Papua No.1 News Portal | Jubi

 Jayapura, Jubi – DPR Papua meminta pemerintah provinsi setempat menganggarkan perbaikan ruas jalan dari Kemiri, Distrik Sentani ke Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura dalam anggaran belanja tambahan atau ABT tahun anggaran 2021.

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw mengatakan pengerjaan ruas jalan sepanjang 24 kilometer itu, sempat dianggarkan sebesar Rp 20 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Papua tahun anggaran 2020.

Akan tetapi, dana digeser untuk penanganan korona. Sesuai instruksi pemerintah pusat ketika itu, pemerintah daerah mesti merasionalisasi 50 persen anggaran untuk menangani pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia awal 2020.

“Anggarannya ketika itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus. Kami harap [dalam ABT] ini anggaran itu dikembalikan, untuk memperbaiki ruas jalan Kemiri-Depapre,” kata Jhony Banua Rouw, Senin (8/2/2021).

Menurutnya, jika perbaikan ruas jalan Kemeri-Depapre dikerjakan pada pertengahan tahun, pascapembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2021, kemungkinan dapat rampung pada akhir tahun.

Katanya, perbaikan ruas jalan Kemiri-Depapre mesti menjadi prioritas, sebab tidak hanya mendukung keberadaan pelabuhan peti kemas atau tol laut di Distrik Depapre.

Jalan itu juga untuk mendukung akses ke berbagai destinasi wisata di Kabupaten Jayapura, dan aktivitas perekonomian warga di sana.

“Kan sebenarnya sudah ada gambaran perencanaan jalan itu. Tinggal dikerjakan saja sesuai perencanaan tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, jika nanti jalan itu dibenahi sebaiknya tidak dibuat dua jalur. Ini untuk mempercepat proses pengerjaan, dan dapat segera difungsikan.

“Kalau jalannya sudah dibenahi, untuk proses pembagian jalur itukan bisa dilakukan bertahap. Yang diinginkan jalan ini segera diperbaiki dan dapat difungsikan. Itu yang utama,” ucapnya. (*)

 

Editor: Edho Sinaga

Leave a Reply