Dugaan dosen cabul, Universitas Negeri Jember kumpulkan bukti

Pencabulan Papua
Ilustrasi - Jubi/Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Universitas Jember (Unej) Jawa Timur, membentuk tim investigasi mendalami kasus dugaan pencabulan salah satu dosennya berinisial RHyang selama ini  mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. RH diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri dan sedang ditangani ke Polres Jember.

Read More

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti perbuatan yang dilakukan oknum tersebut, jadi Unej mengedepankan aturan yang berlaku,” kata Rektor Universitas Jember (Unej) Jawa Timur, Iwan Taruna, Jumat (9/4/2021).

Baca juga : Mahasiswa ini melakukan pelecehan seksual dengan modus bungkus kain jarik 

Komnas Perempuan mendesak kebijakan mencegah pelecehan seksual di tempat kerja 

Pelecehan seksual oleh pejabat Pemda DKI Jakarta, LPSK ancam sanksi tegas

Menurut Iwan, lembaganya masih mengumpulkan sejumlah data. “Jadi ini posisinya sedang berjalan, koordinasi dengan kepolisian,” kata Iwan menambahkan.

Ia memastikan jika dalam hasil investigasi dosen RH terbukti telah melakukan pencabulan, maka sanksi terberat yang mengancam RH adalah pemecatan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari mengatakan telah memeriksa pelapor, terlapor, dan saksi-saksi dalam kasus.

“Saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi, terduga pelaku sudah kami mintai keterangan,” kata Diyah.

Saat ini masih mendalami keterangan saksi yang tertuang dalam BAP. “Kami masih melakukan pendalaman dari hasil BAP tadi,” kata Dyah men.

Menurut Dyah, korban juga telah menjalani visum obgyn psikiatri oleh dokter yang  digunakan sebagai penguat bukti dugaan aksi pencabulan yang dilakukan RH.

“Sudah visum, jadi obgyn pskiatri dari saksi ahli dokter Rumah Sakit dr Soebandi,” kata Dyah. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Related posts