Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Legislator Papua, Emus Gwijangge tak ingin dugaan penyelewengan dana Otonomi Khusus atau Otsus Papua dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,8 triliun, menjadi isu liar di publik. Sebab Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri tidak menyampaikan hasil temuannya itu, secara jelas dan transparan.
Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum, keamanan dan hak asasi manusia DPR Papua itu mengatakan, jangan sampai dugaan itu memunculkan berbagai tafsir di kalangan publik Papua.
“Jangan sampai ini terkesan pengalihan isu, di tengah maraknya penolakan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, penolakan wacana pembentukan daerah otonomi baru di Papua, dan situasi keamanan di Papua kini,” kata Emus Gwijangge kepada Jubi, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, untuk itu Baintelkam Polri mesti menjelaskan secara detail tahun anggaran kapan dugaan penyelewengan itu terjadi. Anggaran yang diduga diselewengkan itu, apakah yang dikelola pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau pemerintah kota.
“Perlu diperjelas agar isu ini tidak menjadi isu liar. Jangan kesannya hanya dimunculkan sesat untuk tujuan tertentu. Kami minta kalau dugaan itu benar, mesti diusut tuntas,” ujarnya.
Emus Gwijangge mengatakan, pihaknya juga belum mendapat informasi jelas akan dugaan penyelewengan dana Otsus itu.
“Kami harap para pihak di kalangan pemerintah pusat berhati hati menyampaikan informasi. Jangan kabur dan hanya terkesan melempar isu. Mesti terbuka, ditelusuri dengan baik, dan segera diungkap kalau itu benar,” ucapnya.
Papua Corruption Watch atau PCW juga meminta para pihak terkait memperjelas dugaan penyimpangan dana Otsus Papua senilai Rp 1,8 triliun itu. Founder PCW, Muhammad Rifai Darus mengatakan idak jelas item apa saja yang diduga menyebabkan kerugian negara, berapa jumlah kerugian setiap item, apakah temuan itu adalah penggunaan dana Otsus di provinsi atau kabupaten/kota, dan apakah itu berlangsung selama Otsus diberlakukan di Papua.
“Ini yang tidak jelas. Kami minta Mabes Polri, khususnya Intelkam, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemprov Papua memberikan informasi lengkap kepada publik, agar kita paham dugaan kerugian negara Rp 1,8 triliun itu,” kata Rifai Darus akhir pekan lalu.
PCW khawatir, jika data dugaan kerugian negara dalam pemanfaatan dana Otsus itu tidak jelas, akan dimanfaatkan pihak tertentu membangun isu untuk kepentingan politik mereka.
Apalagi kini kondisi keamanan di Papua tidak stabil, dan sedang dalam proses pembahasan Revisi Undang-Undang Otsus Papua di DPR RI.
“PCW akan menyurati Mabes Polri, Kementerian Keuangan, BPK, dan Pemprov Papua, meminta informasi sedetail mungkin terkait dugaan penyelewengan dana Otsus Papua itu. Terutama BPK, sebab selama ini BPK setiap tahun memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian atau WTP terhadap audit keuangan pemerintah daerah di Papua,” ucapnya. (*)
Editor: Edho Sinaga
