Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Sorong, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong, Papua Barat meminta penjelasan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong terkait kemajuan pembangunan bandar udara (bandara) Segun.
Bandara yang berada di Distrik Segun, dengan panjang landasan pacu 1.600 meter ini dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan Bandara Domine Eduard Osok (D.E.O) Kota Sorong.
Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Adam Klouw dalam dengar pendapat dengan Dinas PU dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong, Jumat (24/2/2017) mengatakan, pihaknya meminta keterangan seputar dana pembangunan yang dikucurkan Kementerian Perhubungan yang diperkuat kucuran dana dari awal penyiapan di tahun 2010, hingga saat ini mencapai lebih Rp 93 miliar. Sementara dari APBD tiap tahunnya rata-rata senilai Rp10 miliar bergantung pada kemampuan anggaran daerah.
“Kami minta klarifikasi sejauh mana progres pembangunan Bandara Segun ini, karena selama ini kami tidak tahu sama sekali, padahal sudah ada enam tahun berjalan,” katanya.
Ia melanjutkan, pihaknya juga meminta keterangan seputar penggunaan anggaran, apakah Bandara Segun ini mendapat dukungan kementerian terkait atau tidak.
“Jika tidak cukup memberatkan APBD, namun tadi kami baru tahu bahwa ada anggaran yang telah dipakai dari Kementerian Perhubungan lebih dari Rp 93 miliar,” katanya.
Ia berharap dinas yang menangani proyek ini bertanggung jawab sebab bandara ini akan dijadikan bandara internasional.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sorong, Sukadi saat dikonfirmasi mengaku telah bertemu DPRD dan akan membahas bersama Dinas Perhubungan soal teknis pembangunan bandara ini tahun 2017. (*)
