orang asli Papua karena ditekan aturan partai. Makanya kami ingin yang duduk di 14 kursi nantinya benar-benar refresentasi dari adat. Bukan mantan pejabat atau anggota parpol, karean mereka yang murni dari adat yang paham masalah orang asli Papua,” ucap Frans Magai.
Akan tetapi Frans Magai mengakui pihaknya khawatir mantan pejabat atau anggota parpol yang ikut mendaftar akan menggunakan segara cara untuk duduk di DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan.
“Mantan pejabat dan mantan anggota partai ini punya uang, sementara mereka yang murni dari adat tidak punya uang. Kami khawatir rekrutmen ini menjadi ajang jua beli jabatan,” katanya.
Kata Frans Magai, pihaknya akan membuat aspirasi tertulis kepada Gubernur Papua dan Pansel. Aspirasi itu diharapkan dapat menjadi catatan bagi gubernur dan Pansel agar selektif dalam melakukan seleksi.
“Kalau sampai ada mantan pejabat atau anggota parpol yang duduk di 14 kursi, berarti seleksi ini hanya formalitas,” ujarnya.
Sementara Ferdinan Okoseray dari Dewan Adat Papua berharap dewan adat dari lima wilayah adat di Papua dan Majelis Rakyat Papua atau MRP dilibatkan dalam proses seleksi agar mereka yang nantinya dinyatakan lolos, benar-benar murni keterwakilan adat.
“Kan yang tau siapa selama ini yang melakukan kerja-kerja adat atau benar-benar murni orang adat adalah dewan adat di setiap wilayah,” kata Ferdinan Okoseray. (*)
Editor: Edho Sinaga
