Empat Tapol Papua dibebaskan, ini pernyataan mereka

Tapol Papua yang dibebaskan
Empat tahanan politik Papua yang dibebaskan - Dok. Jubi

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Empat tahanan politik Papua akhirnya bebas pada Selasa (26/5/2020). Mereka adalah Ambrosius Mulait, Dano Tabuni, Charles Kossay, Surya Anta Ginting.

 

Read More

Bersama dua orang lainnya, Ariana dan Isay Wenda mereka ditangkap pada 30-31 Agustus 2019, setelah melakuan unjuk rasa memprotes kasus rasisme persekusi terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019.

Ariana yang di tahan di Rutan Pondok Bambu, kabarnya besok baru akan bebas. Sedangkan Isay WEnda sudah keluar tahanan terlebih dulu karena hanya divonis 8 bulan penjara.

Pada 24 April 2020, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada Ambrosius Mulait, Dano Tabuni, Charles Kossay, Surya Anta Ginting dan Ariana. (*)

Related posts