Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra mengatakan, Alokasi Dana Kampung (ADK) tahap pertama 2022 akan direalisasikan ketika masing-masing aparat pemerintah kampung, telah melakukan input data Alokasi Perencanaan Belanja Kampung (APBK) melalui aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa.
Dikatakan, saat ini sebagian besar aparat pemerintah kampung sudah merampungkan APBK, dan akhir Maret semua APBK sudah harus diinput di aplikasi agar ADK bisa diturunkan ke kampung.
“Sesuai jadwal, dalam waktu dekat ini kami akan menyalurkan dana bantuan langsung tunai tahap pertama. Bantuan tunai merupakan 40 persen dari dana desa yang diterima setiap kampung,” ujar Elisa saat ditemui di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Rabu (2/3/2022).
Kata Elisa, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari BLT pada tahun lalu sebanyak 12 ribu orang, dipastikan untuk tahun ini akan berkisar pada jumlah yang sama atau akan mengalami sedikit peningkatan. Setiap kampung harus mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen untuk BLT, di luar dari rencana APBK yang telah disusun.
“Masing -masing kampung menerima 400 juta rupiah untuk BLT, dan setiap penerima manfaat akan mendapat 300 ribu rupiah dalam empat tahap,” jelasnya.
Dikatakan, BLT akan direalisasikan setiap tiga bulan hingga akhir tahun, ini bagian dari upaya pemerintah daerah agar masyarakat di kampung tetap eksis dalam melaksanakan aktivitas dan kegiatan penunjang ekonomi lainnya.
“Tidak harus bergantung pada bantuan tunai saja, masyarakat di kampung juga harus kreatif dalam pemanfaatan potensi sumber daya alam yang tersedia,” ucapnya.
Elisa juga mengingatkan aparat pemerintah kampung agar segera menginput data APBK dalam sistem informasi, dan yang belum membuat atau menyusun APBK diharapkan segera merampungkannya, agar proses pencairan dan realisasi ADK bisa terserap dengan cepat.
“Yang terkendala selama ini dalam proses dan tahap pencairan adalah pembuatan laporan. Baik di awal penyusunan dan penetapan pagu anggaran melalui APBK maupun laporan pertanggungjawaban keuangan pada tahap sebelumnya,” ucap Yarusabra.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Hermes Felle menegaskan, DPMK harus selalu turun lapangan untuk memastikan setiap anggaran yang telah diturunkan ke setiap kampung, agar bisa digunakan dengan semestinya.
“Sekalipun ada APBK-nya telah tercantum sejumlah program dan anggaran, dinas teknis harus memastikan di lapangan bahwa anggaran sesuai dengan peruntukannya. Banyak penerima manfaat yang mengeluh dan mengadu kepada kami, bahwa peruntukan anggaran di kampung banyak digunakan di luar dari perencanaan yang disusun,” ungkapnya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo