Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Empat tahanan politik Papua akhirnya bebas pada Selasa (26/5/2020). Mereka adalah Ambrosius Mulait, Dano Tabuni, Charles Kossay, Surya Anta Ginting.
Bersama dua orang lainnya, Ariana dan Isay Wenda mereka ditangkap pada 30-31 Agustus 2019, setelah melakuan unjuk rasa memprotes kasus rasisme persekusi terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019.
Berikut pernyataan empat Tapol di depan Rutan Salemba. pic.twitter.com/k8C9ZwQwBU
— arsip.jubi.id (@jubidotcom) May 26, 2020
Ariana yang di tahan di Rutan Pondok Bambu, kabarnya besok baru akan bebas. Sedangkan Isay WEnda sudah keluar tahanan terlebih dulu karena hanya divonis 8 bulan penjara.
Pada 24 April 2020, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada Ambrosius Mulait, Dano Tabuni, Charles Kossay, Surya Anta Ginting dan Ariana. (*)
