Fiji mulai jerat penyebar hoaks tentang Covid-19 dengan UU Kesehatan

Fiji mulai jerat penyebar hoaks tentang Covid-19 dengan UU Kesehatan 1 i Papua
Warga di Suva menerima suntikan vaksin di pusat vaksinasi Drive-Through. - Facebook/ Pemerintah Fiji

Papua No.1 News Portal | Jubi

Suva, Jubi – Orang-orang Fiji yang menyebarkan informasi palsu tentang virus Corona di Fiji akan dikenai beban hukum sepenuhnya, menurut imbauan kepolisian Fiji.

Masyarakat kembali diingatkan akan konsekuensi dari penyebaran informasi yang salah setelah seorang pendeta gereja digugat di pengadilan Kamis ini dengan tuduhan telah melanggar UU Kesehatan negara itu.

Read More

Pendeta berusia 48 tahun itu dituduh menciptakan kecemasan publik dengan mengunggah komentar-komentar anti-vaksinasi melalui media sosial.

Menurut pihak kepolisian, oknum tersebut telah mengunggah serangkaian video pendek di akun Facebook yang dinilai telah menimbulkan kecemasan dikalangan masyarakat.

Pos-pos tersebut meminta orang-orang agar jangan menerima vaksinasi terhadap virus Corona karena ‘vaksin itu tidak baik,’ klaim pernyataan polisi.

Menteri Kesehatan Fiji, James Fong, mengaku ia juga prihatin mengamati maraknya peredaran informasi yang salah di media sosial tentang Covid-19.

Dia menekankan bahwa komentar-komentar yang palsu seperti itu hanya menghambat upaya kementerian dalam meyakinkan warga Fiji agar bersedia menerima vaksinasi terhadap virus mematikan itu.

“Pada 6 Juli, 329.837 orang dewasa di Fiji telah menerima tahapan pertama vaksin mereka dan 56.974 telah menerima yang kedua,” ungkap Fong. “Ini berarti 56 % dari populasi target telah menerima setidaknya satu dosis dan 9,7% populasi target secara nasional sekarang sudah menerima vaksinasi penuh.”

Ia juga menambahkan bahwa orang-orang Fiji dapat memeriksa dashboard vaksinasi kementerian untuk menemukan data waktu nyata tentang vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua, baik di tingkat nasional, divisi, maupun sub-divisi.

Sementara itu, Fiji College of General Practitioners sudah mengecam sebuah video yang dibagikan di media sosial oleh salah satu anggotanya mengenai Covid-19.

Presiden perguruan tinggi itu, Ram Raju, mengatakan unggahan dokter umum tersebut di media sosial mendukung teori konspirasi dan mitos tentang virus Corona dan tanpa didukung oleh bukti ilmiah apa pun.

Dr. Raju menekankan bahwa komentar dokter itu tentang efek samping dari vaksin AstraZeneca telah disalah artikan.

Video tersebut telah dihapus oleh Facebook dengan pemberitahuan bahwa konten itu tidak faktual.

Dr. Raju menegaskan bahwa komentar dokter itu tidak mencerminkan pandangan institusinya.

“Ini adalah waktu bagi semua tenaga kesehatan kita untuk bersatu dan mendidik masyarakat akan kebenaran dan menghilangkan semua ketakutan. Dokter-dokter dipandang sebagai pemimpin masyarakat, oleh karenanya harus sangat berhati-hati dalam membagikan berita apa pun di media sosial.”

Raju menekankan sekolahnya mendukung program vaksinasi yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Dengan menerima vaksinasi, Anda melindungi diri sendiri, keluarga Anda, dan masyarakat Fiji lainnya.” (RNZ Pacific)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply