Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Papua menyatakan perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan atau WPP 717 tidak terdampak tumpahan limbah pertambangan nikel Ramu di Madang, Papua Nugini. DKP tidak menemukan adanya ikan mati di WPP 717 yang merupakan penangkapan ikan wilayah bagian utara Papua.
Hal itu dinyatakan Kepala Dinas DKP Papua FX Mote di Jayapura, Selasa (19/11/2019). “Secara kasat mata belum ada pengaruh, dampaknya bisa saja ikan mati. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada yang ditemui [ikan yang mati karena pencemaran itu],” kata Kepala Dinas DKP Papua FX Mote di Jayapura, Selasa (19/11/2019).
Limbah sebuah perusahaan tambang nikel asal China bernama RamuNico di Madang, Papua Nugini, tertumpah dan mencemari perairan laut di Basamuk, Madang, Papua Nugini pada 24 Agustus 2019. Pada Senin (18/11/2019), publik dikagetkan dengan pernyataan Gubernur Madang, Peter Yama meminta Menteri Lingkungan dan Konservasi Papua Nugini, Wera Mori meminta maaf kepada masyarakat Madang.
Mori dianggap menyesatkan publik karena menyatakan tumpahan limbah nikel pada 24 Agustus 2019 itu tidak membahayakan publik. Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Madang mengumumkan laporan penyelidikan yang dipimpin oleh ilmuwan Swiss, Dr Alex Mojon. Hasil penelitian Dr Alex Mojon menyimpulkan adanya jejak logam berat pada ikan dan sampel air perairan Madang.
FX Mote mengimbau kepada masyarakat Kota Jayapura dan sekitarnya untuk tidak takut mengkonsumsi ikan. “Untuk meyakinkan warga, dalam waktu tidak terlalu lama kami akan mengambil sampel air laut di wilayah perbatasan, dengan melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan RSUD Jayapura,” kata Mote.
Secara terpisah Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen mengatakan meski kemungkinan besar tumpahan limbah nikel itu tidak mencemari WPP 717 dan perairan Papua, pihaknya akan tetap mewaspadai dampak pencemaran laut perairan Madang itu. Dosinaen menyatakan memerintahkan Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk melakukan pengecekan langsung.
“Nanti Biro Perbatasan bersama Dinas Kelauatn dan Perikanan serta Balai POM akan menelusuri tumpahan limbah tersebut. Jangan sampai masuk ke perairan Papua karena dampaknya akan sangat buruk,” kata Dosinaen. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G