Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Seorang warga Distrik Asiki, Kabupaten Boven Digoel, Papua, meninggal dunia di klinik perkebunanan kelapa sawit PT Tunas Sawa Erma pada Sabtu (16/5/2020). Sebelum meninggal, warga bernama Marius Betera itu diduga dianiaya polisi.
Administrator Apostolik Keuskupan Agung Merauke, Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC meminta dugaan penganiayaan itu diusut, dan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan menangani kasus itu.
Pada Sabtu pagi Marius Betera mendapati kebun pisangnya rusak. Kebun pisang itu berada di areal Camp 19 perkebunan PT Tunas Sawa Erma (TSE), sehingga Betera menduga kebunnya dirusak eskavator milik PT TSE.
Betera lalu mendatangi pos polisi di Camp 19, untuk mengadukan masalah itu, namun gagal bertemu pejabat di sana. Korban lalu mendatangi kantor PT TSE di Camp 19, dan mengadukan masalah perusakan kebunnya itu.
Kepada manajemen PT TSE, ia menyatakan perusahaan belum pernah mengumumkan kebun pisangnya akan dibersihkan perusahaan, sehingga ia tak sempat memanen pisangnya. Betera marah dan menyatakan merasa dirugikan atas peristiwa itu.
Saat Betera akan pulang, ia ditemui seorang polisi berinisial M. Di depan sejumlah karyawan perkebunan itu, M memukuli Betera, dan menendang perut korban. Jubi menerima sejumlah kesaksian yang menyatakan telinga Betera berdarah akibat pemukulan itu.
Sekitar pukul 11.00, Betera kembali mendatangi pos polisi di Camp 19 untuk mengadukan penganiayaan yang dialaminya. Gagal bertemu pejabat di sana, korban lalu pulang. Sekitar pukul 13.00, korban merasa tidak enak badan, sehingga dibawa ke klinik PT TSE di Camp 19. Betera akhirnya meninggal di klinik itu.
Administrator Apostolik Keuskupan Agung Merauke, Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC meminta dugaan penganiayaan itu diusut, dan pelakunya diadili. “Saya mengutuk dengan keras pembunuhan itu. Pembunuhan kepada siapapun adalah kejahatan melawan kemanusiaan. Siapapun yang melaksanakan pembunuhan itu, apalagi kalau dia adalah aparat keamanan, harus segera ditangkap, diadili, dan dihukum,” kata Uskup.
Uskup menegaskan orang Papua seperti manusia-manusia yang lain, adalah gambaran Allah. Ia mengingatkan bahwa setiap polisi yang ditempatkan di Papua adalah aparat keamanan yang bertugas mengamankan semua rakyat.
“Itu berarti polisi mengamankan semua rakyat, bukan hanya rakyat yang bekerja di perusahaan. Kalau ada masalah, dialog harus diutamakan, bukan diselesaikan dengan kekerasan,” kata Uskup.
Secara terpisah Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy menyatakan dugaan penganiayaan terhadap Marius Betera harus diusut tuntas. Ia menyatakan diduga penganiayaan terhadap Betera melibatkan beberapa orang polisi.
Warinussy mendesak Komnas HAM turun tangan menangani kasus itu. “Kami mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dapat terlibat dalam menyelidiki kasus ini. Seyogyanya perkara ini dapat disidik secara terbuka, [agar] pelaku dapat diperiksa dan diadili di depan Pengadilan Negeri Merauke,” katanya.(*)
Jurnalis Jubi, Victor Mambor, berkontribusi dalam penulisan berita ini.
Editor: Aryo Wisanggeni G
