Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Universitas Jember (Unej) Jawa Timur, membentuk tim investigasi mendalami kasus dugaan pencabulan salah satu dosennya berinisial RHyang selama ini mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. RH diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri dan sedang ditangani ke Polres Jember.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti perbuatan yang dilakukan oknum tersebut, jadi Unej mengedepankan aturan yang berlaku,” kata Rektor Universitas Jember (Unej) Jawa Timur, Iwan Taruna, Jumat (9/4/2021).
Baca juga : Mahasiswa ini melakukan pelecehan seksual dengan modus bungkus kain jarik
Komnas Perempuan mendesak kebijakan mencegah pelecehan seksual di tempat kerja
Pelecehan seksual oleh pejabat Pemda DKI Jakarta, LPSK ancam sanksi tegas
Menurut Iwan, lembaganya masih mengumpulkan sejumlah data. “Jadi ini posisinya sedang berjalan, koordinasi dengan kepolisian,” kata Iwan menambahkan.
Ia memastikan jika dalam hasil investigasi dosen RH terbukti telah melakukan pencabulan, maka sanksi terberat yang mengancam RH adalah pemecatan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari mengatakan telah memeriksa pelapor, terlapor, dan saksi-saksi dalam kasus.
“Saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi, terduga pelaku sudah kami mintai keterangan,” kata Diyah.
Saat ini masih mendalami keterangan saksi yang tertuang dalam BAP. “Kami masih melakukan pendalaman dari hasil BAP tadi,” kata Dyah men.
Menurut Dyah, korban juga telah menjalani visum obgyn psikiatri oleh dokter yang digunakan sebagai penguat bukti dugaan aksi pencabulan yang dilakukan RH.
“Sudah visum, jadi obgyn pskiatri dari saksi ahli dokter Rumah Sakit dr Soebandi,” kata Dyah. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol
