DPRP : Fokus Papua adalah PON, bukan revisi Otsus atau pemekaran

Otsus Papua Gagal
Foto ilustrasi, demonstrasi penolakan Otonomi Khusus Papua di Papua Barat. - Jubi/Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Menanggapi rapat antara Pemerintah (yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Politik Hukum dan Keamanan) dengan Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Otsus Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (8/4/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menegaskan agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak membahas revisi Otsus atau pemekaran karena dalam pertemuan Mendagri Tito Karnavian dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, pekan lalu sudah ditegaskan oleh Gubernur Papua, tahun ini Papua sedang mempersiapkan Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Sudah disampaikan oleh Gubernur kepada Mendagri bahwa tahun ini fokus Papua itu adalah PON. Jadi jangan dulu bicara Otsus atau pemekaran. Bicara Otsus itu kembalikan saja ke Majelis Rakyat Papua (MRP),” kata Yunus Wonda, Wakil Ketua I DPRP melalui sambungan telepon, Kamis (8/4/2021).

Read More

Wonda mengatakan Mendagri tidak konsisten dengan hasil pertemuannya dengan Gubernur Papua. Ketidakkonsistenan ini bisa dilihat sebagai ketidakkonsistenan pemerintah dalam menata Papua.

“Jika tidak konsisten seperti ini, bagaimana hasilnya bisa dipastikan konsisten? Sama halnya dengan ketidakkonsistenan Otsus selama ini,” kata Wonda.

Usulan skema pemekaran oleh Mendagri pun menurut Wonda tidak bisa diterima karena UU Otsus yang berlaku, pasal 76 menegaskan pemekaran Provinsi Papua dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumberdaya manusia dan kemampuan ekonomi dan perkembangan di masa datang.

“Jadi jangan seperti kejar target saja. Tiba masa, tiba akal. Mau bicara revisi Otsus itu harus datang bicara dengan rakyat Papua. Bukan bicara dengan seorang kepala suku atau elit Papua baru membuat kesimpulan sendiri. Otoritas rakyat Papua ada di DPRP dan MRP yang membawa aspirasi rakyat. Harus bicara juga dengan kelompok yang berseberangan dengan NKRI,” kata Wonda.

Wonda menambahkan, berbagai komponen masyarakat sudah menyampaikan tiga hal yang berkaitan dengan kesuksesan penyelenggaraan PON nantinya. Pertama adalah tidak bicara revisi Otsus, kedua adalah tidak bicara pemekaran dan ketiga adalah tidak ada penambahan pasukan.

“Apalagi kalau revisi Otsus dan pemekaran disahkan. Pasti akan ada dampaknya. Kalau pemerintah masih kejar target, yang penting kami sudah sampaikan dan ingatkan kepada pemerintah pusat. Ini sudah disampaikan kepada DPR RI juga melalui wakil ketua Pansus revisi UU Otsus Papua,” lanjut Wonda.

Wonda juga meminta Pansus Otsus dan DPR RI harus melihat dinamika Papua saat ini.

“Jadi Mendagri sebaiknya berhenti bicara pemekaran dan revisi Otsus. Agenda Papua tahun ini adalah PON,” tegas Wonda.

Seperti diketahui, Mendagri menginginkan pemerintah pusat bisa memutuskan pemekaran wilayah Papua tanpa harus melalui persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP),

“Dalam usulan pemerintah, kita mengharapkan selain ayat satu, opsi satu, dengan cara pemekaran melalui mekanisme MRP DPRP, yang kedua adalah pemekaran dapat dilakukan oleh pemerintah, maksudnya pemerintah pusat,” kata Tito dalam rapat dengan Panitia Khusus Revisi UU Otsus Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (8/4/2021).

Tito menjelaskan maksud dari opsi ini adalah untuk memenuhi misi pemerintah pusat dalam rangka percepatan pembangunan dan meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat pemerintah dengan Pansus Revisi UU Otsus ini adalah untuk mendengarkan penjelasan Mendagri tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus sebagai Provinsi Papua yang diusulkan pemerintah melalui mekanisme hak inisiatif pemerintah. Rapat ini selain mendengarkan keterangan Mendagri, juga mendengarkan pandangan masing-masing fraksi terhadap penjelasan pemerintah.

Ketua Pansus Revisi UU Otsus Papua, Komarudin Watubun mengatakan selama ini Otsus tidak berjalan baik karena UU sektoral menabrak UU Otsus. Menurutnya 20 tahun Papua dan Jakarta berkelahi pada soal kewenangan dan tidak ada solusinya.

“Kita tidak mungkin mau menjadi keledai. 20 tahun cukup mengajarkan kita untuk merevisi UU ini ke depan dengan memperhatikan tadi masukan-masukan dan dinamika yang ada di tanah papua sendiri,” kata Watubun. (*)

Related posts