Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – DPR Papua akan berupaya memberi pembobotan terhadap rancangan peraturan pemerintah atau RPP Otonomi Khusus (Otsus) melalu lobi-lobi politik ke DPR RI.
Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw, mengatakan kini pemerintah sedang menyusun RPP Otsus, menyusul diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua.
Dalam penyusunan RPP, pemerintah telah menyampaikan kepada pemprov agar memberikan masukan. Akan tetapi, di daerah pembahasan RPP tersebut memang merupakan ranah eksekutif.
“Ini kan memang peraturan pemerintah, ranah pemerintah, tapi kami tetap berupaya [memberi pembobotan], karena dalam pembahasan RPP itu di pusat, selain eksekutif, juga dibahas bersama DPR RI. Secara internal, kami akan melakukan lobi-lobi melalui [keterwakilan] partai politik di DPR RI,” kata Jhony Banua Rouw, Sabtu (4/9/2021).
Menurutnya, parpol yang memiliki perwakilan di DPRP, juga memiliki perwakilan di DPR RI. Jalur parpol inilah yang akan digunakan DPRP menyampaikan masukan masukan ke DPR RI, agar dapat dipertimbangkan saat pembahasan RPP UU Otsus bersama pemerintah.
“Kami akan sampaikan aspirasi dan masukan melalui DPR RI agar dibahas bersama pemerintah di pusat. Pekan depan, kami akan menggelar rapat membahas mengenai RPP itu,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah tolak 34 DIM RUU Otsus Papua di luar usulan
Sebelumnya, Wakil Presden RI, Ma’ruf Amin, di akun Instagramnya menyatakan pemerintah telah menyusun dua RPP oleh 33 kementerian dan lembaga menyusul diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
“Untuk itu, Mendagri menyerahkan kedua konsep rancangan peraturan pemerintah,” kata Wakil Presden RI, KH Ma’ruf Amin, di akun Instagramnya, Selasa (31/8/2021).
Menurutnya, secara garis besar, kedua konsep RPP tersebut mencakup kelembagaan dan keuangan. Satu tentang Peraturan Pemerintah mengenai kelembagaan dan kewenangan. Juga ada Peraturan Pemerintah mengenai hal yang berkaitan dengan tata kelola keuangan.
“Beberapa poin lain yang menjadi topik pembahasan dalam pertemuan adalah penanganan kemiskinan di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua dan Papua Barat dan juga pembahasan mengenai persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua,” ucapnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari
